Suara.com - Hari ini, Rabu (3/3/2021), Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi.
Dikutip dari kantor berita Antara, Samsat Keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Jakarta dan daerah sekitarnya, utamanya para pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) agar taat hukum. Yaitu dalam upaya memperpanjang SIM yang hampir habis masa berlakunya, serta membayar pajak kendaraan.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Dan di masa pandemi Covid-19, diimbau agar para pemohon layanan Samsat Keliling menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, inilah 14 lokasi Samsat Keliling Jabodetabek hari ini:
- Jakarta Pusat: di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
- Jakarta Utara: di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
- Jakarta Timur: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
- Jakarta Barat: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
- Jakarta Selatan: di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
- Depok: halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok.
- Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang
- Ciledug: halaman kantor Samsat Ciledug dan Komplek Banjarwijaya Ciledug
- Serpong: halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
- Ciputat: halaman parkir Samsat Ciputat
- Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
- Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
- Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
- Cinere: halaman parkir Samsat Cinere