Kaca Mobil Pecah karena Huru-Hara Bisa Klaim Asuransi?

Dythia Novianty, Manuel Jeghesta Nainggolan

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 12:45 WIB
Kaca Mobil Pecah karena Huru-Hara Bisa Klaim Asuransi?
Kaca mobil pecah. [Thompson, CT by twenty20photos/Envato]

Suara.com - Tak dapat dipungkiri bagi warga yang tinggal di kota besar, mobil menjadi alat transportasi andalan untuk membantu mobilitas harian. Namun risiko tindak kejahatan dapat selalu mengintai kapanpun dan dimanapun mobil berada, salah satu yang seringkali menjadi target operasi adalah mobil yang sedang ditinggal tanpa adanya pengawasan.

Maraknya kasus aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, masih sering kita temui di daerah hingga wilayah ibu kota. Tentunya muncul pertanyaan pada setiap pemilik mobil yang sudah diasuransikan, apakah mobil yang sudah diasuransikan akan tetap mendapatkan penggantian dari pihak asuransi, jika kaca mobil pecah karena tindak kejahatan.

SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, Iwan Pranoto menjelaskan, pada dasarnya risiko kaca mobil pecah karena tindak kejahatan akan ditanggung pihak asuransi.

Jika memang terbukti penyebab pecahnya kaca mobil tersebut karena adanya tindak kejahatan, maka tidak perlu khawatir karena akan ditanggung oleh pihak asuransi.

Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Hal ini sudah tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.2 mengenai point perbuatan jahat. Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok orang yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas) orang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah, atau vandalistis.

"Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses penggantian atau klaim itu pihak asuransi tidak serta merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab," jelas Iwan dikutip dari GardaOto, Sabtu (10/10/2020).

Ia menambahkan, untuk mendapatkan perlindungan mobil yang lebih menyeluruh, pelanggan dapat menambahkan perluasan jaminan sesuai dengan kebutuhan.

Oleh karena itu, para pelanggan diharapkan agar mengecek kembali polis yang dipegang, pastikan jenis perlindungan atau perluasan perlindungan yang diambil sudah sesuai dengan kebutuhan.

Kaca mobil pecah. [DPimborough/Envato]
Kaca mobil pecah. [DPimborough/Envato]

Sebagai proteksi lebih dengan melakukan perluasan jaminan pada asuransi mobil Anda, yaitu jaminan perlindungan tambahan di luar ketentuan yang terdapat pada polis asuransi umum.

baca juga

Proteksi ini menjamin penggantian risiko kendaraan yang disebabkan beberapa penyebab, antara lain bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, hingga kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, dan sabotase.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Gali Identitas Kawanan Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Depok

Polisi Gali Identitas Kawanan Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Depok

Jabar | Kamis, 07 Mei 2020 | 13:59 WIB

Polisi Libatkan Ahli IT Dalami Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil di Depok

Polisi Libatkan Ahli IT Dalami Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil di Depok

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 17:58 WIB

Polisi Sebut Kawanan Rampok Pecah Kaca Mobil di Depok Berjumlah 4 Orang

Polisi Sebut Kawanan Rampok Pecah Kaca Mobil di Depok Berjumlah 4 Orang

Jabar | Rabu, 06 Mei 2020 | 16:24 WIB

Bikin Duit Ida Tercecer di Jalan, Ciri-ciri Kawanan Rampok di Bojong Sari

Bikin Duit Ida Tercecer di Jalan, Ciri-ciri Kawanan Rampok di Bojong Sari

Jabar | Rabu, 06 Mei 2020 | 15:35 WIB

Pencuri Sempat Adu Jotos dengan Sopir, Uang Rp 80 Juta Berceceran di Jalan

Pencuri Sempat Adu Jotos dengan Sopir, Uang Rp 80 Juta Berceceran di Jalan

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 20:48 WIB

Cegah Modus Pecah Kaca Mobil, Perhatikan Area Parkir Kendaraan

Cegah Modus Pecah Kaca Mobil, Perhatikan Area Parkir Kendaraan

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2020 | 17:05 WIB

Terkini

Yamaha Gear Ultima Buktikan Skutik Kompak Bisa Tangguh di Jalur Perkotaan Maupun Pedesaan

Yamaha Gear Ultima Buktikan Skutik Kompak Bisa Tangguh di Jalur Perkotaan Maupun Pedesaan

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:07 WIB

Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium

Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:50 WIB

Yamaha R15 Paket Hemat Harga Tak Sampai 30 Juta, tapi Joknya Nyambung

Yamaha R15 Paket Hemat Harga Tak Sampai 30 Juta, tapi Joknya Nyambung

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:10 WIB

Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit

Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:00 WIB

Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan

Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00 WIB

Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin

Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:13 WIB

Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota

Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:05 WIB

Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?

Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:00 WIB

Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar

Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:59 WIB

Mobil Listrik Shell Bisa Isi Daya Cuma 10 Menit, Apa yang Beda Dibanding EV Biasa?

Mobil Listrik Shell Bisa Isi Daya Cuma 10 Menit, Apa yang Beda Dibanding EV Biasa?

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:27 WIB