Ringankan Ojol saat Covid-19, Pertamina Beri Cashback 50 Persen

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Selasa, 14 April 2020 | 14:08 WIB
Ringankan Ojol saat Covid-19, Pertamina Beri Cashback 50 Persen
Pertamina bagi-bagi BBM murah bagi ojek online. (Twitter/@basuki_btp)

Suara.com - Pertamina meluncurkan program khusus untuk para Ojek Online berupa cashback saldo LinkAja untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina melalui aplikasi MyPertamina.

Program berbagi ini berupa cashback sebesar 50 persen dengan maksimal nilai Rp 15.000 per hari yang bisa didapatkan oleh 10 ribu pengemudi ojek online setiap harinya.

Pertamina bagi-bagi BBM murah bagi ojek online. (Twitter/@basuki_btp)
Pertamina bagi-bagi BBM murah bagi ojek online. (Twitter/@basuki_btp)

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya Pertamina untuk meringankan beban hidup para pengemudi ojek online terutama pada masa wabah Covid-19. Pada saat masyarakat memilih untuk beraktivitas di rumah saja sesuai dengan imbauan pemerintah, para ojek online menjadi salah satu profesi yang sangat bermanfaat dan diandalkan untuk membantu memberikan pelayanan pengantaran kebutuhan sehari-hari.

"Karena itu, sebagai apresiasi atas jasa yang diberikan ojek online, Pertamina memberikan program khusus dalam pembelian BBM yang menggunakan aplikasi MyPertamina. Diharapkan program yang berjalan tiga bulan ke depan ini juga bisa meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan ojek online dalam menjalankan pekerjaannya," jelas Nicke Widyawati, dalam keterangannya.

Total cashback saldo yang akan diberikan Pertamina untuk keseluruhan program ini sebesar Rp 13,5 miliar. Untuk mengikuti program , pengemudi ojek online silakan mengunduh aplikasi MyPertamina dan mengaktifkan fitur LinkAja.

Kemudian pengemudi dapat melakukan pembelian BBM non subsidi (Pertalite dan Pertamax Series) dengan pembayaran non tunai LinkAja yang ada di aplikasi.

Selanjutnya, pengemudi dapat melakukan screenshoot user profile mitra ojek online dan meng-upload ke MyPertamina (pilih banner Ojek Online, lalu pilih Info Lebih Lanjut dan Upload). Kemudian upload screenshoot bukti pembayaran BBM dengan LinkAja dan masukkan reference number. Program ini hanya berlaku di SPBU yang telah menyediakan fitur transaksi non tunai dengan LinkAja.

Program ini berlaku pada periode 14 April - 12 Juli 2020 untuk ojek online di seluruh Indonesia.

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bak Musisi Tulen, Aksi Ojol saat Antar Orderan Bikin Customer Terpukau

Bak Musisi Tulen, Aksi Ojol saat Antar Orderan Bikin Customer Terpukau

Otomotif | Senin, 13 April 2020 | 18:13 WIB

Permenhub Soal Covid-19: Ojek Dibolehkan Bonceng Penumpang

Permenhub Soal Covid-19: Ojek Dibolehkan Bonceng Penumpang

Otomotif | Senin, 13 April 2020 | 13:28 WIB

Alasan Tetap Berada di Jalan, Meski Indonesia Tengah Pandemi COVID-19

Alasan Tetap Berada di Jalan, Meski Indonesia Tengah Pandemi COVID-19

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2020 | 08:30 WIB

Terkini

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:43 WIB

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

×