KPPU Vonis Ada Kartel, Honda dan Yamaha Lanjut ke Pengadilan

Tomi Tresnady | Insan Akbar Krisnamusi | Suara.com

Selasa, 21 Februari 2017 | 10:43 WIB
KPPU Vonis Ada Kartel, Honda dan Yamaha Lanjut ke Pengadilan
Honda Vario versi 150 cc saat diluncurkan di Jakarta, Rabu (14/1/2015). [Suara.com/Deny Yuliansari]

Suara.com - Putusan mengenai perkara kartel yang dilakukan Honda dengan Yamaha telah dibacakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan vonis bersalah dan melayangkan denda kepada masing-masing lebih dari Rp2 miliar.

Akan tetapi, baik Yamaha dan Honda menolak putusan tersebut dan menyatakan bakal mengajukan keberatan atas putusan KPPU ke Pengadilan Negeri.

Sejak Juli 2016 silam, KPPU memang telah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan dugaan kartel Honda dan Yamaha. Kedua pabrikan diduga telah bersama-sama memainkan harga skuter otomatis (skutik) 110-125 cc di pasar sehingga konsumen tidak mendapatkan harga kompetitif.

General Manager Corporate Secretary and Legal PT. Astra Honda Motor Andi Hartanto menilai putusan itu tidak mempertimbangkan secara cukup semua kesaksian dan bukti-bukti yang telah diajukan.

"Jadi, mereka melakukan ekstrapolasi kesimpulan sendiri berdasarkan bukti atau pendapat yang menguntungkan mereka. Jadi tidak cukup mempertimbangkan pendapat saksi ahli kita dan bukti-bukti yang kita ajukan," kata Andi pascasidang pembacaan putusan KPPU, Senin (20/2/2017) kemarin di kantor KPPU, Jakarta.

Kuasa Hukum PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Rikrik Rizkiyana menuduh KPPU, dalam melakukan investigasi, terindikasi melakukan pelangggaran-pelanggaran. Salah satunya ialah melakukan pemeriksaan lapangan sudah mengambil data perusahaan tanpa izin, tanpa menunjukkan identitas asli.

KPPU pun telah merespons hal ini dan mengatakan bahwa hal itu masih dalam koridor hukum. Pernyataan KPPU langsung dibantah oleh Rikrik.

"Itu (pengambilan data) harus melalui proses permintaan data dan lain sebagainya, tapi ini kan gak ada proses seperti itu," ucap Rikrik.

Baik Andi maupun Rikrik mengaku bakal mengajukan keberatan terhadap putusan KPPU ke pengadilan negeri. Kasus dugaan kartel Honda-Yamaha ini pun masih akan terus berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terbukti Lakukan Kartel, Honda dan Yamaha Didenda Rp20 M

Terbukti Lakukan Kartel, Honda dan Yamaha Didenda Rp20 M

Otomotif | Selasa, 21 Februari 2017 | 09:11 WIB

Majelis KPPU Segera Putus Dugaan Kartel Yamaha-Honda

Majelis KPPU Segera Putus Dugaan Kartel Yamaha-Honda

Otomotif | Kamis, 05 Januari 2017 | 22:40 WIB

Kasus Dugaan Kartel Yamaha dan Honda Mulai Disidangkan

Kasus Dugaan Kartel Yamaha dan Honda Mulai Disidangkan

Otomotif | Rabu, 07 September 2016 | 17:14 WIB

Kuasai Pasar, Honda Klaim Tak Beralasan Lakukan Kartel

Kuasai Pasar, Honda Klaim Tak Beralasan Lakukan Kartel

Otomotif | Rabu, 27 Juli 2016 | 08:53 WIB

Dugaan Kartel, Yamaha Tuding KPPU Salah Hitung

Dugaan Kartel, Yamaha Tuding KPPU Salah Hitung

Otomotif | Selasa, 26 Juli 2016 | 19:26 WIB

Bantah Dugaan Kartel, Yamaha Tuding KPPU Gunakan Bukti Tak Valid

Bantah Dugaan Kartel, Yamaha Tuding KPPU Gunakan Bukti Tak Valid

Otomotif | Selasa, 26 Juli 2016 | 18:43 WIB

Diduga Kartel, Besok Yamaha dan Honda Disidang Oleh KPPU

Diduga Kartel, Besok Yamaha dan Honda Disidang Oleh KPPU

Otomotif | Senin, 18 Juli 2016 | 19:22 WIB

Terkini

Daftar Harga Mobil MG Terbaru 2026 di Indonesia dan Spesifikasinya

Daftar Harga Mobil MG Terbaru 2026 di Indonesia dan Spesifikasinya

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:30 WIB

7 Mobil Listrik yang Irit dan Minim Perawatan, Ideal untuk Jangka Panjang

7 Mobil Listrik yang Irit dan Minim Perawatan, Ideal untuk Jangka Panjang

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:15 WIB

Terpopuler: Aksi Wonderkid Indonesia di Moto3 COTA, Rekomendasi Mobil dengan Sunroof

Terpopuler: Aksi Wonderkid Indonesia di Moto3 COTA, Rekomendasi Mobil dengan Sunroof

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:02 WIB

Mobil MG Buatan Mana? Ini 5 Rekomendasi Termurahnya di Indonesia

Mobil MG Buatan Mana? Ini 5 Rekomendasi Termurahnya di Indonesia

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:00 WIB

Mobil LCGC Apa Saja? Ini Daftar Lengkap dan Harga Bekas Terbaru 2026

Mobil LCGC Apa Saja? Ini Daftar Lengkap dan Harga Bekas Terbaru 2026

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:45 WIB

Bukti Nyali Wonderkid Indonesia, Veda Ega Tembus Posisi 4 Kualifikasi Moto3 COTA Amerika

Bukti Nyali Wonderkid Indonesia, Veda Ega Tembus Posisi 4 Kualifikasi Moto3 COTA Amerika

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:15 WIB

Rekomendasi Mobil dengan Sunroof dan Mesin Awet 2026: Masa Pakainya Lama, Nyaman dan Stylish

Rekomendasi Mobil dengan Sunroof dan Mesin Awet 2026: Masa Pakainya Lama, Nyaman dan Stylish

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:10 WIB

Waspada Arus Balik Lebaran 2026: 3 Jurus Jitu Hindari Blind Spot yang Sering Bikin Pemotor Celaka

Waspada Arus Balik Lebaran 2026: 3 Jurus Jitu Hindari Blind Spot yang Sering Bikin Pemotor Celaka

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:48 WIB

5 Rekomendasi Mobil Matic Kecil Paling Irit BBM, Cocok buat Macet-macetan

5 Rekomendasi Mobil Matic Kecil Paling Irit BBM, Cocok buat Macet-macetan

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:33 WIB

Penyebab Motor Tidak Bisa Distarter: Kenali Faktor Utama dan Cara Atasinya

Penyebab Motor Tidak Bisa Distarter: Kenali Faktor Utama dan Cara Atasinya

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:10 WIB