NTB.Suara.com - Posan Tobing melayangkan somasi kepada Tantri Syalindri Ichlasari dan dua orang personel grup band Kotak lainnya. Peringatan tersebut berkaitan dengan larangan membawakan lagu-lagu hasil ciptaan Posan, salah satunya berjudul 'Pelan-Pelan Saja'.
Seperti diketahui, Posan Tobing adalah mantan personel grup band Kotak. Ia berhenti bergabung dengan rekan-rekannya sejak 2022 dengan alasan sakit hati dan sudah tidak ada kenyamanan.
"Gue resign karena sakit hari, waktu itu manajemen bilang, 'San, please jangan ngomong ke media. Itu kan waktu gue resign, Kotak lagi hype-hypenya. Tapi buat apa gue punya uang banyak (ngeband bareng Kotak) kalau sakit hati," ucap Posan Tobing, seperti dikutip dari cumicumi.com, Sabtu (8/7/2023).
Didampingi kuasa hukumnya, Posan resmi melayangkan somasi terhadap para personel grup band Kotak yang masih aktif. Ia menegur secara terbuka dan keras terhadap Mario Marcela Handika Putra, Tantri Syalindri Ichlasari, dan Chua, untuk tidak lagi membawakan dan menyanyikan lagu yang hasil ciptaannya.
"Dilarang membawakan lagu kapan pun, di mana pun, apalagi jika menguntungkan bagi mereka," kata kuasa hukum Posan.
Haposan Harianto Tobing adalah seorang drummer dan producer musik berkebangsaan Indonesia. Sebelumnya, ia pernah sebagai mantan pemain drum grup band Kotak, dan membuat band baru bernama The Winner hingga sekarang.
Kabar yang beredar, lelaki kelahiran Jakarta, 18 Januari 1983 itu keluar dari grup band Kotak lantaran terlibat konflik dengan gitaris Kotak, Chella. (*)