- Jika pemerintah masih mengedepankan pendekatan militerstik, maka pembentukan komite otsus ini tidak akan bermakna apa-apa.
- Pendekatan militeristik hanya akan menghasilkan dendam sejarah yang berkepanjangan.
- Tanah bagi masyarakat adat bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan materiil hidup, tetapi juga bernilai secara spiritual.
Suara.com - Pemerintah secara resmi membentuk Komite Eksekutif Percepatan Otonomi Khusus Papua, yang secara garis besarnya ditujukan untuk mengefektifkan agenda pembangunan di daerah tersebut.
Pembentukan komite ini memang menuai polemik di ruang publik, baik dari sisi potensi terjadinya tumpang tindih kewenangan dengan badan lain, hingga soal komposisi anggotanya.
Namun, terlepas dari polemik tersebut, penulis menilai bahwa Komite yang diberi tugas untuk mengefektifkan penyelesaian masalah di Papua ini memiliki tantangan dan pekerjaan yang serius. Paling utama adalah, mendorong perubahan terkait tata kelola pembangunan Papua yang harus betul-betul menjadikan aspek antropologis-sosiologis dan historis sebagai variabel penting, juga perubahan dalam penanganan untuk meredam gejolak yang terjadi.
Pendekatan Militeristik, Relevankah?
"Selama ini pemerintah cenderung menggunakan pendekatan militeristik untuk mengatasi masalah Papua, terutama soal isu seputar konflik dan disintegrasi."
Tantangan dan “pekerjaan rumah” pertama bagi komite tersebut adalah, mendorong penyelesaian masalah konflik di Papua dengan mengedepankan pendekatan dialogis, serta mendasarkan pada relasi yang bersifat intersubjektif.
Jika pemerintah masih mengedepankan pendekatan militeristik, maka pembentukan komite otsus ini tidak akan bermakna apa-apa, selain menambah pengeluaran negara.
Pemerintah perlu melakukan evaluasi secara serius dan menyeluruh terkait cara dan pendekatan yang selama ini digunakan untuk mengatasi masalah Papua tersebut.
Dalam hemat penulis, pendekatan militeristik hanya akan menghasilkan dendam sejarah yang berkepanjangan, yang bukan hanya bisa memakan korban sipil tetapi juga aparat itu sendiri, dan dapat terus menaikkan eskalasi konfliknya, alih-alih meredamnya.
Baca Juga: Gugat Otsus Papua, Aktivis: Pasal Ini Hilangkan Hak Politik Orang Asli
Redistribusi dan Rekognisi
Selain mengedepankan pendekatan dialogis untuk mengatasi konflik di Papua, hal penting lainnya yang tidak boleh diabaikan adalah masalah tata kelola pembangunannya.
Jelas, untuk masalah pembangunan Papua, sangat memerlukan kehati-hatian dan tidak mengabaikan kompleksitas yang ada.
Pada satu sisi, kita memang tidak boleh melupakan masalah politik redistribusi, karena isu Papua berkaitan erat dengan masalah kesejahteraan dan ketimpangan.
Namun, hal lain yang tidak kalah penting adalah masalah politik rekognisi, karena erat terkait masalah pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak kultural.
Dua aspek ini harus menjadi perhatian utama, karena selama ini, isu marjinalisasi terhadap Papua bukan hanya menyoal ketimpangan, tetapi juga diskriminasi terhadap budaya.