Menko Perekonomian Setuju Pangkas PPnBM Mobil Hingga 0 Persen

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 11 Februari 2021 | 22:36 WIB
Menko Perekonomian Setuju Pangkas PPnBM Mobil Hingga 0 Persen
Ilustrasi mobil-mobil yang akan dikapalkan di IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (9/1/2019). [Antara/ Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, usul tarif PPnBM untuk kendaraan listrik hibrida plug-in (PHEV) sebesar 5 persen sejalan dengan prinsip semakin tinggi emisi CO2, maka tarif PPnBM semakin tinggi nilai PPnBM. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI