- Fenomena 'perang sarung' mengindikasikan krisis ruang bermain dan kurangnya pengawasan anak saat Ramadan.
- Masalah ini diperparah oleh perubahan pola waktu, di mana anak memiliki energi tinggi sementara orang dewasa beristirahat.
- Diperlukan RUU Pengasuhan Anak dan lingkungan rumah ibadah ramah anak sebagai solusi struktural perlindungan.
Akibatnya, takmir dan donatur sering kali menutup mata. Mereka gagal paham. Tentu tidak semua masjid atau musholla seperti itu.
Tapi ini bisa jadi renungan bersama. Mereka merasa ibadah sudah paripurna ketika melihat anak-anak berbaris rapi menerima takjil, tanpa menyadari bahwa anak-anak yang sama mungkin terlibat perang sarung di gang-gang sempit selepas sahur.
Kita harus mengubah cara pandang (mindset) ibadah dan zakat kita.
Para donatur dan pengurus masjid harus menaikkan level kepeduliannya. Ramadan yang berlangsung selama 30 hari adalah momentum emas untuk mengarusutamakan isu anak, perempuan, lansia, dan difabel.
Masjid harus menghadirkan inovasi, menyediakan ruang penyaluran bakat, dan menjadi tempat yang dirindukan anak—bukan sekadar tempat transit sebelum mereka kembali bertarung di jalanan.
Jangan pernah merasa anak kita paling aman hanya karena fasilitas di rumah sudah terpenuhi. Dalam sistem sosial, jika ada satu kelompok anak yang tidak terurus, dampaknya akan mengintai seluruh anak di lingkungan tersebut.
Mari jadikan Ramadan ini sebagai titik balik pemulihan ghirah dan jiwa anak.
Bersama-sama, kita wujudkan seluruh ruang kegiatan bersama di bulan suci ini menjadi lingkungan yang Ramah Anak.
Jasra Putra
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Baca Juga: Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta