Ngeri Detik-Detik Truk Tangki Terguling, Ternyata Ini Hukuman untuk Sopir yang Mengantuk

Cesar Uji Tawakal

Sabtu, 29 Mei 2021 | 17:12 WIB
Ngeri Detik-Detik Truk Tangki Terguling, Ternyata Ini Hukuman untuk Sopir yang Mengantuk
Truk tangki terguling di Madiun. (Instagram)

Suara.com - Akhir pekan ini, pengguna media sosial disuguhi dengan video viral yang memperlihatkan detik-detik kecelakaan sebuah truk tangki.

Video tersebut diunggah salah satunya oleh akun Instagram @energisolo, Jumat (28/5/2021). Akun ini menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi di Madiun, Jawa Timur.

Kecelakaan ini bermula saat truk tersebut hendak mendahului kendaraan di depannya. Namun truk ini malah terlihat melaju secara sedikit zigzag, membuat pengendara di sekitarnya menjadi bingung.

Saat jalan berbelok, truk ini tetap melaju lurus, hingga akhirnya terguling. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa diduga ada kelalaian dari pengemudi truk pengangkut BBM ini.

Truk tangki terguling di Madiun. (Facebook)
Truk tangki terguling di Madiun. (Instagram)

Walau dalam kondisi tengah memuat solar, beruntung truk tersebut tidak meledak. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Awak truk tangki tersebut dilaporkan mengalami luka ringan.

Video ini pun menjadi sorotan di kalangan warganet. Beragam komentar pun bermunculan terkait insiden ini.

"Untuk pembelajaran semuanya. Alangkah baiknya apabila melihat hal seperti itu di klakson terus menerus dan kalau sudah stabil di ingat kan. (Istirahat dl pak kalau ngantuk) ," tulis ro***aris.

"Astaghfirullah," tulis salsabi***i.

Secara teori, jika ada sopir yang memaksa untuk berkendara walau mengantuk hingga mengakibatkan kejadian yang tak diinginkan dan merugikan orang lain, rupanya bisa kena hukuman, lho.

baca juga

Dikutip dari Hukum Online, berdasarkan Pasal 106 ayat (1) UU LLAJ, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Jika pengemudi nekat berkendara dalam kondisi mengantuk, maka dapat dijerat pidana berdasarkan Pasal 283 UU LLAJ dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eko Patrio Dikira Sopir saat Antar Anak Bungsunya yang Mirip Bule

Eko Patrio Dikira Sopir saat Antar Anak Bungsunya yang Mirip Bule

Entertainment | Sabtu, 29 Mei 2021 | 16:30 WIB

Tersesat Karena Gunakan Google Maps, Truk Ini Terguling Karena Tak Kuat di Tanjakan

Tersesat Karena Gunakan Google Maps, Truk Ini Terguling Karena Tak Kuat di Tanjakan

Surakarta | Sabtu, 29 Mei 2021 | 14:10 WIB

Dua Bus Medan Tabrakan di Tol Pekanbaru-Dumai, Ada yang Tewas Terjepit

Dua Bus Medan Tabrakan di Tol Pekanbaru-Dumai, Ada yang Tewas Terjepit

Riau | Sabtu, 29 Mei 2021 | 13:21 WIB

Terkini

Tak Harus Jago Teknologi, Ini 5 Cara AI Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnis

Tak Harus Jago Teknologi, Ini 5 Cara AI Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnis

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 21:24 WIB

Raksasa Alat Berat China Bangun Pusat Layanan Purnajual di Balikpapan

Raksasa Alat Berat China Bangun Pusat Layanan Purnajual di Balikpapan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 21:18 WIB

Hangat di Rel LRT Jakarta, Dingin di Peta Politik 2029: Mengapa Duet Prabowo-Pramono Sulit Terwujud?

Hangat di Rel LRT Jakarta, Dingin di Peta Politik 2029: Mengapa Duet Prabowo-Pramono Sulit Terwujud?

News | Kamis, 17 September 2026 | 21:11 WIB

Bahlil Ungkap Hasil Rapat DEN dengan Prabowo di Istana

Bahlil Ungkap Hasil Rapat DEN dengan Prabowo di Istana

Video | Kamis, 17 September 2026 | 21:10 WIB

Padukan Realita dan AI, Lea Simanjuntak Hadirkan Visual Magis dalam Video Klip Ruang Dihatimu

Padukan Realita dan AI, Lea Simanjuntak Hadirkan Visual Magis dalam Video Klip Ruang Dihatimu

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 21:08 WIB

KPK Sita Dokumen Layanan Pertanahan Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN

KPK Sita Dokumen Layanan Pertanahan Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:55 WIB

Arti Mimpi Bencana Alam, Pertanda Baik atau Buruk?

Arti Mimpi Bencana Alam, Pertanda Baik atau Buruk?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:55 WIB

Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam

Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam

Video | Kamis, 17 September 2026 | 20:55 WIB

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:41 WIB

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:39 WIB

×