Audiensi, Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial

Alfian Winanto Suara.Com
Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:36 WIB
  • Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong tiba di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]
    Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong tiba di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]
  • Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]
    Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]
  • Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]
    Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]
  • Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong tiba di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]
  • Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]
  • Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong tiba di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Kedatangannya untuk audiensi dengan Komisi Yudisial terkait laporan terhadap tiga hakim Pengadilan Tipikor yang memvonis dirinya dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Tom mengatakan dirinya akan didampingi oleh kuasa hukumnya selama proses audiensi berjalan. Namun, dia berkomentar soal apa saja yang akan disampaikan dalam audiensi dengan KY.

Sebelumnya, Komisi Yudisial menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) terhadap majelis hakim yang menjatuhkan pidana empat tahun dan enam bulan penjara kepada Tom Lembong. Laporan disampaikan kuasa hukum Tom di Gedung KY, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025. [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI