Pengamat: Aturan Ganjil Genap Bagi Sepeda Motor Perlu Kajian Lebih Luas

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Selasa, 25 Agustus 2020 | 18:14 WIB
Pengamat: Aturan Ganjil Genap Bagi Sepeda Motor Perlu Kajian Lebih Luas
Pengendara sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta. Sebagai ilustrasi kendaraan roda dua bersanding dengan roda empat [Suara.com].

Suara.com - Pengamat otomotif nasional, Yannes Martinus Pasaribu mengungkapkan bahwa rencana Pemprov DKI Jakarta untuk memberlakukan aturan ganjil genap terhadap sepeda motor dinilai kurang tepat.

Menurutnya, seyogyanya Pemprov DKI punya kajian lebih luas yang bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melakukan uji publik.

"Ini kebijakan publik yang akan berdampak sangat besar pada mobilitas masyarakat, juga perputaran ekonomi masyarakat. Bukan sekadar pengurangan kemacetan dan polusi udara kota semata," ujar Yannes Martinus Pasaribu saat dihubungi Suara.com, Selasa (25/8/2020).

Ia menambahkan, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran COVID-19 dengan pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan pribadi roda dua dan kendaraan roda empat pada tahapan masa transisi ini mungkin bertujuan untuk distancing. Sehingga hanya 50 persen saja dari kapasitas kendaraan yang berada di badan jalan DKI Jakarta.

Pengendara sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (12/1).
Pengendara sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta [Suara.com].

Kemungkinan lainnya adalah agar masyarakat mulai beralih ke kendaraan umum. Namun, jika hal ini ditujukan untuk mengembangkan sistem transportasi masyarakat yang lebih sehat, aman, dan produktif tentu saja perlu menjadi pertanyaan.

Pasalnya, seluruh aspek yang berkaitan dengan physical distancing atau jaga jarak antarindividu harus diimplementasikan mulai dari jarak kendaraan roda dua saat melaju di jalan kota, hingga saat berhenti di lampu merah. Bahkan sampai distancing saat parkir.

"Hal ini tentunya sangat sulit untuk diterapkan. Manfaat positif yang bisa diraih hanyalah lebih kepada mengurangi polusi udara dari gas buang motor bakar kendaraan saja," tegas Yannes Martinus Pasaribu.

Sebelumnya,Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19.

Regulasi ini juga mengatur soal pengendalian moda transportasi, termasuk pemberlakuan ganjil genap. Dalam aturan itu, Anies Baswedan menyebutkan peraturan berdasarkan pelat nomor kendaraan diberlakukan bagi kendaraan roda empat dan roda dua.  Artinya, angkutan pribadi berpelat nomor ganjil tidak boleh melintas ruas jalan yang ditentukan saat tanggal genap dan begitu juga sebaliknya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjualan Sepeda Motor Agustus 2026 Turun 6,22 Persen

Penjualan Sepeda Motor Agustus 2026 Turun 6,22 Persen

Otomotif | Jum'at, 11 September 2026 | 15:30 WIB

Kejagung Periksa Penjual Ompreng dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Periksa Penjual Ompreng dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:22 WIB

Harga Motor Yamaha September 2026: Dari Skutik Harian hingga Trail Kompetisi

Harga Motor Yamaha September 2026: Dari Skutik Harian hingga Trail Kompetisi

Otomotif | Selasa, 08 September 2026 | 17:52 WIB

Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah

Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:53 WIB

Laba FIF Tembus Rp2,37 Triliun Sepanjang Semester I 2026

Laba FIF Tembus Rp2,37 Triliun Sepanjang Semester I 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:20 WIB

5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam

5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:02 WIB

Berapa Harga Motor Bebek Baru 2026? Intip Keunggulannya yang Bikin Matic Minder

Berapa Harga Motor Bebek Baru 2026? Intip Keunggulannya yang Bikin Matic Minder

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:47 WIB

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:10 WIB

Motor Listrik Nasional Buatan Anak Bangsa Siap Meluncur, Ini Bocorannya

Motor Listrik Nasional Buatan Anak Bangsa Siap Meluncur, Ini Bocorannya

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:42 WIB

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:50 WIB

Terkini

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 07:53 WIB

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

×