Nilai Limit Lelang Sudah Diturunkan, Mobil Ini Belum Laku Juga

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Kamis, 06 Agustus 2020 | 17:00 WIB
Nilai Limit Lelang Sudah Diturunkan, Mobil Ini Belum Laku Juga
SsangYong Rexton diabadikan pada 2017. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Suara.com - Mobil dinas jabatan SsangYong Rexton RX280AT yang pernah digunakan Wali Kota Yogyakarta, Herry Zudianto, rupanya kembali tidak laku saat diikutsertakan dalam lelang kendaraan dinas tahun anggaran 2020. Padahal, nilai limit untuk kendaraan ini sudah diturunkan. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Ini tahun kedua kami melakukan lelang untuk mobil dinas itu. Ternyata, tidak laku lagi," papar Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Andhy Sasongko di Yogyakarta, Kamis (6/8/2020).

Menurutnya, salah satu faktor yang menyebabkan kendaraan dinas jabatan SsangYong Rexton ini tidak ditawar sekalipun dalam lelang dikarenakan modelnya tidak banyak digunakan masyarakat umum sehingga khawatir kesulitan saat mencari suku cadang jika kendaraan mengalami kerusakan.

Pada lelang tahun lalu, nilai limit untuk mobil dinas merk Ssang Yong Rexton RX280AT lansiran 2014 ini ditetapkan Rp97,603 juta. ini menjadi Rp61,6 juta, namun tetap tidak ada peminatnya.

Suzuki Smash. (suzuki.co.id)
Suzuki Smash. (suzuki.co.id)

"Kami akan lelang kembali tahun berikutnya dengan nilai limit yang lebih rendah," imbuh Andhy Sasongko.

Selain kendaraan dinas jabatan wali kota, kendaraan yang tidak laku dilelang tahun ini adalah sepeda motor Suzuki Smash produksi 2006.

"Total, ada dua kendaraan dinas yang tidak laku dilelang tahun ini," jelasnya.

Adapun untuk tahun anggaran 2020, Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan lelang 39 kendaraan roda dua, tujuh unit kendaraan roda tiga, 35 unit kendaraan roda empat dan puluhan “skrap” atau kendaraan dan peralatan berat yang sudah tidak lagi bisa digunakan karena rusak berat.

Menarik dari penuturan soal model yang familiar atau tidak di masyarakat adalah perolehan nilai lelang seperti ini:

  • dua unit Isuzu Panther laku terjual hingga lebih dari tiga kali harga limit yaitu dari Rp19,9 juta terjual dengan harga Rp72,7 juta dan dari harga limit Rp20,7 juta terjual Rp73,6 juta.
  • sepeda motor trail, dari limit Rp688.000 ribu laku hingga Rp17,7 juta

"Untuk trail, kendaraan ini sudah lelang ketiga dan selalu laku, tetapi dalam dua kali lelang sebelumnya tidak pernah diambil oleh pemenangnya. Mudah-mudahan tahun ini semua kendaraan yang laku dilelang diambil oleh pemenang," kata Andy Sasongko.

Jadi, bila berminat akan mengikuti lelang kendaraan dinas Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, mungkin tahun depan masih bisa memiliki Suzuki Smash dan SsangYong Rexton yang belum berhasil dilelang tadi.

Dan pastinya, limit harga akan lebih kecil dbandingkan saat mengikuti lelang tahun ini.

Sebagai informasi, seluruh pemenang lelang diminta untuk melunasi harga pembelian dan biaya lelang sebesar dua persen paling lambat lima hari kerja usai pelaksanaan lelang.

Pemenang yang sudah melunasi biaya pembelian dapat mengambil objek lelang secara langsung ke penjual atau tim lelang BPKAD Kota Yogyakarta.

“Kami tidak melakukan pengiriman objek lelang ke pemenang lelang,”  tutup Andhy Sasongko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Lagi Beli Mobil Mewah Murah? Cek Jadwal Resmi Lelang Kejagung

Kapan Lagi Beli Mobil Mewah Murah? Cek Jadwal Resmi Lelang Kejagung

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 12:00 WIB

Dijamu PSIS Semarang, Kendal Tornado FC Ingin Lanjutkan Tren Kemenangan

Dijamu PSIS Semarang, Kendal Tornado FC Ingin Lanjutkan Tren Kemenangan

Bola | Jum'at, 24 April 2026 | 19:33 WIB

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:42 WIB

Jadi Pahlawan Saat Tahan Imbang Persija, Kiper PSIM Yogyakarta Memilih Merendah

Jadi Pahlawan Saat Tahan Imbang Persija, Kiper PSIM Yogyakarta Memilih Merendah

Bola | Jum'at, 24 April 2026 | 18:33 WIB

Avec le Temps: Harmoni Puitis Prancis dan Arab di Jantung Yogyakarta

Avec le Temps: Harmoni Puitis Prancis dan Arab di Jantung Yogyakarta

Your Say | Jum'at, 24 April 2026 | 18:05 WIB

Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi

Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:53 WIB

Gelar Juara Semakin Menjauh, Mauricio Souza Bakal Evaluasi Pemain-pemain Persija

Gelar Juara Semakin Menjauh, Mauricio Souza Bakal Evaluasi Pemain-pemain Persija

Bola | Jum'at, 24 April 2026 | 16:45 WIB

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:00 WIB

Generasi Z dan Ilusi Kesuksesan Modern: Jabatan Masih Relevan Nggak Sih?

Generasi Z dan Ilusi Kesuksesan Modern: Jabatan Masih Relevan Nggak Sih?

Your Say | Jum'at, 24 April 2026 | 08:05 WIB

KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris

KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:12 WIB

Terkini

Cek Perbedaan Wuling Eksion EV dan PHEV, Biar Nggak Nyesel Pas Turun dari Dealer

Cek Perbedaan Wuling Eksion EV dan PHEV, Biar Nggak Nyesel Pas Turun dari Dealer

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 13:39 WIB

Mengintip Kecanggihan Toyota Woven City Kota Masa Depan Berbasis AI untuk Mobilitas Global

Mengintip Kecanggihan Toyota Woven City Kota Masa Depan Berbasis AI untuk Mobilitas Global

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 13:21 WIB

5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis

5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 13:05 WIB

5 Jaket Anti UV untuk Cowok: Siap Motoran Harian, Harga Murah, Cegah Kulit Gosong

5 Jaket Anti UV untuk Cowok: Siap Motoran Harian, Harga Murah, Cegah Kulit Gosong

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 12:33 WIB

Nekat Turun Oktan Dampak Harga BBM Naik, Ini Dampaknya

Nekat Turun Oktan Dampak Harga BBM Naik, Ini Dampaknya

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 12:17 WIB

Kapan Lagi Beli Mobil Mewah Murah? Cek Jadwal Resmi Lelang Kejagung

Kapan Lagi Beli Mobil Mewah Murah? Cek Jadwal Resmi Lelang Kejagung

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 12:00 WIB

Rahasia Performa Mesin Kawasaki Kini Tersedia di Toko Online Resmi

Rahasia Performa Mesin Kawasaki Kini Tersedia di Toko Online Resmi

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 11:15 WIB

Barcode MyPertamina Hilang Apa yang Harus Dilakukan? Ikuti 3 Langkah Ini Dijamin Aman

Barcode MyPertamina Hilang Apa yang Harus Dilakukan? Ikuti 3 Langkah Ini Dijamin Aman

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB

Perbandingan Wuling Eksion dan Chery Tiggo 8 CSH di Segmen Mobil Elektrifikasi

Perbandingan Wuling Eksion dan Chery Tiggo 8 CSH di Segmen Mobil Elektrifikasi

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 10:51 WIB

Motul Caplok Saham EMP demi Dorong Pertumbuhan Balap Endurance di Asia Pasifik

Motul Caplok Saham EMP demi Dorong Pertumbuhan Balap Endurance di Asia Pasifik

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 21:05 WIB