Skuter Listrik Terlarang di JPO dan CFD Jakarta

Reza Gunadha, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 12 November 2019 | 21:24 WIB
Skuter Listrik Terlarang di JPO dan CFD Jakarta
Pengguna skuter listrik. (Suara.com/Ditha)

Suara.com - Sejumlah orang yang menggunakan skuter listrik melintas di jembatan penyebrangan orang hingga merusak fasilitas publik tersebut. Menanggapi hal itu, Pemprov DKI mengaku tengah menyiapkan regulasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku sudah bertemu dengan penyedia jasa skuter listrik sewa atau grabwheels yang biasa digunakan masyarakat.

Ia membahas soal regulasi skuter listrik yang ia harapkan bisa rampung Desember bulan depan.

"Itu untuk otopet sedang kami siapkan regulasinya. Kami sudah panggil Grab, buat diskusi. Kami harapkan bulan depan sudah selesai. Kami sedang bahas dulu," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).

Kepada pihak grab juga, Syafrin sudah menjelaskan soal larangan skuter listrik beroperasi di JPO. Selain JPO, ada juga lokasi lain yang dilarang seperti di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day.

"Kami sudah sampaikan bahwa otopet tidak boleh ada di trotoar karena itu menganggu pejalan kaki. Kemudian dia enggak boleh beroperasi di JPO, bahkan kita larang beroperasi di HBKB," jelasnya.

Syafrin mengatakan, karena regulasi belum rampung, maka pelanggar baru akan dikenakan teguran. Ke depannya ia menyebut akan ada sanksi tersendiri jika mendapat temuan pengendara skuter listrik di JPO.

"Nanti ada sanksinya, tapi sekarang sifatnya preventif. Jadi ketika mereka coba masuk ke trotoar, kami coba ingatkan, yang masuk ke JPO dilarang untuk naik," tutur Syafrin.

Sebagai pengawasan, pihaknya menerjunkan petugas di JPO. Ia meminta agar pengendara skuter listrik beroperasi di jalur yang telah disediakan.

baca juga

"Jadi mereka kalau mau beroperasi di GBK (Gelora Bung Karno) enggak apa- apa. Silakan mereka beroperasi di dalam situ," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, beberapa orang yang menggunakan skuter listrik dan skate board membuat ulah. Mereka menggunakan alat itu di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Sudirman Jakarta Pusat.

Akibatnya, fasilitas untuk menyebrang itu menjadi rusak. Hal ini terlihat dalam unggahan akun instagram jktinfo. Akun itu membagikan sejumlah foto orang-orang yang memainkam skateboard dan skuter listrik.

Dampaknya, alas jalan yang terbuat dari kayu pecah di beberapa titik. Selain itu bekas ban berwarna hitam juga terlihat di sepanjang JPO. Ada juga gesekan ban yang meninggalkan lecet di jalur itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singapura Larang Skuter Listrik di Trotoar, Bagaimana Indonesia?

Singapura Larang Skuter Listrik di Trotoar, Bagaimana Indonesia?

Otomotif | Rabu, 06 November 2019 | 13:25 WIB

Anggaran Rp 62,5 Miliar Hanya untuk Bangun 49 Km Jalur Sepeda yang Diwarnai

Anggaran Rp 62,5 Miliar Hanya untuk Bangun 49 Km Jalur Sepeda yang Diwarnai

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 21:21 WIB

Odong-odong Dilarang di Jakarta, Produsen Terancam Merugi Ratusan Juta

Odong-odong Dilarang di Jakarta, Produsen Terancam Merugi Ratusan Juta

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 13:51 WIB

Odong-odong Dilarang di Jakarta, Pemprov DKI Harus Siapkan Pekerjaan Baru

Odong-odong Dilarang di Jakarta, Pemprov DKI Harus Siapkan Pekerjaan Baru

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 18:32 WIB

Menjajal Skuter Listrik Grab Wheels di Jakarta

Menjajal Skuter Listrik Grab Wheels di Jakarta

Video | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 20:30 WIB

Besok, Acara Karnaval Jakarta Langit Biru, Ini Ruas Jalan yang Akan Ditutup

Besok, Acara Karnaval Jakarta Langit Biru, Ini Ruas Jalan yang Akan Ditutup

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 18:31 WIB

Terkini

Soal MBG, Sosiolog Nilai Rakyat Sengaja Diadu di Isu Marjinal agar Akar Masalah Tak Tersentuh

Soal MBG, Sosiolog Nilai Rakyat Sengaja Diadu di Isu Marjinal agar Akar Masalah Tak Tersentuh

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:52 WIB

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:40 WIB

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 21:34 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 21:23 WIB

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Video | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

×