Array

Banyak Peminat, Ini Kata Pengamat Soal Otoped atau Skuter Listrik

Senin, 30 September 2019 | 14:05 WIB
Banyak Peminat, Ini Kata Pengamat Soal Otoped atau Skuter Listrik
Warga menggunakan otoped melintas di jalur khusus sepeda di kawasan Blok M, Jakarta, Sabtu (7/9/2019). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan memperbanyak akses pengendara sepeda di beberapa ruas jalan raya di Jakarta dalam bentuk koridor khusus jalur sepeda atau di berbagai area trotoar yang saat ini dalam proses revitalisasi [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

Suara.com - Otoped listrik atau terkadang juga disebut sebagai skuter listrik tengah marak pemakaiannya. Selain di Tanah Air, di salah satu negara terdekat, Singapura, moda transportasi satu ini tergolong populer. Tinggal didorong sedikit dan tumpangkan kaki, beres sudah: pengguna bergulir dengan nyaman menuju lokasi yang diinginkan. Bebas emisi atau sisa pembakaran pula.

Dikutip dari kantor berita Antara, pengamat transportasi Azaz Tigor Nainggolan mengatakan bahwa penggunaan otoped listrik atau skuter listrik sebagai moda transportasi masih perlu diuji Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terutama untuk penggunaan di jalan raya.

Skuter listrik. (ANTARA)
Skuter listrik [ANTARA Foto].

"Perlu namanya uji tipe, harus dilakukan dengan Kementerian Perhubungan. Sementara kalau belum jelas jenis dan statusnya, Kepolisian harus menghentikan terlebih dahulu operasi skuter-skuter listrik," papar Azaz Tigor Nainggolan di Jakarta, Minggu (29/9/2019).

Ia menambahkan bahwa kehadiran skuter listrik di Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta belum memiliki aturan yang jelas. Selain itu, kehadiran moda transportasi itu bisa menjadi berbahaya, terutama jika penggunanya menggunakan tunggangan yang dioperasikan dengan berdiri ini di jalan raya.

Ia mencontohkan, bahwa di Jakarta seringkali ditemukannya anak- anak kecil menggunakan skuter listrik sewaan tanpa pengawasan orang tua dan tanpa pengaman.

Azaz Tigor Nainggolan berharap bahwa Pemerintah segera melihat tren skuter listrik dan segera menerbitkan aturannya agar bisa beroperasi sesuai dengan tujuan awalnya yaitu bertransportasi tanpa gas emisi.

"Supaya tidak membahayakan makanya harus diperjelas. Supaya tidak ada masalah, jangan kalau ada masalah baru panik. Terbitkan aturan, (keberadaan otoped atau skuter listrik) ini 'kan sudah jalan tiga bulan," tandasnya.

Sebagai catatan, beberapa waktu terakhir di wilayah DKI Jakarta, jasa penyewaan otoped atau skuter jenis bahan bakar listrik itu semakin meningkat.
Salah satunya seperti layanan Grab bernama Grabwheel, yang berfungsi menyewakan skuter listrik bagi para pengguna aplikasinya.

Ditinjau dari sudut spesifikasinya, kecepatan maksimum skuter listrik ini mencapai 16 km per jam. Dan saat menyewa, pengguna juga mendapatkan peminjaman helm untuk melindungi kepala saat berkendara.

Baca Juga: Cafe Racer Sampai Angguna Warnai Lifestyle Otomotif Surabaya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI