Dua Tahun Lagi, Jembatan Timbang Online Bakal Hadir di Jalan Tol

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 09:00 WIB
Dua Tahun Lagi, Jembatan Timbang Online Bakal Hadir di Jalan Tol
Pantauan CCTV wilayah Jembatan Timbang (JT) Losari, Cikampek. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Ria Rizki].

Suara.com - Kisah truk kelebihan muatan, atau kecelakaan akibat mobil komersial jenis itu akan terus direduksi. Sehingga kelak diharapkan tidak ada lagi situasi "ODOL" alias Over Dimension Over Load pada sarana pengangkutan barang atau berbagai material ini di ruas jalan raya bebas hambatan.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kementerian Perhubungan atau Kemenhub menyatakan bahwa target truk kelebihan muatan akan dituntaskan pada 2012. Dan terobosan yang dilakukan, Kemenhub berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun jembatan timbang sistem online di jalan-jalan tol yang bernama "Weight In Motion" pada 2020.

Petugas Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jabar melakukan olah tkp kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Petugas Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jabar melakukan olah tkp kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019).  Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Selama ini Kemenhub juga melakukan pengawasan terhadap 21 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

"Semua usaha sudah kami lakukan untuk menepis pandangan negatif terhadap jembatan timbang. Saat ini, kami sedang membangun sistem jembatan timbang online. Dengan adanya sistem itu, petugas tidak akan lagi terlibat," jelas Budi Setiadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Ia juga menyatakan bahwa persoalan truk yang kelebihan muatan atau ODOL bisa selesai pada 2021, menyusul pemberian sanksi tegas berupa ancaman pidana lima hingga enam bulan.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempersempit gerak pelaku ODOL. Para pelanggar akan dikenakan pasal 277, UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," papar Budi Setiadi, dalam diskusi yang digelar Forum Wartawan Otomotif (Forwot) bertajuk "Road to Zero, ODOL Trucks On the roads" di Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, menurut Budi Setiadi telah menyusun sistem yang ketat. Namun, sejumlah pengusaha masih melanggar dengan menambah kapasitas muatan yang tidak sesuai dengan standar pabrikan.

Sementara di sisi lain, Budi Setiadi mengakui bahwa kementeriannya masih memiliki keterbatasan pada sistem pengawasan yang hanya dilakukan di jembatan timbang dan terminal. Kemenhub tidak bisa melakukan penindakan di jalan raya tanpa ada pendampingan dari Kepolisian RI.

"Kalau didampingi oleh Kepolisian, kami bisa melakukan penindakan di jalan raya. Maka, kami sudah bekerja sama dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan kepada truk ODOL yang melintas di jalan raya," tandasnya.

Selain rencana jembatan timbang online, Budi Setiadi menyatakan bahwa pihak Kemenhub juga terus memberikan edukasi kepada para pelaku industri untuk mendukung aturan tentang ODOL. Salah satunya kepada Isuzu Astra Motor Indonesia, sebuah produsen kendaraan komersial.

"Kami yakin bahwa untuk menciptakan ekosistem yang baik, tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Seluruh pihak dari hulu dan hilir harus bekerja sama, dimulai dari produknya, karoseri, surat-surat sampai dengan layanan purna jualnya," ujar Budi Setiadi.

Ernando Demili, Presiden Direktur PT. Astra Isuzu Indonesia turut memaparkan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem yang membuat konsumen tidak bisa memaksakan truk Isuzu untuk melebihi muatan. Salah satu sistem itu adalah sertifikasi perusahaan karoseri rekanan serta sanksi hilang garansi.

"Kami memasang Electronic Control Unit (ECU) di truk sebagai bentuk pengawasan apakah dalam penggunaan sehari-sehari terjadi Gross Vehicle Weight (GVW) atau tidak, juga apakah mengalami over load. Saat melakukan klaim garansi, kami cek terlebih dahulu. Kalau dari ECU menunjukkan penggunaannya tidak sesuai dengan rekomendasi maka garansi gugur," tandas Ermando Demili.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembatasan Usia Truk, Solusi Persempit ODOL?

Pembatasan Usia Truk, Solusi Persempit ODOL?

Otomotif | Kamis, 03 Oktober 2019 | 15:45 WIB

Mobil Kena Amuk Massa, Bisakah Melakukan Klaim Asuransi?

Mobil Kena Amuk Massa, Bisakah Melakukan Klaim Asuransi?

Otomotif | Kamis, 03 Oktober 2019 | 08:00 WIB

Penuhi Semua Kebutuhan Otomotif, Asuransi Astra Luncurkan Garda Mall

Penuhi Semua Kebutuhan Otomotif, Asuransi Astra Luncurkan Garda Mall

Otomotif | Jum'at, 20 September 2019 | 09:00 WIB

Terkini

Adu Ketangguhan Mobil Listrik Jaecoo J5 vs Byd Atto 1, Mana Paling Kuat dan Bandel?

Adu Ketangguhan Mobil Listrik Jaecoo J5 vs Byd Atto 1, Mana Paling Kuat dan Bandel?

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 21:19 WIB

7 Mobil PHEV 7 Seater Termurah di Indonesia: Desain Mewah Berkelas, Kabin Super Luas

7 Mobil PHEV 7 Seater Termurah di Indonesia: Desain Mewah Berkelas, Kabin Super Luas

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 21:15 WIB

5 Motor Listrik Roda 3 Tertutup Mirip Mobil, Baterai Bandel Kuat Jarak Jauh

5 Motor Listrik Roda 3 Tertutup Mirip Mobil, Baterai Bandel Kuat Jarak Jauh

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 20:54 WIB

BMW Sebut Mobil China Hanya Mengancam Dominasi Merek Jepang dan Korea

BMW Sebut Mobil China Hanya Mengancam Dominasi Merek Jepang dan Korea

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 20:50 WIB

Nostalgia Mobil Klasik di BMW Group Festival of JOY

Nostalgia Mobil Klasik di BMW Group Festival of JOY

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 18:42 WIB

Yamaha Classy Modifest 2026 Jadi Ajang Adu Kreativitas Modifikasi Fazzio dan Grand Filano

Yamaha Classy Modifest 2026 Jadi Ajang Adu Kreativitas Modifikasi Fazzio dan Grand Filano

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 17:50 WIB

Desain Komponen Terdaftar di Indonesia, Inikah Calon Motor Listrik Honda Pengganti EM1?

Desain Komponen Terdaftar di Indonesia, Inikah Calon Motor Listrik Honda Pengganti EM1?

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 16:01 WIB

Donald Trump Gandeng Raksasa Otomotif General Motors dan Ford untuk Produksi Senjata Militer

Donald Trump Gandeng Raksasa Otomotif General Motors dan Ford untuk Produksi Senjata Militer

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 15:53 WIB

5 Motor yang Dulu Dihina Sekarang Langka dan Jadi Buruan Kolektor, Harga Tergoreng Bebas

5 Motor yang Dulu Dihina Sekarang Langka dan Jadi Buruan Kolektor, Harga Tergoreng Bebas

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 15:14 WIB

Bocah Dua Tahun Meregang Nyawa, Recall Hyundai Palisade Juga Berlaku di Indonesia?

Bocah Dua Tahun Meregang Nyawa, Recall Hyundai Palisade Juga Berlaku di Indonesia?

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 14:17 WIB