- Jika pemerintah masih mengedepankan pendekatan militerstik, maka pembentukan komite otsus ini tidak akan bermakna apa-apa.
- Pendekatan militeristik hanya akan menghasilkan dendam sejarah yang berkepanjangan.
- Tanah bagi masyarakat adat bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan materiil hidup, tetapi juga bernilai secara spiritual.
Cara pandang di atas, mengandung implikasi bahwa negara pun perlu mengoreksi dan atau mengevaluasi berbagai program kebijakan yang bisa meminggirkan dua aspek tersebut.
Terlebih lagi, tuntutan akan dua aspek tersebut, dewasa ini memang menjadi bagian penting dalam politik kewargaan, sebagaimana yang bisa kita jumpai dalam perdebatan Nancy Fraser dan Axel Honneth dalam Redistribution or Recognition: a Political-Philosophical Exchange (2003).
"Dengan demikian, tata kelola pembangunan di Papua tidak boleh mengabaikan dua aspek di atas. Hanya dengan cara inilah, legitimasi negara berpotensi semakin menguat di Papua."
![Dampak kekeringan di Kabupaten Lanny Jaya [BPNB]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/05/70822-ilustrasi-kekeringan-ilustrasi-papua.jpg)
Kita harus ingat, bahwa nasionalisme bisa tumbuh subur bukan dengan bedil senjata, ataupun jargon NKRI harga mati, melainkan mekar karena merasa ada persamaan nasib.
Dalam konteks hari ini, perasaan senasib bisa dimunculkan dengan terpangkasnya ketimpangan wilayah antara Papua dengan lainnya, juga penghormatan dan pengakuan atas kekayaan kultural mereka.
Dengan menggunakan dua aspek tersebut sekaligus, sebagai pendekatan dalam melakukan pembangunan di Papua, memungkinkan juga bagi negara untuk lebih memahami kompleksitas masalah pembangunan di sana.
Termasuk lebih berhati-hati dalam mendefinisikan kesejahteraan itu sendiri, yang bisa jadi, bagi orang Papua, justru masalah kultural adalah hal yang tidak terpisahkan dan bersifat esensial.
Evaluasi Proyek Pembangunan Papua
Dalam hemat saya, langkah penting lainnya yang perlu dilakukan oleh komite otsus tersebut, yakni mendorong agar negara melakukan review ulang atau evaluasi atas pembangunan yang saat ini tengah berlangsung di Papua.
Baca Juga: Gugat Otsus Papua, Aktivis: Pasal Ini Hilangkan Hak Politik Orang Asli
Salah satu contohnya adalah, kebijakan proyek strategis nasional yang memangkas hutan adat masyarakat Papua. Hal itu justru kontradiktif dengan yang dicita-citakan oleh Otsus sendiri.
Kita tahu bahwa tujuan dibentuknya otsus di Papua adalah untuk menguatkan legitimasi negara, dan yang diandaikan kemudian bisa meredam potensi konflik yang ada.
Perlu diingat, bahwa alih fungsi hutan bagi masyarakat adat Papua tidak hanya bermakna terhadap peminggiran hak-hak ekonomi mereka, tetapi sekaligus hak kulturalnya.
Tanah bagi masyarakat adat bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan materiil hidup, tetapi juga bernilai secara spiritual. Mengabaikan masalah ini, justru hanya akan menghasilkan krisis legitimasi yang semakin besar dari masyarakat Papua terhadap negara.
Mencerabut masyarakat adat Papua dari tanah mereka, akan dimaknai juga sebagai melepas martabat kemanusiaan mereka. Negara perlu memiliki sensitivitas yang tinggi untuk menyikapi masalah ini.
Dengan demikian, besar harapan penulis bahwa adanya komite otsus ini, terlepas dari perdebatan yang ada, mampu mendorong perubahan yang serius dalam mendekati masalah Papua, terutama tidak mengabaikan kajian-kajian yang mendasarkan pada perspektif antropologis-sosiologis maupun historis.