Duh, Honda Belum Akan Lakukan Recall Terhadap PCX 150

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Kamis, 02 Mei 2019 | 16:05 WIB
Duh, Honda Belum Akan Lakukan Recall Terhadap PCX 150
Dua orang model berpose bersama All New Honda PCX di Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Liberty Jemadu].

Suara.com - PT Astra Honda Motor (AHM) menyatakan belum akan mengeluarkan surat penarikan kembali atau dikenal sebagai recall untuk PCX 150 rakitan lokal. Kondisi ini adalah lanjutan dari petisi viral tentang penarikan produk itu, dengan keluhan tidak mulusnya operasional atau mekanisme motor, sehingga menimbulkan keluhan di kalangan penggunanya.

Thomas Wijaya, Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM) menjelaskan bahwa recall memiliki aturan, sehingga tidak bisa sembarangan.

"Hasil studi analisa PCX 150 mesti ada. Recall juga memiliki regulasi. Kami ikuti regulasi soal recall," kata Thomas Wijaya, saat dijumpai di lokasi Telkomsel Indonesia Internationa Motor Show atau Telkomsel IIMS 2019 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta beberapa waktu lalu.

Honda PCX dalam Bangkok Motor Show 2018, sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Honda PCX dalam Bangkok Motor Show 2018, sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Lebih lanjut, Thomas Wijaya mengungkapkan, ketika ada satu atau dua konsumen datang ke jaringan mereka, pasti akan dilakukan analisa. Setelah itu secepatnya hasil apapun yang ditemukan akan disampaikan kepada konsumen.

"Yang pasti, ada recall atau tidak ada recall, produk kami sudah melalui QC atau quality control global. Jadi kalau ada kejadian satu atau dua pun kami tangani segera," tegas Thomas Wijaya.

Sebagai catatan, petisi mengenai recall Honda PCX 150 menjadi viral, lantaran salah satu konsumem bernama Andreas Priyanto mempublikasikannya melalui laman change.org. Dalam petisi ini, ia mengeluhkan setidaknya ada tiga masalah yang dirasakan sebagai pengguna skutik bongsor racikan Honda ini.

Yaitu pertama adalah bergetar atau gredek di rpm rendah, kemudian tarikan gas berat dan kasar di rpm rendah, serta motor mendadak mati. Gayung bersambut, hal ini rupanya juga dirasakan para pengguna PCX lainnya, sehingga mereka ikut dalam petisi.

Mungkin ada baiknya pula bila kedua belah pihak sama-sama mempelajari Lemon Laws. Yaitu hukum dari Amerika Serikat tentang kepuasaan pelanggan bila dalam jangka waktu tertentu produk yang baru dimiliki mengalami kerusakan di bagian sama secara berturut-turut. Konsumen berhak atas kompensasi. Tentu saja, ada aturan penunjang untuk memutuskan kelayakannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Honda Angkat Bicara soal Petisi Recall Motor PCX 150 Lokal

Honda Angkat Bicara soal Petisi Recall Motor PCX 150 Lokal

Otomotif | Rabu, 01 Mei 2019 | 15:42 WIB

Pemegang Merek Otomotif di Korea Terbagi Dua soal "Lemon Laws"

Pemegang Merek Otomotif di Korea Terbagi Dua soal "Lemon Laws"

Otomotif | Jum'at, 05 April 2019 | 10:00 WIB

Mari Berkenalan dengan "Lemon Laws" dari Dunia Otomotif

Mari Berkenalan dengan "Lemon Laws" dari Dunia Otomotif

Otomotif | Jum'at, 05 April 2019 | 09:00 WIB

Terkini

Kurangi Subsidi BBM Alasan Menkeu Purbaya Sepakat Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni

Kurangi Subsidi BBM Alasan Menkeu Purbaya Sepakat Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:30 WIB

Motor Yamaha Satu Ini Bikin Scoopy Bisa Terpukul Mundur, Segini Harganya

Motor Yamaha Satu Ini Bikin Scoopy Bisa Terpukul Mundur, Segini Harganya

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:17 WIB

Reinkarnasi Freelander Melalui Tangan Dingin Chery Siap Goyang Dominasi SUV Premium Global

Reinkarnasi Freelander Melalui Tangan Dingin Chery Siap Goyang Dominasi SUV Premium Global

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:55 WIB

Geely Bertekad Menjadi Toyota Versi China di Tengah Sengitnya Persaingan Industri Otomotif

Geely Bertekad Menjadi Toyota Versi China di Tengah Sengitnya Persaingan Industri Otomotif

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:10 WIB

Hitungan Gila BBM Fortuner 2026, Uang Bensin Setahun Kini Setara 18 Gram Emas Antam

Hitungan Gila BBM Fortuner 2026, Uang Bensin Setahun Kini Setara 18 Gram Emas Antam

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:00 WIB

Mobil Listrik Geely Termurah Mulai Harga Berapa? Ini Daftar Lengkapnya di Indonesia

Mobil Listrik Geely Termurah Mulai Harga Berapa? Ini Daftar Lengkapnya di Indonesia

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:50 WIB

Indomobil Gelar Pameran Khusus Mobil Listrik Demi Genjot Penjualan

Indomobil Gelar Pameran Khusus Mobil Listrik Demi Genjot Penjualan

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:31 WIB

Pakai Mesin Pajero Sport Versi Simpel, Mobil Ramah Biosolar Harga 60 Jutaan Ini Layakkah Dipinang?

Pakai Mesin Pajero Sport Versi Simpel, Mobil Ramah Biosolar Harga 60 Jutaan Ini Layakkah Dipinang?

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:23 WIB

Penjualan Daihatsu April 2026 Melejit Sigra dan Gran Max Jadi Primadona

Penjualan Daihatsu April 2026 Melejit Sigra dan Gran Max Jadi Primadona

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:50 WIB

7 Mobil Pertama yang Irit BBM untuk Pasutri Baru: Harga Termurah dan Onderdil Mudah

7 Mobil Pertama yang Irit BBM untuk Pasutri Baru: Harga Termurah dan Onderdil Mudah

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:27 WIB