Suara.com - Maksud hati ingin meramaikan acara ngabuburit, dengan menggelar balap liar atau bali. Kemudian sebagai wujud kebersamaan, saat sahur berbagi makanan lewat acara sahur on the road. Namun dua hal ini tak diperlukan, karena ujungnya adalah urusan bersama pihak berwajib, mengalami laka lantas atau kecelakaan lalu lintas, bahkan rawan kejahatan melibatkan senjata.
"Bila kegiatan sahur on the road ini mudaratnya lebih banyak, maka bisa dihilangkan. Masih banyak hal-hal positif berkaitan ibadah selama bulan puasa ini," demikian papar AKBP Yulianto, Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (7/5/2019) sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.
Imbauan ini, menurut AKBP Yulianto belajar dari pengalaman sahur on the road di Yogyakarta pada Ramadan 2018, di mana satu nyawa melayang akibat luka bacok.
Berdasarkan pendapatnya, untuk membagikan hidangan sahur secara cuma-cuma atau gratis, bisa ditempuh lewat cara lebih aman yang tidak mengharuskan pergerakan sekelompok orang dari satu tempat ke tempat lainnya di jalanan, dengan potensi mengundang tindakan kriminal.
Sementara dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menyatakan tidak ada kegiatan sahur on the road di wilayah provinsi berbasis kepulauan itu, terutama di Kota Kupang.
"Sampai saat ini, tak ada laporan ada pelaksanaan sahur on the road di wilayah ini khususnya Kota Kupang," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda NTT kepada Antara di Kupang, Rabu (8/5/2019).
Disebutkannya pula, pihak kepolisian khususnya lalu lintas terus melakukan patroli keselamatan berlalu lintas. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, lewat kegiatan sahur on the road secara diam-diam.
"Operasi keselamatan sejauh ini terus dilakukan. Jika dalam operasi itu ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas maka akan langsung ditindak," ujarnya. Dan karena sampai sejauh ini tidak ada pelaksanaan sahur on the road yang dilakukan secara diam-diam, maka tidak ada proses penindakan.
![Anggota kepolisian memegang poster saat sosialisasi tertib berlalu lintas dan pembagian takjil di depan Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (9/5/2019). Pembagian takjil dan helm kepada pengguna jalan jelang waktu berbuka puasa itu sebagai bentuk rasa kepedulian dan sosialisasi tertib lalu lintas serta berkendara yang aman pada bulan Ramadan [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/05/10/47514-polres-tegal.jpg)
Di samping itu, selain imbauan tidak mengadakan sahur on the road demi keamanan dan ketertiban lalu lintas, pihak Kepolisian juga melakukan edukasi soal bali yang biasa marak saat Ramadan.
Baca Juga: Skuter Listrik Segway Ninebot Resmi Hadir di Indonesia
Seperti dilakukan jajaran Polsek di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terhadap masyarakat, khususnya khususnya para pemuda agar tidak mengganggu situasi bulan suci Ramadan.
"Biasanya balapan liar di bulan puasa banyak dilakukan, dan ada jam-jam tertentu di mana mereka melakukannya, yaitu saat Subuh usai salat, sore jelang buka puasa dan malam hari," jelas AKBP Shinto Silitonga, Kapolres Gowa, Jumat (10/5/2019).
"Balapan liar itu punya akibat, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Kalau mau balapan, ada tempatnya, dan bukan di jalan umum karena berbahaya," tandasnya.
"Kalau sudah dilakukan edukasi, namun tetap tidak mau patuh, maka diberikan tindakan langsung. Diberikan tilang dan motornya kami sita, dan sanksi administrasi pelanggarannya diselesaikan di pengadilan," ujar AKBP Shinto Silitonga.
Lantas di Bengkulu, petugas gabungan Kepolisian Resor Rejang Lebong mengamankan 38 unit sepeda motor yang terlibat aksi balapan liar di Lapangan Setia Negara Curup, Kamis malam (9/5/2019).
AKBP Jeki Rahmat Mustika, Kapolres Rejang Lebong melalui Kasat Lantas AKP Hendrianto P Hutasoit di Mapolres Rejang Lebong, pada Jumat (10/5/2019) mengatakan sepeda motor disita petugas karena diduga terlibat aksi balapan liar.