Buron KPK Sejak Februari, Ini Koleksi Mobil Mewah Nurhadi Eks Sekretaris MA

Angga Roni Priambodo, Cesar Uji Tawakal

Selasa, 02 Juni 2020 | 14:20 WIB
Buron KPK Sejak Februari, Ini Koleksi Mobil Mewah Nurhadi Eks Sekretaris MA
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/5).

Suara.com - Nama Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi santer disebut usai dirinya diciduk KPK malam kemarin (1/6/2020).

Ia ditangkap bersama Rezky Herbiyono, menantu yang juga merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.

Buron sejak Februari tahun ini, Nurhadi sempat tercatat memiliki kekayaan sebanyak lebih dari 30 miliar rupiah atau lebih tepatnya Rp 33.417.646.000.

Menurut dokumen LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dilaportkan November 2012 dan terbit April 2014, Nurhadi tercatat memiliki total koleksi kendaraan seharga Rp 4 miliar lebih.

LHKPN Nurhadi Mantan Sekretaris MA. (kpk.go.id)
LHKPN Nurhadi Mantan Sekretaris MA. (kpk.go.id)

Koleksi kendaraan tersebut terdiri dari empat unit mobil, di antaranya sebuah Toyota Camry tahun 2010 yang dulunya punya nilai jual Rp 600 juta.

Selanjutnya ada mobil Mini Cooper di tahun 2010 yang bernilai Rp 700 juta, jaguar tahun 2004 yang bernilai Rp 805 juta.

Terakhir, ia memiliki mobil Lexus seharga Rp 1,9 miliar. Menurut LHKPN, mobil itu tercatat diproduksi tahun 2010.

Dokumen LHKPN ini juga menyatakan bahwa keempat mobil tersebut tercatat merupakan hasil sendiri.

Sidang praperadilan buronan KPK Nurhadi Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Sidang praperadilan buronan KPK Nurhadi Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Seperti diketahui, KPK menetapkan Nurhadi bersama Rezky Herbiyono (RHE) dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.

baca juga

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Sementara Hiendra didakwa sebagai pemberi suap dalam perkara di MA tersebut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW: KPK Jangan Terlalu Euforia Setelah Tangkap Buronan Nurhadi

ICW: KPK Jangan Terlalu Euforia Setelah Tangkap Buronan Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 14:07 WIB

Licin Selama Diburu, KPK Telah Satroni 13 Rumah Diklaim Milik Nurhadi

Licin Selama Diburu, KPK Telah Satroni 13 Rumah Diklaim Milik Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:48 WIB

Yamaha MX-King Dapat Fitur Airbag, Warganet: Kayak Sepeda Tukang Burger

Yamaha MX-King Dapat Fitur Airbag, Warganet: Kayak Sepeda Tukang Burger

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2020 | 10:58 WIB

Terkini

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:52 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:19 WIB

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:45 WIB

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:25 WIB

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:48 WIB

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:30 WIB

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:25 WIB

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:15 WIB