"Terima kasih khususnya kepada pihak PLN yang secara bertahap telah merealisasikan penyediaan infrastruktur SPKLU secara nasional khususnya di jalur tol lintas Sumatera. Ini adalah SPKLU yang ke-101 dan kita tunggu SPKLU selanjutnya di seluruh pelosok negeri tercinta," ungkap Wanhar.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020, PLN mendapatkan penugasan menyediakan infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik dengan rencana penambahan hingga 254.181 unit untuk 10 tahun ke depan.
Dengan semakin banyaknya SPKLU diharapkan dapat menarik minat masyarakat beralih menggunakan KBLBB, kata Wanhar. [Antara]