WNI di Jerman ini Habiskan Lebih Dari Rp 65 Juta Untuk Bikin SIM, Kok Bisa?

Selasa, 08 Oktober 2019 | 12:26 WIB
WNI di Jerman ini Habiskan Lebih Dari Rp 65 Juta Untuk Bikin SIM, Kok Bisa?
YouTuber Tri Cahyani Membeberkan Proses dan Biaya Pembuatan SIM di Jerman. (YouTube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dan yang pasti, membuat SIM di Jerman lebih ketat sehingga tidak ada istilah nembak, seperti yang masih cukup banyak ditemui di Indonesia.

"Aku pernah tak lulus praktik karena tidak berhenti saat lampu lalu lintas sudah kuning. Saat itu, instrukturku bilang kalau aku seharusnya bisa berhenti," sesalnya.

Lebih lanjut, ada empat kategori teori mengemudi yaitu, mengemudi siang, mengemudi malam, mengemudi di jalan kecil dan mengemudi di jalan tol.

"Berdasarkan pengalaman pribadi, Aku sendiri sudah ada bill mengemudi mencapai 2500 Euro plus biaya ujian teori yang sudah 250 Euro, biaya kelas yang kita harus hadir di tempat mengemudi senilai 450 Euro, berarti udah sekitar 3200 Euro (Rp 49 juta) dan itu belum selesai karena ujian teori belum lulus," jelas lulusan SMP 6 Purworejo itu.

Pada vlog tersebut, ia menjelaskan lebih rinci, mulai dari ikut kursus menyetir, dan beberapa kali mengulang sampai akhirnya lulus ujian dan mendapatkan SIM, Cahya menghabiskan dana sekitar 4,668 Euro atau setara dengan Rp 68,43 juta.

"Hingga mendapatkan SIM pada Oktober ini, berarti lebih dari dua tahun prosesnya untuk mendapatkannya. Aku apply sekitar September 2017," ungkap wanita berambut pendek itu.

Mengenai membengkaknya biaya yang ia keluarkan untuk mendapatkan SIM, ia bilang bahwa dirinya dimanfaatkan oleh oknum di tempatnya mendalami kursus menyetir.

"Aku saat ketemu wanita asal Myanmar yang punya toko di sana, bilang bahwa aku harus hati-hati karena bisa dimanfaatkan, karena aku dari Asia, katanya. Biaya membuat SIM sendiri,kalau aku nggak dimanfaatin sekitar 1000 Euro karena sudah punya SIM Internasional dari Indonesia," pungkasnya.

Untuk membuat SIM Internasional di Indonesia sendiri ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, di antaranya;

Baca Juga: Balas Aksi Perampokan, Sopir Truk Seruduk Mobil Komplotan Bandit di Tol

  • KTP (asli dan fotokopi)
  • Paspor (asli dan fotokopi)
  • SIM domestik Indonesia (asli dan fotokopi, SIM harus masih berlaku)
  • KITAP (asli dan fotokopi, untuk WNA)
  • Materai Rp 6 ribu
  • Pas foto berwarna sebanyak empat lembar. Latar foto biru, pria menggunakan dasi dan wanita menggunakan blazer.

Biaya pembuatan SIM Internasional adalah Rp 250 ribu dan biaya perpanjangan Rp 225 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI