Waspadai, Penggunaan Skuter Listrik di Jalan Raya Telan Korban Jiwa

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Rabu, 13 November 2019 | 14:50 WIB
Waspadai, Penggunaan Skuter Listrik di Jalan Raya Telan Korban Jiwa
Grab Wheels adalah layanan sewa skuter listrik alias e-scooters untuk perjalanan jarak dekat. Layanan ini diluncurkan pertama kali di The Breeze, BSD, Tangerang pada 9 Mei 2019 yang lalu. sebagai ilustrasi skuter listrik [Suara.com].

Suara.com - Skuter listrik atau otoped yang selama ini ramai diperbincangkan karena dibolehkan meluncur di jalan raya akhirnya mengalami laka atau kecelakaan yang menelan korban jiwa.

Hal ini terungkap setelah akun @koalisipejalankaki mengunggah kronologi tabrak lari yang terjadi pada, Minggu (10/11/2019) dini hari, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam kronologi yang dipaparkan akun @renimerdk itu, dijelaskan bila dua (2) orang teman adiknya meninggal setelah tertabrak mobil yang tengah melintas dalam kecepatan tinggi.

Pengguna skuter listrik. (Suara.com/Ditha)
Pengguna skuter listrik. Sebagai ilustrasi (Suara.com/Ditha)

"Adek gue tanggal 10 dini hari kemarin, baru aja kecelakaan sama temen-temennya pas lagi naik grabwheels deket FX. Temannya meninggal 2, satu luka-luka ditabrak mobil dari belakang...," tulis akun ini.

Penggunaan skuter listrik belakangan memang marak di Ibu Kota. Namun demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sampai saat ini masih melakukan kajian soal penggunaan skuter listrik di wilayah ini.

Poin yang disoroti di antaranya adalah soal usia pengendara, jalur dengan alokasi khusus otoped atau skuter listrik, dan kecepatan kendaraan itu saat melaju.

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) mengatakan belum menentukan apakah trotoar boleh digunakan sebagai jalur skuter atau tidak.

"Jadi sedang kami kaji bersama-sama, kemudian mereka akan gunakan lajur mana, itu juga akan masuk ke dalam kajian yang sedang kami siapkan," jelas Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta Pusat.

Sebagai catatan, negara tetangga kita, Singapura belum lama ini dengan tegas menetapkan larangan penggunaan skuter listrik di jalan raya. Jika melanggar, denda yang dikenakan pun tidak tanggung-tanggung, yakni 2 ribu dolar Singapura atau setara Rp 20,5 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skuter Listrik Terlarang di JPO dan CFD Jakarta

Skuter Listrik Terlarang di JPO dan CFD Jakarta

News | Selasa, 12 November 2019 | 21:24 WIB

Pengembangan KBL, Bidang Otomotif Masuk Prioritas Riset

Pengembangan KBL, Bidang Otomotif Masuk Prioritas Riset

Otomotif | Minggu, 10 November 2019 | 20:00 WIB

Menuju KBL, Penyedia Transportasi Daring Diharap Libatkan Pihak Lokal

Menuju KBL, Penyedia Transportasi Daring Diharap Libatkan Pihak Lokal

Otomotif | Kamis, 07 November 2019 | 15:00 WIB

Terkini

Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi

Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:18 WIB

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:20 WIB

KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional

KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:42 WIB

Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?

Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:24 WIB

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:58 WIB

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:10 WIB

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:01 WIB

Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?

Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:54 WIB

Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?

Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB