Batasan Impor untuk Kendaraan di Atas 3.000 cc

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Kamis, 06 September 2018 | 17:00 WIB
Batasan Impor untuk Kendaraan di Atas 3.000 cc
Ilustrasi mobil mewah [Shutterstock].

Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto meyakinkan bahwa industri otomotif nasional mampu memenuhi kebutuhan kendaraan di dalam negeri karena kapasitas produksinya mencapai dua juta unit per tahun. Untuk itu pemerintah saat ini membatasi impor mobil di atas 3.000 cc. 

"Sekarang produksi nasional sendiri kapasitasnya bisa mencapai dua juta unit, jadi sebetulnya kebutuhan mobil dalam negeri bisa dipenuhi produsen otomotif dalam negeri,” kata Airlangga Hartarto di sela-sela seremoni ekspor satu juta unit oleh PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), IPC Terminal Car Tanjung Priok, baru-baru ini.

Di tempat yang sama, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan hal ini dilakukan salah satunya untuk menjaga balance trade.

"Sekarang itu pembatasannya untuk yang mewah benar-benar kita hentikan. Yaitu kelas 3.000 cc ke atas," ujar Putu Juli Ardika.

Lebih lanjut, ia menambahkan, dengan keadaan ekonomi seperti sekarang, cobalah menggunakan produk dalam negeri terlebih dahulu. Apalagi, mobil bukanlah kebutuhan pokok.

"Jadi kita sama-sama bagaimana caranya memperbaiki (perekonomian)," tukasnya.

Aturan mengenai pembatasan impor mobil 3.000 cc sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2017, mobil jenis sedan dan station wagon berkapasitas 1.500 cc - 3.000 cc, dan mobil yang bisa mengangkut penumpang di bawah 10 orang dengan kapasitas mesin yang aman akan dikenakan kenaikan bea masuk.

Dari bea masuk sebesar 50 persen kemudian akan ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. 

Selain itu, beban konsumen juga akan bertambah seiring PPnBM mobil mewah yang saat ini memiliki rentang 10 persen - 125 persen. Anggap saja, masyarakat membeli sedan berkapasitas 3.000 cc yang kena PPnBM paling tinggi, yakni 125 persen. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peduli Lingkungan Hidup, Prince of Wales Meminang Jaguar I-Pace

Peduli Lingkungan Hidup, Prince of Wales Meminang Jaguar I-Pace

Otomotif | Kamis, 06 September 2018 | 16:15 WIB

Jokowi: Kalau Saya yang Terbang, Itu Namanya Gila, Bro!

Jokowi: Kalau Saya yang Terbang, Itu Namanya Gila, Bro!

Otomotif | Kamis, 06 September 2018 | 13:54 WIB

Hadapi Brexit: Aston Martin Pastikan Eksis di Pasar Nasional

Hadapi Brexit: Aston Martin Pastikan Eksis di Pasar Nasional

Otomotif | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 07:30 WIB

Dianggap Kemahalan, Honda Bilang Ada Harga Ada Barang

Dianggap Kemahalan, Honda Bilang Ada Harga Ada Barang

Otomotif | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 14:00 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×