Ngeri Detik-Detik Truk Tangki Terguling, Ternyata Ini Hukuman untuk Sopir yang Mengantuk

Cesar Uji Tawakal

Sabtu, 29 Mei 2021 | 17:12 WIB
Ngeri Detik-Detik Truk Tangki Terguling, Ternyata Ini Hukuman untuk Sopir yang Mengantuk
Truk tangki terguling di Madiun. (Instagram)

Suara.com - Akhir pekan ini, pengguna media sosial disuguhi dengan video viral yang memperlihatkan detik-detik kecelakaan sebuah truk tangki.

Video tersebut diunggah salah satunya oleh akun Instagram @energisolo, Jumat (28/5/2021). Akun ini menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi di Madiun, Jawa Timur.

Kecelakaan ini bermula saat truk tersebut hendak mendahului kendaraan di depannya. Namun truk ini malah terlihat melaju secara sedikit zigzag, membuat pengendara di sekitarnya menjadi bingung.

Saat jalan berbelok, truk ini tetap melaju lurus, hingga akhirnya terguling. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa diduga ada kelalaian dari pengemudi truk pengangkut BBM ini.

Truk tangki terguling di Madiun. (Facebook)
Truk tangki terguling di Madiun. (Instagram)

Walau dalam kondisi tengah memuat solar, beruntung truk tersebut tidak meledak. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Awak truk tangki tersebut dilaporkan mengalami luka ringan.

Video ini pun menjadi sorotan di kalangan warganet. Beragam komentar pun bermunculan terkait insiden ini.

"Untuk pembelajaran semuanya. Alangkah baiknya apabila melihat hal seperti itu di klakson terus menerus dan kalau sudah stabil di ingat kan. (Istirahat dl pak kalau ngantuk) ," tulis ro***aris.

"Astaghfirullah," tulis salsabi***i.

Secara teori, jika ada sopir yang memaksa untuk berkendara walau mengantuk hingga mengakibatkan kejadian yang tak diinginkan dan merugikan orang lain, rupanya bisa kena hukuman, lho.

baca juga

Dikutip dari Hukum Online, berdasarkan Pasal 106 ayat (1) UU LLAJ, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Jika pengemudi nekat berkendara dalam kondisi mengantuk, maka dapat dijerat pidana berdasarkan Pasal 283 UU LLAJ dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eko Patrio Dikira Sopir saat Antar Anak Bungsunya yang Mirip Bule

Eko Patrio Dikira Sopir saat Antar Anak Bungsunya yang Mirip Bule

Entertainment | Sabtu, 29 Mei 2021 | 16:30 WIB

Tersesat Karena Gunakan Google Maps, Truk Ini Terguling Karena Tak Kuat di Tanjakan

Tersesat Karena Gunakan Google Maps, Truk Ini Terguling Karena Tak Kuat di Tanjakan

Surakarta | Sabtu, 29 Mei 2021 | 14:10 WIB

Dua Bus Medan Tabrakan di Tol Pekanbaru-Dumai, Ada yang Tewas Terjepit

Dua Bus Medan Tabrakan di Tol Pekanbaru-Dumai, Ada yang Tewas Terjepit

Riau | Sabtu, 29 Mei 2021 | 13:21 WIB

Terkini

Terpopuler: SPBU Swasta Sepi, Mobil Listrik Mitsubishi Bisa Gantikan Genset

Terpopuler: SPBU Swasta Sepi, Mobil Listrik Mitsubishi Bisa Gantikan Genset

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:00 WIB

Konsumen Toyota dan Lexus Jengah, Protokol Recall 270 Ribu Unit Mobil Jadi Sebabnya

Konsumen Toyota dan Lexus Jengah, Protokol Recall 270 Ribu Unit Mobil Jadi Sebabnya

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:00 WIB

4 Motor Brilian Suzuki yang Nggak Masuk Indonesia, padahal Bisa Bikin Kelas 150cc Bertekuk Lutut

4 Motor Brilian Suzuki yang Nggak Masuk Indonesia, padahal Bisa Bikin Kelas 150cc Bertekuk Lutut

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Daftar Harga Motor Matik Juni 2026 Setelah Alami Kenaikan Harga

Daftar Harga Motor Matik Juni 2026 Setelah Alami Kenaikan Harga

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Nongol di Dealer, Mitsubishi Kenalkan Mobil Listrik dengan Harga Mirip BYD Atto 1

Nongol di Dealer, Mitsubishi Kenalkan Mobil Listrik dengan Harga Mirip BYD Atto 1

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:14 WIB

3 Mobil Mitsubishi Termurah tapi Belum Ketuaan: Mulai 90 Jutaan, Maticnya Jarang Masuk Bengkel

3 Mobil Mitsubishi Termurah tapi Belum Ketuaan: Mulai 90 Jutaan, Maticnya Jarang Masuk Bengkel

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:47 WIB

CVT Mitsubishi Xpander vs Toyota Veloz Lebih Awet Mana? Begini Kata Mekanik

CVT Mitsubishi Xpander vs Toyota Veloz Lebih Awet Mana? Begini Kata Mekanik

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:55 WIB

BMW Terjebak Krisis Setelah Pangkas Target Laba dan Saham Merosot Tajam

BMW Terjebak Krisis Setelah Pangkas Target Laba dan Saham Merosot Tajam

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:54 WIB

Penasaran Sensasi Mobil Listrik Tanpa Charger? Nissan Gelar e-POWER Driving Experience di Yogyakarta

Penasaran Sensasi Mobil Listrik Tanpa Charger? Nissan Gelar e-POWER Driving Experience di Yogyakarta

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:46 WIB

Mobil Listrik Geely EX2 dari Kacamata Pengguna Perempuan

Mobil Listrik Geely EX2 dari Kacamata Pengguna Perempuan

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:10 WIB