PSBB Akan Dimulai, ini Moda Transportasi yang Masih Boleh Beroperasi

Angga Roni Priambodo, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 09 April 2020 | 19:10 WIB
PSBB Akan Dimulai, ini Moda Transportasi yang Masih Boleh Beroperasi
Bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) saat melintas di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (1/6).

Suara.com - Pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah baru menangani pandemi virus corona.

Kebijakan ini merupakan pembatasan kegiatan masyarakat yang bertujuan untuk menekan penulan virus COVID-19 ini. Termasuk untuk moda transportasi juga dibatasi.

Berikut ini moda transportasi yang masih boleh beroperasi pada saat PSBB menurut PMK No.9 Tahun 2020 yang digambarkan pada akun Instagram @kemenhub151.

Transportasi penumpang baik udara, laut, kereta api, jalan raya masih boleh beroperasi saat PSBB. Namun dibatasi jumlah penumpangnya.

Lantas bagaimana dengan ojek online dan taksi online?

Di DKI Jakarta, Gubernur Anis Baswedan masih memperbolehkan ojek online dan taksi online beroperasi. Namun dengan pembatasan penumpang.

Selain itu ada transportasi untuk layanan kebakaran, layanan darat, layanan hukum dan ketertiban masih boleh berjalan saat PSBB.

baca juga

Transportasi angkutan barang juga masih diperbolehkan jalan saat sedang PSBB. Semua transportasi yang mengangkut kebutuhan pokok dan barang-barang penting masih boleh beroperasi.

Termasuk ambulans, operasi kereta api, bandar udara dan pelabuhan TNI/Polri yang berfungsi sebagai alat bantuan dan evakuasi masih boleh beroperasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Untung Rugi Sopir Ojol saat Transportasi Massal Jakarta Dibatasi

Untung Rugi Sopir Ojol saat Transportasi Massal Jakarta Dibatasi

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 20:10 WIB

Terobos Jalur Busway, Pengendara Motor Tutup Plat Nomor Sambil Tertawa

Terobos Jalur Busway, Pengendara Motor Tutup Plat Nomor Sambil Tertawa

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 17:52 WIB

Hari Kedua Penerapan e-TLE, Jumlah Pelanggar Sepeda Motor Menurun

Hari Kedua Penerapan e-TLE, Jumlah Pelanggar Sepeda Motor Menurun

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 15:48 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×