Tak Diprioritaskan Polisi, Pasien Kritis di Medan Meninggal Dalam Ambulans

Minggu, 23 Juni 2019 | 11:21 WIB
Tak Diprioritaskan Polisi, Pasien Kritis di Medan Meninggal Dalam Ambulans
Polantas Tak Memberi Prioritas Untuk Ambulans. (YouTube/Trishinu)

"Pak, ambulans yang tadi nggak dikasih jalan sama bapak, meninggal dunia tuh, pasiennya," kata si pemotor, polisi tersebut pun menjawab "Ya sudah emergency mau bagaimana lagi?"

Si pemotor juga mengingatkan bahwa ambulans adalah kendaraan yang harus mendapat prioritas di jalan. Hal tersebut seperti tercantum dalam pasal 134 UU No. 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI