Ditilang Tapi SIM dan STNK Dikembalikan, Polisi: Sekarang Udah Canggih

Angga Roni Priambodo, Praba Mustika

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 16:08 WIB
Ditilang Tapi SIM dan STNK Dikembalikan, Polisi: Sekarang Udah Canggih
Pemotor Kena Tilang. (Facebook/Nirone)

Suara.com - Tak ada pengendara motor yang ingin berurusan dengan surat tilang. Tapi jika kedapatan melanggar peraturan maka SIM dan atau STNK pengendara harus ditahan oleh pihak kepolisian. Menariknya seorang warganet membagikan pengalamannya saat ditilang, karena SIM dan STNK motornya tidak ditahan.

Dalam proses penilangan polisi biasanya menyita SIM dan atau STNK. Nantinya pelanggar harus mengikuti sidang tilang dan membayar sejumlah uang (sesuai dengan pelanggaran) agar bisa mendapatkan lagi SIM dan atau STNK-nya.

Tapi beda dengan apa yang dialami oleh warganet bernama Nirone Firdaus, karena tak ada satupun dari SIM atau STNK yang ditahan.

"Tadi siang saya kena tilang. Seperti biasa saya tunjukkan SIM dan STNK karena baru sadar kalau lampu depannya mati. Terus SIM saya difoto sama pak polisi pakai tablet gitu, terus ditanya nomor hape, pekerjaan, alamat sesuai apa nggak, juga ditanya NIK. Setelah itu saya dikasih surat tilang, SIM dan STNK. Saya bingung, kok dibalikin semuanya," katanya.

Pemotor Kena Tilang. (Facebook/Nirone)
Pemotor Kena Tilang. (Facebook/Nirone)

Karena bingung, Nirone pun bertanya kepada pihak kepolisian yang memberikan surat tilang "Pak, kok semuanya dibalikin lagi?"

Polisi pun menjelaskan kalau sistem e-Tilang tinggal membayar denda via ATM "Sekarang pakai e-Tilang, nanti kamu pas tanggal yang tertera di surat tilang dapat SMS kode buat bayar di ATM,"

Tak puas dengan jawaban pertama, Nirone kembali bertanya kenapa SIM dan STNK miliknya tidak ditahan.

"Nggak perlu, sekarang udah canggih," kata polisi itu singkat. "Nggak bisa, ini data sudah saya input kan, yang saya input SIM dan statusnya sekarang diblokir sistem sampai kamu bayar denda tilang yang keluar di SMS itu, jadi kamu nggak bisa perpanjangan atau bikin baru," jelas polisi.

Begitu pun jika STNK yang diinput ke dalam sistem tersebut.

baca juga

Penasaran, Nirone pun mencoba untuk mendaftar lewat situs E-Satpas Polres Bogor, namun ia malah mendapat pemberitahuan yang berbunyi "Maaf, anda sudah tiga kali melakukan pengisian form ini dan data E-KTP tidak ditemukan pada database kami. Untuk informasi selanjutnya silakan datang ke Polres Bogor untuk melakukan pendaftaran,"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aldi Satria Nyaris Jadi Korban Polisi Gadungan di Jalan Tol Dalkot

Aldi Satria Nyaris Jadi Korban Polisi Gadungan di Jalan Tol Dalkot

Otomotif | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 13:04 WIB

Sering Dilecehkan Penumpang, Ojol: Diam Saja Takut Kena Suspend

Sering Dilecehkan Penumpang, Ojol: Diam Saja Takut Kena Suspend

Otomotif | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 11:42 WIB

Kapolda: Tilang Elektronik Turunkan Angka Kecelakaan 40 Persen

Kapolda: Tilang Elektronik Turunkan Angka Kecelakaan 40 Persen

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 11:02 WIB

Terkini

Cara Menghilangkan Noda Minyak di Baju, Bisa Pakai Bahan di Rumah

Cara Menghilangkan Noda Minyak di Baju, Bisa Pakai Bahan di Rumah

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 07:55 WIB

KPR Fiktif Disorot OJK, Pengawasan Penyaluran Kredit Jadi Perhatian

KPR Fiktif Disorot OJK, Pengawasan Penyaluran Kredit Jadi Perhatian

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 07:54 WIB

Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar

Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 07:50 WIB

Perkuat Layanan BNPL Digital, Indodana Finance Dapat Pendanaan Rp700 Miliar

Perkuat Layanan BNPL Digital, Indodana Finance Dapat Pendanaan Rp700 Miliar

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 07:47 WIB

Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung

Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung

Surakarta | Selasa, 22 September 2026 | 07:47 WIB

Daftar 3 Media Gugat Donald Trump karena Dilarang Liputan di Gedung Putih

Daftar 3 Media Gugat Donald Trump karena Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:46 WIB

Perintah Prabowo! Izin Konsesi 5 Perusahaan di Kalimantan Langsung Dicabut Kemenhut

Perintah Prabowo! Izin Konsesi 5 Perusahaan di Kalimantan Langsung Dicabut Kemenhut

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:46 WIB

Wildspeak: Ketika Alam Mengajarkan Anak Menciptakan Bahasa Sendiri

Wildspeak: Ketika Alam Mengajarkan Anak Menciptakan Bahasa Sendiri

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 07:45 WIB

Regulasi IHSG Baru dan Sentimen Suku Bunga BI: Analis Rekomendasikan Saham-saham Ini

Regulasi IHSG Baru dan Sentimen Suku Bunga BI: Analis Rekomendasikan Saham-saham Ini

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 07:39 WIB

Den Baguse Ngarso Punya Kebiasaan Kaul Prihatin Tidur di Teras, Sempat Dipijat Sebelum Meninggal

Den Baguse Ngarso Punya Kebiasaan Kaul Prihatin Tidur di Teras, Sempat Dipijat Sebelum Meninggal

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 07:38 WIB

×