Ramai Tilang Knalpot Brong Tanpa Alat Ukur Bising, Ini Kata Pengamat Hukum

Selasa, 30 Maret 2021 | 12:55 WIB
Ramai Tilang Knalpot Brong Tanpa Alat Ukur Bising, Ini Kata Pengamat Hukum
Ilustrasi Polisi Melalukan Razia Knalpot Bising di Kawasan Lembang, Bandung Barat. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jika ingin mengubah komponen dalam kasus ini knalpot, pemotor secara sukarela mendaftarkan kendaraannya ke dinas terkait untuk uji kebisingan. Pertanyaannya kembali lagi, siapa yang mau melakukan hal itu?" kata pengamat hukum tersebut.

Ia juga menyebut kalau pria dalam video tersebut hanya bilang yakin tetapi tidak menunjukkan hasil uji kebisingan kendaraannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI