Diproduksi Lokal, Mengapa Suzuki APV Tak Dapat Potongan PPnBM?

Dythia Novianty, Manuel Jeghesta Nainggolan

Jum'at, 05 Maret 2021 | 15:15 WIB
Diproduksi Lokal, Mengapa Suzuki APV Tak Dapat Potongan PPnBM?
Ilustrasi Suzuki APV. [Shutterstock]

Suara.com - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) hanya merilis dua nama produk, Suzuki Ertiga dan XL7 yang memperoleh keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari pemerintah.

Seperti diketahui, pembuat mobil asal Jepang ini masih memiliki Suzuki APV di segmen mobil penumpang. Model ini juga merupakan produk yang dirakit secara lokal di Indonesia.

Namun, kenapa Suzuki APV tidak masuk dalam daftar PPnBM yang dirilis Suzuki?

Menanggapi hal ini, 4W Marketing Director PT SIS, Dony Saputra menjelaskan, tidak masuknya APV karena ada perbedaaan perhitungan jumlah pembelian komponen lokal yang dilakukan oleh pihaknya.

"Sebenarnya ada tiga kandidat, Ertiga, XL7, dan APV. Jadi memang perhitungan local purchase ini agak berbeda dengan yang kami lakukan sebelumnnya," kata Dony, dalam sesi virtual conference, baru-baru ini.

Untuk itu, tambah Dony, pihaknya tengah melakukan kalibrasi, karena ini sifatnya adalah self declaration. Kendati demikian, dirinya masih berharap Suzuki APV mendapat diskon PPnBM.

Ilustrasi Suzuki. [AutoPhotography/Pixabay]
Ilustrasi Suzuki. [AutoPhotography/Pixabay]

"Jadi kami memastikan hanya Ertiga dan XL7 saja yang kami ikutsertakan dalam program insentif PPnBM. Tapi kami berusaha agar Suzuki APV bisa masuk ke dalam program PPnBM," terang Dony.

Suzuki Ertiga dan XL7 Turun Harga

Sebagaimana aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, kriteria kendaraan mendapat diskon PPnBM yaitu, mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.

baca juga

Selain itu, sudah diproduksi di dalam negeri dan melakukan pembelian komponen lokal minimal 70 persen.

Suzuki Ertiga dan XL7 masuk dalam kriteria tersebut, sehingga tarif PPnBM ditanggung oleh pemerintah. Artinya, konsumen bisa menikmati penurunan harga Suzuki Ertiga dan XL7.

Saat ini Ertiga dibanderol mulai dari Rp 199,5 juta - Rp 241,5 juta. Sedangkan XL7 yang dikembangkan menggunakan basis Ertiga dipatok mulai dari Rp 224,5 juta - Rp 259,5 juta. Harga tercantum merupakan harga setelah mendapat insentif PPnBM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Relaksasi PPnBM Berlaku, Ini Daftar Diskon Xpander

Relaksasi PPnBM Berlaku, Ini Daftar Diskon Xpander

Otomotif | Rabu, 03 Maret 2021 | 16:44 WIB

Daihatsu Rocky Muncul di Daftar Mobil Diskon PPnBM, Ini Penjelasannya

Daihatsu Rocky Muncul di Daftar Mobil Diskon PPnBM, Ini Penjelasannya

Otomotif | Rabu, 03 Maret 2021 | 12:31 WIB

Daftar Mobil Toyota Diskon PPnBM 100 Persen, Belanja via Auto2000 Digiroom

Daftar Mobil Toyota Diskon PPnBM 100 Persen, Belanja via Auto2000 Digiroom

Otomotif | Rabu, 03 Maret 2021 | 11:29 WIB

Best 5 Oto: Nia Ramadhani Traktiran Motor, Diskon PPnBM Bikin Laris Mobil

Best 5 Oto: Nia Ramadhani Traktiran Motor, Diskon PPnBM Bikin Laris Mobil

Otomotif | Rabu, 03 Maret 2021 | 09:16 WIB

Indef: Relaksasi PPnBM Seharusnya untuk Industri Sepeda Motor

Indef: Relaksasi PPnBM Seharusnya untuk Industri Sepeda Motor

Otomotif | Selasa, 02 Maret 2021 | 22:00 WIB

Toyota Benarkan Raize Masuk Daftar PPnBM, Kapan Bakal Launching?

Toyota Benarkan Raize Masuk Daftar PPnBM, Kapan Bakal Launching?

Otomotif | Selasa, 02 Maret 2021 | 21:18 WIB

Terkini

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia

Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:20 WIB

EDF Matikan Reaktor Nuklir Prancis Akibat Kekeringan Parah Sungai Meuse dan Moselle

EDF Matikan Reaktor Nuklir Prancis Akibat Kekeringan Parah Sungai Meuse dan Moselle

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Tangan Terikat dan Kaki Hilang, Pelaku Mutilasi Sadis di Depok Akhirnya Tertangkap!

Tangan Terikat dan Kaki Hilang, Pelaku Mutilasi Sadis di Depok Akhirnya Tertangkap!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09

Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09

Video | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Akal Bulus Infantino Pertahankan Jabatan Dibongkar PSSI-nya Yordania: Dia Tukang Peras!

Akal Bulus Infantino Pertahankan Jabatan Dibongkar PSSI-nya Yordania: Dia Tukang Peras!

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Rabu Kelabu di Banjar, Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, Pemadaman Berlangsung Dramatis

Rabu Kelabu di Banjar, Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, Pemadaman Berlangsung Dramatis

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:10 WIB

KPK Beberkan Modus Gratifikasi Bupati Nonaktif Kuansing, Potong TPP ASN hingga 50 Persen

KPK Beberkan Modus Gratifikasi Bupati Nonaktif Kuansing, Potong TPP ASN hingga 50 Persen

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:10 WIB

×