Viral Pemotor Bucin Bikin Pemobil Heran, Nekat Video Call Pacar Sambil Berkendara

Cesar Uji Tawakal | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Kamis, 03 Juni 2021 | 18:15 WIB
Viral Pemotor Bucin Bikin Pemobil Heran, Nekat Video Call Pacar Sambil Berkendara
Viral pemotor video call sambil berkendara bikin pemobil terheran-heran (Instagram)

Suara.com - Aksi pemotor yang nekat melakukan video call saat berkendara viral di media sosial. Aksi ini diabadikan oleh akun Instagram @warung_jurnalis.

Dalam tayangan video tersebut, terlihat seorang pemotor dengan santai melakukan aksi berbahaya di atas motor.

Pemotor tersebut melakukan video call sambil berkendara motor. Bahkan yang paling membahayakan, pemotor tersebut tidak menggunakan helm.

Ia pun hanya menggunakan kopiah saja sambil video call. Menurut pemobil yang merekam insiden ini pun menyebut kalau pria tersebut sedang melakukan video call dengan pacarnya.

Pemotor tersebut pun nyaris menabrak trotoar karena fokus melakukan video call di atas motor. Tapi untungnya, tidak terjadi kecelakaan pada saat itu.

Menurut penuturan pengunggah, insiden ini terjadi di kawasan Bintaro sektor 3A. Selasa sore, (01/06/2021).

Viral pemotor video call sambil berkendara bikin pemobil terheran-heran (Instagram)
Viral pemotor video call sambil berkendara bikin pemobil terheran-heran (Instagram)

Aksi ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.

"Jangan menghalangi orang yang sedang mendekati Tuhan YME," tulis @erw***yo.

"Kelakuan anak Mana tuh , udah ga pake helm terus action begitu giliran jatoh dibilang musibah Dan cobaan dari Allah SWT," beber @obh***78.

Aksi ini memang tidak patut ditiru. Apalagi bisa membahayakan pengendara itu sendiri maupun pengendara lain.

Apalagi pengendara yang tidak menggunakan helm bisa didenda.

Hal tersebut sudah tertuang dalam UU No.22 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebut bagi pengendara yang tidak sesuai aturan alias melanggar bisa kena denda hingga dipenjara. Pasal 291 ayat 2 berbunyi sebagai berikut.

"Setiap pengemudi yang membiarkan penumpangnya yang tidak memakai helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu."

Apalagi pemotor dalam video tersebut terlihat tidak fokus saat berkendara. Ia hanya fokus pada layar handphone untuk video call.

Menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 106 ayat (1) disebutkan kalau setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menegangkan! Pemotor Jatuh di Depan Truk Nyaris Terlindas, 'Hampir Jadi Manusia Geprek'

Menegangkan! Pemotor Jatuh di Depan Truk Nyaris Terlindas, 'Hampir Jadi Manusia Geprek'

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 15:42 WIB

Apes, Pemotor Ini Alami Kecelakaan, Tunggangannya Malah Dimutilasi, Mesinnya Dicuri

Apes, Pemotor Ini Alami Kecelakaan, Tunggangannya Malah Dimutilasi, Mesinnya Dicuri

Otomotif | Kamis, 03 Juni 2021 | 11:25 WIB

Gara-Gara Bawa Moge Ducati, Pemotor Ini Malah Jadi Rebutan Emak-Emak, Kok Bisa?

Gara-Gara Bawa Moge Ducati, Pemotor Ini Malah Jadi Rebutan Emak-Emak, Kok Bisa?

Otomotif | Rabu, 02 Juni 2021 | 20:20 WIB

Terkini

Daftar Harga Terbaru Mobil Nissan April 2026: Dari Livina hingga Mobil Listrik Leaf

Daftar Harga Terbaru Mobil Nissan April 2026: Dari Livina hingga Mobil Listrik Leaf

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 07:32 WIB

Industri Kendaraan Komersial Masih Hadapi Tantangan Meski GIICOMVEC 2026 Diklaim Sukses Besar

Industri Kendaraan Komersial Masih Hadapi Tantangan Meski GIICOMVEC 2026 Diklaim Sukses Besar

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 21:20 WIB

Ekspor Mobil Listrik China Naik 140 Persen Saat Harga Bahan Bakar Dunia Melambung

Ekspor Mobil Listrik China Naik 140 Persen Saat Harga Bahan Bakar Dunia Melambung

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 19:05 WIB

Suzuki GSX-8R Anniversary Edition Resmi Meluncur Pakai Corak Ikonik Hayabusa

Suzuki GSX-8R Anniversary Edition Resmi Meluncur Pakai Corak Ikonik Hayabusa

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 18:10 WIB

Penjualan Mobil Listrik Suzuki e Vitara di Indonesia Belum Tembus Dua Digit

Penjualan Mobil Listrik Suzuki e Vitara di Indonesia Belum Tembus Dua Digit

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 17:25 WIB

Harga Mobil Suzuki April 2026 Mulai dari City Car hingga SUV Mewah, Paling Murah Berapa?

Harga Mobil Suzuki April 2026 Mulai dari City Car hingga SUV Mewah, Paling Murah Berapa?

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 17:00 WIB

Promo APRILicious Honda, Bawa Pulang Motor Impian Modal Uang Muka Sejuta

Promo APRILicious Honda, Bawa Pulang Motor Impian Modal Uang Muka Sejuta

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 16:30 WIB

Tips Rawat Baterai Toyota New Veloz Hybrid EV Agar Konsumsi BBM Tetap Irit

Tips Rawat Baterai Toyota New Veloz Hybrid EV Agar Konsumsi BBM Tetap Irit

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 16:15 WIB

Antisipasi Harga BBM Melonjak, Sudah Tahu Cara Bikin Motor Matik Lebih Irit Bensin?

Antisipasi Harga BBM Melonjak, Sudah Tahu Cara Bikin Motor Matik Lebih Irit Bensin?

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 16:10 WIB

Harga Mobil Daihatsu April 2026 Semua Tipe, dari Entry Level hingga SUV

Harga Mobil Daihatsu April 2026 Semua Tipe, dari Entry Level hingga SUV

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 16:00 WIB