Ciptakan Ekosistem Tanggulangi ODOL, Mesti Dikawal Banyak Pihak

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 15:00 WIB
Ciptakan Ekosistem Tanggulangi ODOL, Mesti Dikawal Banyak Pihak
Truk di Shanghai sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Suara.com - Kementerian Perhubungan telah melakukan pengawasan terhadap 21 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Adapun hasil dari pengawasan ini, Kementerian mendapati 81,07 persen angkutan barang yang melanggar ketentuan Over Dimension Over Load (ODOL) atau kelebihan muatan, dan yang mentaati hanya 18,93 persen.

Mempersempit gerak para pelaku ODOL, Ernando Demily selaku Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mengatakan, untuk menciptakan ekosistem yang baik, tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak, akan tetapi seluruh pihak dari hulu dan hilir harus bekerja sama.

Potret ekspresi orang luar negeri yang heran milhat modifikasi truk. (Facebook/Hafisijek)
Truk-truk dengan modifikasi tampilan. Sebagai ilustrasi (Facebook/Hafisijek)

"Isuzu Indonesia tentunya sangat menyambut dengan baik terkait peraturan ODOL, karena produk Isuzu sendiri memang dirancang sesuai dengan regulasi keamanan berkendara di Indonesia," ujar Ernando Demily, di Jakarta, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Ernando Demily mengklaim, produk Isuzu dirancang dengan mempertimbangkan aturan pemerintah. Selain itu, Isuzu selalu menjalankan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) untuk setiap kendaraan barunya.

"Teknologi Isuzu yang dimiliki dengan system ECU (Electronic Control Unit) pada mesin mampu memotret keadaan teknis, sehingga apabila terbukti truk mengalami kecelakaan akibat ODOL maka warranty klaim tidak berlaku," kata Ernando Demily.

Sementara itu, Attias Asril selaku General Manager IAMI mengatakan, dengan makin ketatnya peraturan Pemerintah, tak sedikit pebisnis yang harus berpikir ulang, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, yang pasti memperketat biaya operasional menjadi hal yang utama.

Selain itu, pengusaha dapat beralih kendaraan, dari sebelumnya menggunakan truck rigid, kini mulai memakai tractor head, sebab kapabilitas jenis tractor head lebih besar dan titik penyebaran beban lebih luas dibandingkan truk rigid sehingga menjadi solusi dari ODOL.

"Isuzu juga memberikan solusi dari sisi penghematan operasional, karena kita tahu biaya terbesar dari biaya operasionl adalah penggunaan bahan bakar, dan DNA dari Isuzu yang utama adalah mesin yang irit bahan bakar dan bandel," tutup Attias Asril.

Sebagai informasi, regulasi ODOL sendiri, telah berjalan mulai 1 Agustus 2018, namun masih banyak sekali kendaraan komersial yang tidak mematuhi ODOL, dan berimbas pada semakin tingginya tingkat kecelakaan truk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalanan Padat Merayap, Potret Muatan Truk Ini Bikin Salah Fokus

Jalanan Padat Merayap, Potret Muatan Truk Ini Bikin Salah Fokus

Otomotif | Sabtu, 05 Oktober 2019 | 12:52 WIB

Dua Tahun Lagi, Jembatan Timbang Online Bakal Hadir di Jalan Tol

Dua Tahun Lagi, Jembatan Timbang Online Bakal Hadir di Jalan Tol

Otomotif | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 09:00 WIB

Hindari Pungli, Truk Kelebihan Muatan Bakal Kena E-Tilang

Hindari Pungli, Truk Kelebihan Muatan Bakal Kena E-Tilang

Otomotif | Kamis, 03 Oktober 2019 | 21:18 WIB

Terkini

Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...

Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:10 WIB

PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan

PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Manuver Selincah Hatchback, Kabin Selega MPV: Mobil Bekas Ini Cocok untuk Ibu Muda

Manuver Selincah Hatchback, Kabin Selega MPV: Mobil Bekas Ini Cocok untuk Ibu Muda

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kontroversi Juri LCC MPR Dyastasita Widya Budi: Punya Harta Rp581 Juta, Tapi Garasinya Kosong

Kontroversi Juri LCC MPR Dyastasita Widya Budi: Punya Harta Rp581 Juta, Tapi Garasinya Kosong

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:19 WIB

BYD Tembus Tiga Besar, Ini 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia April 2026

BYD Tembus Tiga Besar, Ini 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia April 2026

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:15 WIB

Indomobil Expo Jogja Tawarkan Promo Mobil Listrik Plus Wall Charger Gratis, Kesempatan Terbatas

Indomobil Expo Jogja Tawarkan Promo Mobil Listrik Plus Wall Charger Gratis, Kesempatan Terbatas

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:26 WIB

Simulasi Biaya Bulanan usai Solar Mahal, Apakah Innova Reborn Diesel Masih Layak Dibeli?

Simulasi Biaya Bulanan usai Solar Mahal, Apakah Innova Reborn Diesel Masih Layak Dibeli?

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:00 WIB

Sorotan Tajam Garasi 'Mrs. Artikulasi' Indri Wahyuni, Punya Kekayaan Rp3,9 M tapi...

Sorotan Tajam Garasi 'Mrs. Artikulasi' Indri Wahyuni, Punya Kekayaan Rp3,9 M tapi...

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB

Dulu Seharga XMAX Kini Setara Scoopy: Tengok Memesonanya United TX-3000

Dulu Seharga XMAX Kini Setara Scoopy: Tengok Memesonanya United TX-3000

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB

5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat

5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:00 WIB