Hujan Deras Mengepung, Ini 5 Cara Aman Mengemudi Mobil

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 28 Oktober 2020 | 15:25 WIB
Hujan Deras Mengepung, Ini 5 Cara Aman Mengemudi Mobil
Ilustrasi hujan. (Shutterstock)

Suara.com - Hujan deras disertai angin kencang kerap terjadi di awal musim hujan. Kondisi seperti ini cukup berbahaya bagi siapa saja yang tengah berada di balik kemudi kendaraan bermotor.

Saat terjadi hujan deras disertai angin kencang, demi keamanan ada baiknya memang tidak mengemudikan kendaraan.

Namun bila terjebak di dalam kondisi itu, bagi pengendara motor bisa langsung berteduh di tempat yang aman dan sesuai, tidak menghalangi pengguna jalan lainnya.

Lantas bagaimana jika sedang mengemudikan mobil?

Dikutip dari laman Seva, ada beberapa panduan yang bisa dijadikan wacana bila mesti menyetir di bawah siraman hujan deras.

Lampu hazard hanya digunakan dalam kondisi berhenti dan bukan indikator ada sebuah mobil tengah berada di jalan raya. Sebuah ilustras [Shutterstock].
Lampu hazard hanya digunakan dalam kondisi berhenti dan bukan indikator ada sebuah mobil tengah berada di jalan raya. Sebuah ilustrasi [Shutterstock].

1. Mobil siap

  • Masuk musim hujan, sebaiknya pemilik mobil memastikan bahwa kondisi tunganggannya selalu siap menghadapi situasi genting. Hal ini untuk mengantisipasi bila saat sedang mengemudi terjebak di bawah hujan deras, bahkan angin kencang.
  • Pertama pemilik mobil bisa memeriksa kondisi ban. Bila ban sudah aus dan botak sebaiknya diganti. Bandalam kondisi tidak sempurna ini berpotensi membuat mobil selip atau tergelincir saat melewati jalan yang licin akibat genangan air.
  • Selain itu, pastikan wiper dalam keadaan baik. Cek karetnya, bila getas dan retak-retak ada baiknya langsung diganti. Jangan lupa untuk mengisi cairan wiper pula.

2. Jaga jarak

  • Hujan deras dapat menghalangi pandangan ketika mengemudi. Karena itu usahakan untuk selalu menyeka kaca depan dengan wiper, dan pertahankan suhu dalam kabin agar kaca tidak berembun.
  • Jika memang pandangan tidak bebas atau luas, sebaiknya jaga jarak aman mengemudi. Amannya saat hujan deras jarak mobil Anda dengan kendaraan di depan sekitar 30-50 m.
  • Dalam kondisi ini, pengemudi di depan juga pasti dalam kondisi yang sama, dan mungkin saja melambatkan mobilnya. Saat mobil melambat, Anda punya cukup jarak untuk melakukan pengereman sehingga tidak perlu mendadak, yang bisa mengakibatkan mobil selip atau bahkan kecelakaan.

3. Pertahankan kecepatan

  • Untuk terhindar dari pengereman mendadak, Anda juga perlu mempertahankan kecepatan mobil. 
  • Kecepatan ideal mengemudi saat hujan deras adalah 20-30 km per jam lebih lambat dibanding keadaan normal, ini demi keselamatan Anda sebagai pengemudi, juga pengguna jalan lainnya.
  • Selain itu juga menghindari gejala aquaplaning. Yaitu kondisi mobil tergelincir serta meluncur hilang kendali akibat melewati genangan air di atas jalan. Secara teknis, kondisi itu menyebabkan ban kehilangan grip sehingga body seakan-akan melayang.

4. Nyalakan lampu

  • Menyalakan lampu utama saat mengemudi dalam hujan deras memiliki dua fungsi. Pertama, memberikan penerangan sehingga menambah jarak pandang bagi pengemudi. Kedua, memberitahu pengemudi lain posisi kendaraan Anda. Karena pengemudi lain juga memiliki keterbatasan pandangan saat mengemudi di kondisi hujan lebat.
  • Saat berkabut, untuk membantu pandangan, jangan lupa juga untuk menyalakan fog lamp. Fitur foglamp pun sudah jadi standar fitur mobil masa kini.
  • Namun dalam kondisi hujan lebat jangan pernah menyalakan hazard lamp (lampu darurat). Karena hazard lamp yang berkedip terus menerus akan mengganggu pandangan mobil lain yang ada di belakang.
  • Cahaya lampu rem juga menjadi berkurang karena efek dari hazard lamp ini sehingga pengemudi di belakang menjadi kurang peka dan risiko tertabrak dari belakang jadi meningkat. Menggunakan hazard lamp juga akan membuat pengemudi lain tidak tahu jika mobil ingin berbelok.

5. Berhenti mengemudi

baca juga
  • Demi keamanan dan keselamatan, bila dirasa hujan semakin lebat, keadaan tidak kondusif, dan jarak pandang terbatas, carilah lokasi aman, menepi dan berhenti mengemudi.
  • Kalau memang terpaksa berhenti di tepi jalan, usahakan untuk menyalakan hazard lamp untuk memberi tanda kepada pengendara lain bila sedang menepi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Tak Hanya Transaksi, Bank Digital Kini Mulai Salurkan Kredit Mobil

Tak Hanya Transaksi, Bank Digital Kini Mulai Salurkan Kredit Mobil

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard

Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:34 WIB

Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman

Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:02 WIB

Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen

Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:09 WIB

Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya

Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:25 WIB

Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:27 WIB

Linglung saat Diperiksa Polisi, Tersangka Pemukulan Pengendara Motor di Jagakarsa Jalani Tes Urine

Linglung saat Diperiksa Polisi, Tersangka Pemukulan Pengendara Motor di Jagakarsa Jalani Tes Urine

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:05 WIB

Pelaku Pemukulan Pengendara di Jagakarsa Jalani Tes Urine, Motif Masih Misterius

Pelaku Pemukulan Pengendara di Jagakarsa Jalani Tes Urine, Motif Masih Misterius

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:00 WIB

Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi

Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 07:25 WIB

Terkini

Polri Tegaskan Status Tersangka Febrie Adriansyah Sah, Punya 2 Alat Bukti dan Keterangan Ahli

Polri Tegaskan Status Tersangka Febrie Adriansyah Sah, Punya 2 Alat Bukti dan Keterangan Ahli

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Novel Three Sisters, Dinamika Kehidupan Tiga Saudara dengan Status Berbeda

Novel Three Sisters, Dinamika Kehidupan Tiga Saudara dengan Status Berbeda

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Siapa Sardjito? Kandidat Bos Bursa Mineral Pilihan Prabowo

Siapa Sardjito? Kandidat Bos Bursa Mineral Pilihan Prabowo

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Dampak Gempa NTT Meluas Hingga ke Bima, 400 Bangunan Sekolah Dilaporkan Rusak

Dampak Gempa NTT Meluas Hingga ke Bima, 400 Bangunan Sekolah Dilaporkan Rusak

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Bupati Pali Diduga Lakukan Lobi untuk Ubah Hasil Audit BPK

Bupati Pali Diduga Lakukan Lobi untuk Ubah Hasil Audit BPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Harganya Berapa? Ini 3 Pilihan yang Bisa Dipertimbangkan

Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Harganya Berapa? Ini 3 Pilihan yang Bisa Dipertimbangkan

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:52 WIB

Roberto Carlos Dikabarkan Resmi Masuk Islam, Tokoh Muslim Brasil Bantu Ucap Syahadat

Roberto Carlos Dikabarkan Resmi Masuk Islam, Tokoh Muslim Brasil Bantu Ucap Syahadat

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:47 WIB

3 Oknum Polisi Disidang Etik Dugaan Penganiayaan Warga Rupat Utara Bengkalis

3 Oknum Polisi Disidang Etik Dugaan Penganiayaan Warga Rupat Utara Bengkalis

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:44 WIB

BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Gempa NTT, Segini Nominalnya

BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Gempa NTT, Segini Nominalnya

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:43 WIB

×