Suara.com - Fenomena 'parkir ngawur' kini memang jamak ditemukan. Mengingat semakin banyaknya jumlah pemilik mobil, naiknya populasi kendaraan tersebut tidak dibarengi dengan kesadaran untuk parkir secara bertanggung jawab.
Misalnya saja parkir dengan memakan dua tempat mobil, atau parkir di tempat yang tidak diperkenankan untuk parkir.
Makan tempat dan membuat orang jengah, tak jarang para pelaku parkir asal-asalaln tersebut menuai 'hukuman' dari masyarakat.
Mulai dari hukuman 'brutal' hingga hukuman yang mengundang tawa, berikut ini adalah kompilasi hukuman pelaku parkir ngawur yang bisa dicoba.
1. Dihadang pakai bus, bagaimana cara mobil ini keluar?

2. Mobilnya digores dengan tulisan "Ini bukan tempat parkir"

3. Dibungkus rapat pakai plastik, si pemilik bakal kesusahan untuk masuk ke mobil tersebut.

4. Bisa dicoba di pusat perbelanjaan nih...

5. Pasti butuh waktu untuk mengurai trolly belanja ini
Baca Juga: Hijrah, Bagaimana Nasib Benda Pusaka Ki Joko Bodo?

6. Diikat dengan tempat sampah, biar sadar mungkin...

7. Mobil pintunya diikat dengan trolly, mungkin fenomena ini marak di pusat perbelanjaan

8. Diikat ke tiang listrik karena saking geramnya, barangkali...
