Kalau Taksi Biasa Boleh Lewat Ganjil Genap, Mestinya Online Juga Bisa

RR Ukirsari Manggalani | Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 11 Agustus 2019 | 19:36 WIB
Kalau Taksi Biasa Boleh Lewat Ganjil Genap, Mestinya Online Juga Bisa
Ilustrasi taksi online [HiTekno.com].

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi buka suara terkait permintaan taksi online yang dikecualikan dari aturan ganjil genap di sejumlah Jalan DKI Jakarta.

Menurut Budi Karya Sumadi, jika taksi konvensional bisa lewat, maka otomatis taksi online alias taksol  juga bisa melewati jalan yang terkena ganjil genap.

Menhub Budi Karya Sumadi meninjau langsung Terminal Kampung Rambutan, Jakarta di saat Lebaran H+1 [Suara.com/Achmad Fauzi].
Menhub Budi Karya Sumadi saat meninjau langsung Terminal Kampung Rambutan, Jakarta di saat Lebaran H+1 [Suara.com/Achmad Fauzi].

"Kalau taksi biasa boleh, mestinya mereka (taksi online) boleh juga. Itu yang saya sampaikan," kata Budi Karya Sumadi saat ditemui di Komplek Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (11/8/2019).

Budi Karya Sumadi mengaku, selama ini jajaran Kementerian Perhubungan telah juga membicarakan hal itu dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Akan tetapi, sambungnya, komunikasi itu kurang maksimal.

"Sudah mulai melakukan komunikasi akan tetapi belum maksimal karena memang proses itu cepat," jelas dia.

Kendati demikian, Budi Karya Sumadi juga mengakui masih ada kendala untuk mengecualikan taksi online pada kebijakan ganjil genap.

Pasalnya, taksi online tak memiliki tanda khusus untuk membedakan dengan kendaraaan pribadi seperti pelat kuning pada taksi.

"Memang saat ini taksi online ini belum bertanda sehingga dia tidak mendapat kekhususan. Saya pikir saya serahkan kepada teman-teman Pak Dirjen bicara dengan DKI untuk mencari solusi. Tapi pada intinya kita sangat memperhatikan, bagaimana kelangsungan para driver itu dengan baik," tandasnya.

Sebelumnya, Perluasan sistem ganjil-genap di Jakarta mulai disosialisasikan pada Rabu (7/8/2019) dan berlaku pada 9 September, rupanya tidak akan berlaku sepeda motor. Tetapi selain motor, aturan anyar itu juga akan mengecualikan beberapa jenis kendaraan dan pengendara.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, selain sepeda motor aturan ganjil genap juga tidak berlaku pada mobil listrik. Mobil yang dikendarai oleh masyarakat dengan disabilitas juga dipersilahkan lewat lokasi ganjil genap.

Selain itu, kendaraan pemadam kebakaran, beserta angkutan umum dengan plat nomor berwarna kuning juga boleh lewat jalur yang ditentukan. Aturan ini juga tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Pembatasan Ganjil Genap Sepeda Motor: Tidak Adakah Cara Lain?

Soal Pembatasan Ganjil Genap Sepeda Motor: Tidak Adakah Cara Lain?

Otomotif | Rabu, 07 Agustus 2019 | 16:00 WIB

Aturan Ganjil Genap Adalah Solusi Sementara, Begitu Kata Pakar

Aturan Ganjil Genap Adalah Solusi Sementara, Begitu Kata Pakar

Otomotif | Rabu, 07 Agustus 2019 | 13:30 WIB

Tunggangan Perdana Menteri Inggris sampai Ganjil Genap Sepeda Motor

Tunggangan Perdana Menteri Inggris sampai Ganjil Genap Sepeda Motor

Otomotif | Senin, 05 Agustus 2019 | 18:00 WIB

Terkini

Rekomendasi Mobil Listrik Stylish di Tengah Terkereknya Harga Minyak Dunia

Rekomendasi Mobil Listrik Stylish di Tengah Terkereknya Harga Minyak Dunia

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

7 Mobil 5 Seater yang Mungil tapi Mesinnya Awet untuk Jangka Panjang

7 Mobil 5 Seater yang Mungil tapi Mesinnya Awet untuk Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:16 WIB

Dealer Mobil Listrik Kebanjiran Pesanan Imbas Melambungnya Harga Minyak Dunia

Dealer Mobil Listrik Kebanjiran Pesanan Imbas Melambungnya Harga Minyak Dunia

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:10 WIB

6 Mobil Toyota Termurah Tahun Muda 2026, Favorit Keluarga!

6 Mobil Toyota Termurah Tahun Muda 2026, Favorit Keluarga!

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:09 WIB

Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian

Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:45 WIB

Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...

Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:15 WIB

Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol

Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:50 WIB

Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga

Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48 WIB

Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal

Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:52 WIB

5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM

5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:40 WIB