Skuter Listrik Terlarang di JPO dan CFD Jakarta

Reza Gunadha | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 12 November 2019 | 21:24 WIB
Skuter Listrik Terlarang di JPO dan CFD Jakarta
Pengguna skuter listrik. (Suara.com/Ditha)

Suara.com - Sejumlah orang yang menggunakan skuter listrik melintas di jembatan penyebrangan orang hingga merusak fasilitas publik tersebut. Menanggapi hal itu, Pemprov DKI mengaku tengah menyiapkan regulasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku sudah bertemu dengan penyedia jasa skuter listrik sewa atau grabwheels yang biasa digunakan masyarakat.

Ia membahas soal regulasi skuter listrik yang ia harapkan bisa rampung Desember bulan depan.

"Itu untuk otopet sedang kami siapkan regulasinya. Kami sudah panggil Grab, buat diskusi. Kami harapkan bulan depan sudah selesai. Kami sedang bahas dulu," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).

Kepada pihak grab juga, Syafrin sudah menjelaskan soal larangan skuter listrik beroperasi di JPO. Selain JPO, ada juga lokasi lain yang dilarang seperti di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day.

"Kami sudah sampaikan bahwa otopet tidak boleh ada di trotoar karena itu menganggu pejalan kaki. Kemudian dia enggak boleh beroperasi di JPO, bahkan kita larang beroperasi di HBKB," jelasnya.

Syafrin mengatakan, karena regulasi belum rampung, maka pelanggar baru akan dikenakan teguran. Ke depannya ia menyebut akan ada sanksi tersendiri jika mendapat temuan pengendara skuter listrik di JPO.

"Nanti ada sanksinya, tapi sekarang sifatnya preventif. Jadi ketika mereka coba masuk ke trotoar, kami coba ingatkan, yang masuk ke JPO dilarang untuk naik," tutur Syafrin.

Sebagai pengawasan, pihaknya menerjunkan petugas di JPO. Ia meminta agar pengendara skuter listrik beroperasi di jalur yang telah disediakan.

"Jadi mereka kalau mau beroperasi di GBK (Gelora Bung Karno) enggak apa- apa. Silakan mereka beroperasi di dalam situ," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, beberapa orang yang menggunakan skuter listrik dan skate board membuat ulah. Mereka menggunakan alat itu di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Sudirman Jakarta Pusat.

Akibatnya, fasilitas untuk menyebrang itu menjadi rusak. Hal ini terlihat dalam unggahan akun instagram jktinfo. Akun itu membagikan sejumlah foto orang-orang yang memainkam skateboard dan skuter listrik.

Dampaknya, alas jalan yang terbuat dari kayu pecah di beberapa titik. Selain itu bekas ban berwarna hitam juga terlihat di sepanjang JPO. Ada juga gesekan ban yang meninggalkan lecet di jalur itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singapura Larang Skuter Listrik di Trotoar, Bagaimana Indonesia?

Singapura Larang Skuter Listrik di Trotoar, Bagaimana Indonesia?

Otomotif | Rabu, 06 November 2019 | 13:25 WIB

Anggaran Rp 62,5 Miliar Hanya untuk Bangun 49 Km Jalur Sepeda yang Diwarnai

Anggaran Rp 62,5 Miliar Hanya untuk Bangun 49 Km Jalur Sepeda yang Diwarnai

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 21:21 WIB

Odong-odong Dilarang di Jakarta, Produsen Terancam Merugi Ratusan Juta

Odong-odong Dilarang di Jakarta, Produsen Terancam Merugi Ratusan Juta

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 13:51 WIB

Odong-odong Dilarang di Jakarta, Pemprov DKI Harus Siapkan Pekerjaan Baru

Odong-odong Dilarang di Jakarta, Pemprov DKI Harus Siapkan Pekerjaan Baru

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 18:32 WIB

Menjajal Skuter Listrik Grab Wheels di Jakarta

Menjajal Skuter Listrik Grab Wheels di Jakarta

Video | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 20:30 WIB

Besok, Acara Karnaval Jakarta Langit Biru, Ini Ruas Jalan yang Akan Ditutup

Besok, Acara Karnaval Jakarta Langit Biru, Ini Ruas Jalan yang Akan Ditutup

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 18:31 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB