Waspadai, Penggunaan Skuter Listrik di Jalan Raya Telan Korban Jiwa

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 13 November 2019 | 14:50 WIB
Waspadai, Penggunaan Skuter Listrik di Jalan Raya Telan Korban Jiwa
Grab Wheels adalah layanan sewa skuter listrik alias e-scooters untuk perjalanan jarak dekat. Layanan ini diluncurkan pertama kali di The Breeze, BSD, Tangerang pada 9 Mei 2019 yang lalu. sebagai ilustrasi skuter listrik [Suara.com].

Suara.com - Skuter listrik atau otoped yang selama ini ramai diperbincangkan karena dibolehkan meluncur di jalan raya akhirnya mengalami laka atau kecelakaan yang menelan korban jiwa.

Hal ini terungkap setelah akun @koalisipejalankaki mengunggah kronologi tabrak lari yang terjadi pada, Minggu (10/11/2019) dini hari, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam kronologi yang dipaparkan akun @renimerdk itu, dijelaskan bila dua (2) orang teman adiknya meninggal setelah tertabrak mobil yang tengah melintas dalam kecepatan tinggi.

Pengguna skuter listrik. (Suara.com/Ditha)
Pengguna skuter listrik. Sebagai ilustrasi (Suara.com/Ditha)

"Adek gue tanggal 10 dini hari kemarin, baru aja kecelakaan sama temen-temennya pas lagi naik grabwheels deket FX. Temannya meninggal 2, satu luka-luka ditabrak mobil dari belakang...," tulis akun ini.

Penggunaan skuter listrik belakangan memang marak di Ibu Kota. Namun demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sampai saat ini masih melakukan kajian soal penggunaan skuter listrik di wilayah ini.

Poin yang disoroti di antaranya adalah soal usia pengendara, jalur dengan alokasi khusus otoped atau skuter listrik, dan kecepatan kendaraan itu saat melaju.

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) mengatakan belum menentukan apakah trotoar boleh digunakan sebagai jalur skuter atau tidak.

"Jadi sedang kami kaji bersama-sama, kemudian mereka akan gunakan lajur mana, itu juga akan masuk ke dalam kajian yang sedang kami siapkan," jelas Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta Pusat.

Sebagai catatan, negara tetangga kita, Singapura belum lama ini dengan tegas menetapkan larangan penggunaan skuter listrik di jalan raya. Jika melanggar, denda yang dikenakan pun tidak tanggung-tanggung, yakni 2 ribu dolar Singapura atau setara Rp 20,5 juta.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skuter Listrik Terlarang di JPO dan CFD Jakarta

Skuter Listrik Terlarang di JPO dan CFD Jakarta

News | Selasa, 12 November 2019 | 21:24 WIB

Pengembangan KBL, Bidang Otomotif Masuk Prioritas Riset

Pengembangan KBL, Bidang Otomotif Masuk Prioritas Riset

Otomotif | Minggu, 10 November 2019 | 20:00 WIB

Menuju KBL, Penyedia Transportasi Daring Diharap Libatkan Pihak Lokal

Menuju KBL, Penyedia Transportasi Daring Diharap Libatkan Pihak Lokal

Otomotif | Kamis, 07 November 2019 | 15:00 WIB

Terkini

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:48 WIB

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:30 WIB

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:25 WIB

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:15 WIB

Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?

Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 06:50 WIB

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:42 WIB

DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia

DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:35 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua

Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:13 WIB

Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia

Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:57 WIB