Perhatikan: Tidak Nyalakan Lampu Sein Saat Belok Bisa Kena Denda

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Senin, 27 Januari 2020 | 19:00 WIB
Perhatikan: Tidak Nyalakan Lampu Sein Saat Belok Bisa Kena Denda
Lampu belakang All-New Nissan LEAF.Sebagai ilustrasi [Inside Evs]

Suara.com - Lampu sein alias indicator (istilah di Britania Raya) atau blinker (sebutan di Amerika Serikat) menjadi salah satu fitur wajib yang terdapat pada kendaraan. Meski kadang kurang diperhatikan penggunaannya, namun tidak menyalakan lampu sein saat berbelok rupanya bisa dikenakan denda.

Kewajiban menyalakan lampu sein saat berbelok tertulis pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 112 ayat satu yang menyebutkan bahwa setiap pengendara yang akan membelok atau berbalik arah, diwajibkan memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan.

Ilustrasi kondisi lalu lintas di jalan raya Ibu Kota Jakarta [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ilustrasi kondisi lalu lintas di jalan raya Ibu Kota Jakarta [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

"Pengemudi Kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, di samping, dan di belakang Kendaraan serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan," demikian bunyi pasal itu.

Melansir laman Kementerian Perhubungan, jenis hukuman yang bisa dikenakan pada pengendara yang tidak menyalakan lampu sein tertuang pada Undang-undang yang sama di pasal 284.

Selain itu, tertera juga besaran denda yang harus ditanggung. Dalam hal ini denda yang dikenakan rupanya tidak sedikit. Pengendara lalai bisa dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan tidak mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki atau pesepeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)," demikian tertulis di sana.

Dengan demikian jelas hukumnya jika menyalakan lampu sein saat berbelok merupakan hal yang wajib diperhatikan, jika tidak ingin terkena denda.

Sederhana ya, Guys. Akan tetapi besar maknanya bagi keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunci Mobil Berteknologi Tinggi, Tips Anti Macet sampai Cegah Maling

Kunci Mobil Berteknologi Tinggi, Tips Anti Macet sampai Cegah Maling

Otomotif | Minggu, 26 Januari 2020 | 12:00 WIB

Berbagi Kisah Mistis, Teman Bermobil atau Bermotor Uji Nyali

Berbagi Kisah Mistis, Teman Bermobil atau Bermotor Uji Nyali

Otomotif | Jum'at, 24 Januari 2020 | 13:00 WIB

Nekat Menembus Banjir, Waspadai Klaim Asuransi

Nekat Menembus Banjir, Waspadai Klaim Asuransi

Otomotif | Senin, 06 Januari 2020 | 19:00 WIB

Terkini

Terpopuler: Mobil Nissan Penantang HR-V, Pesona Motor Mirip Harley-Davidson

Terpopuler: Mobil Nissan Penantang HR-V, Pesona Motor Mirip Harley-Davidson

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:15 WIB

Sering Diabaikan! Begini Cara Merawat Rem Motor

Sering Diabaikan! Begini Cara Merawat Rem Motor

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:45 WIB

Apa Beda Lis Biru di Bawah vs Samping pada Pelat Mobil Listrik? Berikut Faktanya

Apa Beda Lis Biru di Bawah vs Samping pada Pelat Mobil Listrik? Berikut Faktanya

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:19 WIB

Pesona Suzuki Smash 2026: Fiturnya Humble tapi Disukai Pengoprek Balap

Pesona Suzuki Smash 2026: Fiturnya Humble tapi Disukai Pengoprek Balap

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:33 WIB

Nissan Siapkan Pesaing Honda HR-V dan Hyundai Creta: Mesin 1300cc Pakai Turbo

Nissan Siapkan Pesaing Honda HR-V dan Hyundai Creta: Mesin 1300cc Pakai Turbo

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30 WIB

Modal Chery Q Jawab Kecemasan Calon Pengguna Mobil Listrik di Indonesia

Modal Chery Q Jawab Kecemasan Calon Pengguna Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:09 WIB

Harga Mobil Listrik VinFast VF 8 Terjun Bebas, Fitur Krusial Apa Saja yang 'Disunat'?

Harga Mobil Listrik VinFast VF 8 Terjun Bebas, Fitur Krusial Apa Saja yang 'Disunat'?

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:50 WIB

Punya Dana Mulai 40 Juta? Ini 6 MPV 7 Penumpang Bermesin 'Badak' yang Pantang Masuk Bengkel

Punya Dana Mulai 40 Juta? Ini 6 MPV 7 Penumpang Bermesin 'Badak' yang Pantang Masuk Bengkel

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:43 WIB

4 Motor Cruiser Mirip Harley-Davidson tapi Murah 2026, Mulai Rp30 Jutaan

4 Motor Cruiser Mirip Harley-Davidson tapi Murah 2026, Mulai Rp30 Jutaan

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:03 WIB

Skutik Entry Level Rasa Premium: Transformasi Total Yamaha Mio 2026, Cukup Buat Jegal Honda Vario?

Skutik Entry Level Rasa Premium: Transformasi Total Yamaha Mio 2026, Cukup Buat Jegal Honda Vario?

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:10 WIB