Array

Ciptakan Ekosistem Tanggulangi ODOL, Mesti Dikawal Banyak Pihak

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 15:00 WIB
Ciptakan Ekosistem Tanggulangi ODOL, Mesti Dikawal Banyak Pihak
Truk di Shanghai sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Suara.com - Kementerian Perhubungan telah melakukan pengawasan terhadap 21 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Adapun hasil dari pengawasan ini, Kementerian mendapati 81,07 persen angkutan barang yang melanggar ketentuan Over Dimension Over Load (ODOL) atau kelebihan muatan, dan yang mentaati hanya 18,93 persen.

Mempersempit gerak para pelaku ODOL, Ernando Demily selaku Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mengatakan, untuk menciptakan ekosistem yang baik, tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak, akan tetapi seluruh pihak dari hulu dan hilir harus bekerja sama.

Potret ekspresi orang luar negeri yang heran milhat modifikasi truk. (Facebook/Hafisijek)
Truk-truk dengan modifikasi tampilan. Sebagai ilustrasi (Facebook/Hafisijek)

"Isuzu Indonesia tentunya sangat menyambut dengan baik terkait peraturan ODOL, karena produk Isuzu sendiri memang dirancang sesuai dengan regulasi keamanan berkendara di Indonesia," ujar Ernando Demily, di Jakarta, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Ernando Demily mengklaim, produk Isuzu dirancang dengan mempertimbangkan aturan pemerintah. Selain itu, Isuzu selalu menjalankan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) untuk setiap kendaraan barunya.

"Teknologi Isuzu yang dimiliki dengan system ECU (Electronic Control Unit) pada mesin mampu memotret keadaan teknis, sehingga apabila terbukti truk mengalami kecelakaan akibat ODOL maka warranty klaim tidak berlaku," kata Ernando Demily.

Sementara itu, Attias Asril selaku General Manager IAMI mengatakan, dengan makin ketatnya peraturan Pemerintah, tak sedikit pebisnis yang harus berpikir ulang, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, yang pasti memperketat biaya operasional menjadi hal yang utama.

Selain itu, pengusaha dapat beralih kendaraan, dari sebelumnya menggunakan truck rigid, kini mulai memakai tractor head, sebab kapabilitas jenis tractor head lebih besar dan titik penyebaran beban lebih luas dibandingkan truk rigid sehingga menjadi solusi dari ODOL.

"Isuzu juga memberikan solusi dari sisi penghematan operasional, karena kita tahu biaya terbesar dari biaya operasionl adalah penggunaan bahan bakar, dan DNA dari Isuzu yang utama adalah mesin yang irit bahan bakar dan bandel," tutup Attias Asril.

Sebagai informasi, regulasi ODOL sendiri, telah berjalan mulai 1 Agustus 2018, namun masih banyak sekali kendaraan komersial yang tidak mematuhi ODOL, dan berimbas pada semakin tingginya tingkat kecelakaan truk.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Parade Kendaraan TNI Sungguh Keren

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI