Polisi Keberatan Kendaraan Listrik Terlalu Senyap, Bisa Picu Kecelakaan

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 08 September 2020 | 17:39 WIB
Polisi Keberatan Kendaraan Listrik Terlalu Senyap, Bisa Picu Kecelakaan
Blue Bird luncurkan taksi berbahan bakar listrik. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengaku keberatan dengan senyapnya suara kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) karena bisa mengancam keselamatan pengguna jalan lain, termasuk para pejalan kaki.

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Chryshnanda Dwilaksana mengungkapkan bahwa, suara yang dihasilkan dari sebuah kendaraan EV itu harus dipikirkan lagi untuk kepentingan bersama dan keselamatan bagi pejalan kaki dan juga pengendara lainnya.

"Kesenyapan kendaraan juga harus diperhatikan mengingat EV adalah kendaraan yang minim suara. Pelaku industri EV ini harus memperhatikan regulasi soal suara minimal sehingga para pejalan kaki dapat mengetahui saat ada kendaraan yang akan dan sedang melintas," ungkap Chryshnanda dalam workshop bertema Kesiapan Industri EV yang digelar oleh Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Selasa (8/9/2020).

Dalam hal keselamatan lainnya, Chryshnanda juga mengatakan bahwa kecepatan dari kendaraan listrik ini juga perlu untuk diperhatikan dengan seksama.

"Selain suara yang sangat penting, kecepatan juga menjadi perhatian yang penting. Jadi, jika terjadi benturan dengan kecepatan 30 km/jam saja itu bisa berpotensi adanya korban jiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa pengguna jalan pedestrian," tutur dia seperti dilansir dari Antara.

Regulasi suara mobil listrik

Soal suara kendaraan listrik yang senyap sudah jadi perhatian di seluruh dunia. Di beberapa negara Eropa, mobil listrik bahkan sudah diwajibkan untuk menghasilkan suara layaknya mobil konvensional.

Di Indonesia sendiri pada Juli kemarin Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik yang turut mengatur tentang suara kendaraan listrik.

Dalam regulasi yang ditetapkan pada 16 Juni 2020 dan diundangkan pada 22 Juni 2020 itu dijelaskan bahwa kendaraan bermotor listrik kategori M, N, dan O harus dilengkapi dengan suara. Ini diatur dalam pasal 32 ayat 1.

Kendaraan listrik kategori MI adalah mobil penumpang, sementara M2 dan M3 adalah bus, dan Nl, N2, N3, OI, 02, 03, serta 04 merupakan golongan mobil barang.

Kemudian pada pasal 32 ayat 3 diatur bahwa suara kendaraan listrik bisa berasal dari komponen yang dipasang di kendaraan listrik. Pasal 32 ayat 6 menyatakan suara yang ditimbulkan, berdasarkan tingkat frekuensi, paling tinggi 75 desibel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih

Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 19:25 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:21 WIB

Hyundai Nekat Tantang Dominasi Mobil Listrik China Lewat Lini IONIQ Terbaru

Hyundai Nekat Tantang Dominasi Mobil Listrik China Lewat Lini IONIQ Terbaru

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 17:10 WIB

Negara Ini Beri Subsidi Jutaan Rupiah Untuk Motor Listrik Saat Indonesia Justru Hentikan Insentif

Negara Ini Beri Subsidi Jutaan Rupiah Untuk Motor Listrik Saat Indonesia Justru Hentikan Insentif

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 15:10 WIB

Hemat Energi, Menhub Minta Kendaraan Kementerian Beralih ke Listrik

Hemat Energi, Menhub Minta Kendaraan Kementerian Beralih ke Listrik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:18 WIB

Berapa Biaya dan Pajak Motor Listrik Polytron Fox 500? Segini Hitungannya

Berapa Biaya dan Pajak Motor Listrik Polytron Fox 500? Segini Hitungannya

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 09:23 WIB

Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi

Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 19:00 WIB

Yadea OSTA  Motor Listrik Jarak dengan Jarak Tempuh 150 KM  yang Cocok untuk Harian

Yadea OSTA Motor Listrik Jarak dengan Jarak Tempuh 150 KM yang Cocok untuk Harian

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 10:35 WIB

Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?

Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:35 WIB

Terkini

7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh

7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 20:04 WIB

Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan

Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 19:44 WIB

Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih

Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 19:25 WIB

Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional

Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 18:15 WIB

Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit

Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 16:33 WIB

Isuzu dan Toyota Kolaborasi Kembangkan Truk Bertenaga Hidrogen Sasar Sektor Logistik

Isuzu dan Toyota Kolaborasi Kembangkan Truk Bertenaga Hidrogen Sasar Sektor Logistik

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 16:05 WIB

WR155 vs CRF150L Lebih Murah Mana? Tengok Daftar Harga Motor Trail 150cc

WR155 vs CRF150L Lebih Murah Mana? Tengok Daftar Harga Motor Trail 150cc

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 16:00 WIB

Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi

Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 15:51 WIB

Inikah Calon Yamaha MX King Baru? Bodi Berotot dan Suspensi Kokoh

Inikah Calon Yamaha MX King Baru? Bodi Berotot dan Suspensi Kokoh

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 15:43 WIB

Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan

Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 15:24 WIB