KBL Dinilai Mampu Kurangi Polusi, KPBB Dukung Pengembangannya

RR Ukirsari Manggalani

Senin, 16 September 2019 | 10:00 WIB
KBL Dinilai Mampu Kurangi Polusi, KPBB Dukung Pengembangannya
Bus listrik melintas saat uji coba di kawasan Monas, Jakarta Pusat [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Beberapa langkah untuk mengurangi polusi udara, khususnya Ibu Kota Jakarta terus dilakukan. Seperti gerakan menggunakan angkutan umum, perluasan aturan ganjil genap, sampai diterbitkannya aturan tentang Kendaraan Bermotor Listrik atau KBL.

Dikutip dari kantor berita Antara, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menyatakan dukungan terhadap percepatan pengembangan dan penggunaan KBL. Terutama adalah hadirnya bus bertenaga listrik sebagai angkutan massal, yang menggantikan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).

"Kami setuju dengan bus listrik," demikian papar Ahmad Safrudin, Ketua KPBB, bersamaan saat digelarnya "Regional Workshop: Soot-free Urban Bus Fleet in Asia" yang berlangsung di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Menurut Ahmad Safrudin, semua jajaran pemerintah perlu merespons secara proaktif terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Termasuk kebijakan-kebijakan yang perlu direvisi segera untuk mendukung percepatan pengembangan dan penggunaan KBL.

"Kalau ada regulasi-regulasi yang tidak pas dengan Perpres Nomor 55 Tahun 2019, ya harus sesuaikan. Menteri Perhubungan masih lamban membuat standar untuk kendaraan listrik sehingga ketika akan dilakukan uji tipe Kementerian Perhubungan masih bingung pakai acuan mana. Jadi harus proaktif regulasi-regulasi mana yang tidak sesuai dengan kebijakan anggaran listrik harus direvisi," tambah Ahmad Safrudin.

Ia menyebutkan, ada bus listrik yang tidak lulus uji tipe karena terlalu lebar sekian centimeter sehingga perlu segera melakukan kajian dengan cepat sehingga akan menjadi panduan bagi pengembangan kendaraan listrik.

Sebagai catatan, pemerintah berupaya mempercepat pengembangan produksi mobil listrik di dalam negeri, sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Perpres terkait hal ini, dengan harapan para pelaku industri otomotif di Indonesia merancang dan membangun pengembangan mobil listrik.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan mengenai mobil listrik berkaitan erat dengan pengembangan ekosistem yang terkait dengan dua hal, salah satunya terkait dengan percepatan, pembagian tugas-tugas bagi kementerian, antara lain dalam hal penyediaan infrastruktur, pengaturan riset, dan pengembangan.

baca juga

Lebih lanjut, Menperin menyebutkan bahwa dalam perpres terkait KBL diatur juga Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang harus mencapai 35 persen pada 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menuju KBL, Transjakarta Siap Tambah Armada dengan Bus Listrik

Menuju KBL, Transjakarta Siap Tambah Armada dengan Bus Listrik

Otomotif | Sabtu, 14 September 2019 | 05:00 WIB

Bus Listrik Moeldoko Kantongi Laik Jalan, Harganya Capai 4,5 Miliar?

Bus Listrik Moeldoko Kantongi Laik Jalan, Harganya Capai 4,5 Miliar?

News | Jum'at, 13 September 2019 | 01:00 WIB

Demi Tekan Polusi, KPBB Bakal Minta Pemerintah untuk Begini

Demi Tekan Polusi, KPBB Bakal Minta Pemerintah untuk Begini

Otomotif | Rabu, 04 September 2019 | 11:00 WIB

Terkini

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:45 WIB

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade

Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:40 WIB

BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan

BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:40 WIB

BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil

BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:36 WIB

×