Audiensi, Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial

Alfian Winanto Suara.Com
Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:36 WIB
  • Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong tiba di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]
    Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong tiba di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]
  • Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]
    Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]
  • Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]
    Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]
  • Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong tiba di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]
  • Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]
  • Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong tiba di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Kedatangannya untuk audiensi dengan Komisi Yudisial terkait laporan terhadap tiga hakim Pengadilan Tipikor yang memvonis dirinya dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Tom mengatakan dirinya akan didampingi oleh kuasa hukumnya selama proses audiensi berjalan. Namun, dia berkomentar soal apa saja yang akan disampaikan dalam audiensi dengan KY.

Sebelumnya, Komisi Yudisial menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) terhadap majelis hakim yang menjatuhkan pidana empat tahun dan enam bulan penjara kepada Tom Lembong. Laporan disampaikan kuasa hukum Tom di Gedung KY, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025. [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI