Wajib Tahu, Inilah Jenis dan Arti Markah Jalan yang Sering Diabaikan

Angga Roni Priambodo | Praba Mustika | Suara.com

Selasa, 02 Juli 2019 | 19:51 WIB
Wajib Tahu, Inilah Jenis dan Arti Markah Jalan yang Sering Diabaikan
Satu Garis Kuning Tanpa Putus. (Pixabay)

Suara.com - Dalam berkendara tentu kita harus patuh terhadap rambu lalu lintas dan juga markah jalan. Namun markah jalan berupa garis, kerap diabaikan oleh pengguna jalan yang fatalnya berujung pada kecelakaan. Biar jadi pengguna jalan yang baik, yuk kita kenali jenis dan arti markah jalan.

Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan membagikan informasi tentang tujuh ragam jenis garis markah jalan, termasuk yang berwarna kuning dan warna putih di jejaring Instagram.

"Halo sobat lantas, sudah tahu belum arti garis di jalan raya? Ada artinya lho, yuk simak agar paham dalam berkendara." Tulis @satlantas_polrestangsel sebagai caption.

1. Dua Garis Putih atau Kuning Tanpa Putus

Ilustrasi Markah Jalan Dua Garis Kuning Tanpa Putus. (Pixabay/Sabolaslo)
Ilustrasi Markah Jalan Dua Garis Kuning Tanpa Putus. (Pixabay/Sabolaslo)

Jika melewati jalan dengan markah dua garis warna putih atau warna kuning tanpa putus, maka pengendara dilarang melewati garis untuk mendahului pengendara lain. Garis ini umumnya berada di rute utama lintas kota.

2. Garis Ganda Putus-putus dan Tanpa Putus

Ilustrasi Markah Jalan Garis Ganda Putus-putus dan Tanpa Putus. (Wheelstreet)
Ilustrasi Markah Jalan Garis Ganda Putus-putus dan Tanpa Putus. (Wheelstreet)

Markah jalan garis ganda putus-putus dan tanpa putus biasanya ditemukan di daerah perkotaan. Jika menemukan markah jalan ini, maka pengendara yang berada di sisi garis putus-putus boleh berpindah lajur ke sisi sebelahnya. Sebaliknya, jika pengendara berada di sisi garis tanpa putus, maka pengendara tidak boleh berpindah lajur.

3. Satu Garis Kuning Putus-putus di Sisi Tepi Jalan

Selanjutnya adalah markah satu garis kuning putus-putus di sisi tepi jalan. Markah tersebut berarti sebagai penanda bahwa pengendara boleh mendahului atau menyalip kendaraan lain dari sisi tepi samping dengan memperhatikan kondisi pengendara lain.

4. Satu Garis Kuning Tanpa Putus

Markah garis tanpa putus berwarna kuning masih jarang ditemukan di Indonesia. Satu garis kuning tanpa putus lebih banyak digunakan di jalanan di negara-negara Eropa.

Arti dari markah tersebut adalah pengendara boleh mendahului kendaraan di garis putih namun tidak boleh melewati garis kuning.

5. Garis Putih Tanpa Putus

Satu Garis Kuning Tanpa Putus. (Pixabay)
Satu Garis Kuning Tanpa Putus. (Pixabay)

Nah, markah jalan yang ini biasanya sering dilanggar oleh pengguna jalan. Markah garis putih tanpa putus memiliki maksud dan arti bahwa setiap pengendara dilarang dan diimbau untuk tidak mendahului kendaraan lain. Pengendara diwajibkan untuk berada tetap di jalurnya masing-masing. Garis putih tanpa putus biasanya ditemukan di tengah jalan tikungan atau ketika di tengah jembatan.

6. Garis Putih Putus-putus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keselamatan Lebih Penting, Polisi Imbau Tidak Berfoto Di Tengah Jalan Raya

Keselamatan Lebih Penting, Polisi Imbau Tidak Berfoto Di Tengah Jalan Raya

News | Kamis, 06 Juni 2019 | 20:14 WIB

Aksi Emak-emak di Negara Berflower ini Bikin Ciut Nyali Pembalap MotoGP

Aksi Emak-emak di Negara Berflower ini Bikin Ciut Nyali Pembalap MotoGP

Otomotif | Jum'at, 24 Mei 2019 | 16:35 WIB

Minimalkan Kecelakaan, Google Maps Luncurkan  Fitur Baru

Minimalkan Kecelakaan, Google Maps Luncurkan Fitur Baru

Otomotif | Jum'at, 10 Mei 2019 | 12:15 WIB

Terkini

Terpopuler: 5 Sepeda Listrik Murah dan Awet, Daya 450 VA Cukup untuk Charge Motor Listrik?

Terpopuler: 5 Sepeda Listrik Murah dan Awet, Daya 450 VA Cukup untuk Charge Motor Listrik?

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 06:50 WIB

Harga Pertamax Naik Terus, Ini 7 Pilihan Mobil Bekas 7-Seater yang Irit dan 'Ramah' Pertalite

Harga Pertamax Naik Terus, Ini 7 Pilihan Mobil Bekas 7-Seater yang Irit dan 'Ramah' Pertalite

Otomotif | Minggu, 26 April 2026 | 22:02 WIB

Cara Mencuci Sepeda Listrik yang Benar dan Aman, Tak Khawatir Korsleting

Cara Mencuci Sepeda Listrik yang Benar dan Aman, Tak Khawatir Korsleting

Otomotif | Minggu, 26 April 2026 | 18:30 WIB

Bisakah Mesin Diesel Tua Pakai B50? Ini yang Harus Dipertimbangkan

Bisakah Mesin Diesel Tua Pakai B50? Ini yang Harus Dipertimbangkan

Otomotif | Minggu, 26 April 2026 | 16:00 WIB

Apakah Daya 450 VA Bisa untuk Charge Motor Listik? Ini Solusi Supaya Tidak 'Jeglek'

Apakah Daya 450 VA Bisa untuk Charge Motor Listik? Ini Solusi Supaya Tidak 'Jeglek'

Otomotif | Minggu, 26 April 2026 | 15:22 WIB

5 Rekomendasi Sepeda Listrik Murah dan Awet, Kuat di Tanjakan buat Harian

5 Rekomendasi Sepeda Listrik Murah dan Awet, Kuat di Tanjakan buat Harian

Otomotif | Minggu, 26 April 2026 | 15:05 WIB

6 Trik Mengatur Kecepatan Sepeda Listrik agar Baterai Awet Seharian

6 Trik Mengatur Kecepatan Sepeda Listrik agar Baterai Awet Seharian

Otomotif | Minggu, 26 April 2026 | 11:06 WIB

4 Cara Menghilangkan Jamur di Kaca Sunroof yang Membandel, Kembali Kinclong Modal Murah

4 Cara Menghilangkan Jamur di Kaca Sunroof yang Membandel, Kembali Kinclong Modal Murah

Otomotif | Minggu, 26 April 2026 | 10:43 WIB

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 22:41 WIB

Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring

Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 17:55 WIB