Kelakuan Kocak Pemotor saat Lampu Sein Mati Bikin Ngakak, Kode Beloknya Jadi Sorotan

Arendya Nariswari | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Jum'at, 11 Juni 2021 | 20:36 WIB
Kelakuan Kocak Pemotor saat Lampu Sein Mati Bikin Ngakak, Kode Beloknya Jadi Sorotan
Cara unik pemotor beri kode belok jadi sorotan (TikTok)

Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pemotor yang bikin ngakak.

Bagaimana tidak, pemotor tersebut menggunakan kode belok yang tak biasa ketika hendak berbelok.

Video ini diabadikan oleh akun TikTok @qucaz. Dalam video tersebut, terlihat pemotor melakukan cara tak wajar ketika hendak berbelok.

Saat belok ke arah kiri, ia tampak memiringkan kepalanya ke kiri. Seolah-olah kode seperti ini sebagai tanda agar pengendara di belakangnya untuk tidak menyalip dari arah kiri.

Hal ini dilakukan karena lampu motor yang digunakan pemotor tersebut rusak dan tidak bisa nyala. Oleh karenanya, cara ini dilakukan agar pengendara di belakangnya paham kalau lampu sein rusak.

Momen kocak itu lantas diabadikan pemilik akun TikTok dan dibagikan di akun miliknya.

Tidak diketahui pasti insiden ini terjadi di mana. Aksi ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.

"Karena badan tidak mendukung maka kepala jadinya," ujar salah seorang warganet. 

"Itu tu bukan mau cornering tapi mau nandain kalau mau belok. Coba lihat seinnya mati jadi pakai kepala," beber warganet lainnya. 

Dalam kasus ini, sebaiknya memang tidak boleh ditiru karena bisa membahayakan pengendaranya sendiri dan pengendara lain.

Aturan mengenai penggunaan kode ketika hendak berbelok (lampu sein) sudah diatur dalam UU No 22 Tahun 2009.

Dalam pasal 105 UU LLAJ, yang menyatakan setiap orang yang menggunakan jalan wajib mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, atau yang dapat menimbulkan kerusakan Jalan.

Selanjutnya dalam pasal 283 UU LLAJ dijelaskan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lampu Sein Motor Mati, Cara Pria Ini Beri Tanda saat di Tikungan Jadi Sorotan

Lampu Sein Motor Mati, Cara Pria Ini Beri Tanda saat di Tikungan Jadi Sorotan

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 17:28 WIB

Belanja Online Tak Baca Deskripsi, Biduan Alih Profesi Jadi Petani

Belanja Online Tak Baca Deskripsi, Biduan Alih Profesi Jadi Petani

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 20:21 WIB

Cewek Naik Motor Sein Kanan tapi Belok Kiri, Pas Diklakson Malah Teriak-teriak

Cewek Naik Motor Sein Kanan tapi Belok Kiri, Pas Diklakson Malah Teriak-teriak

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 13:59 WIB

Terkini

Toyota Recall Lebih dari Satu Juta Unit Kendaraan Sepanjang Awal 2026

Toyota Recall Lebih dari Satu Juta Unit Kendaraan Sepanjang Awal 2026

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 19:05 WIB

7 Motor Listrik untuk Wanita dengan Desain Stylish dan Bobot Ringan

7 Motor Listrik untuk Wanita dengan Desain Stylish dan Bobot Ringan

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 18:27 WIB

BMW Siapkan SUV Off-Road Penantang Langsung Range Rover

BMW Siapkan SUV Off-Road Penantang Langsung Range Rover

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 17:40 WIB

Mantan Desainer iPhone Pilih Tombol Fisik untuk Mobil Listrik Ferrari Ketimbang Layar Sentuh

Mantan Desainer iPhone Pilih Tombol Fisik untuk Mobil Listrik Ferrari Ketimbang Layar Sentuh

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 16:19 WIB

Berapa Biaya Charge Mobil Listrik di Rumah? Segini Daya Listrik yang Dibutuhkan

Berapa Biaya Charge Mobil Listrik di Rumah? Segini Daya Listrik yang Dibutuhkan

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 16:09 WIB

Masa Pakai Baterai Motor Listrik Berapa Km? Ini Tanda Harus Segera Diganti

Masa Pakai Baterai Motor Listrik Berapa Km? Ini Tanda Harus Segera Diganti

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 15:48 WIB

5 Kelebihan Chery QQ3, Mobil Listrik Murah Rp146 Juta dengan Kabin Premium

5 Kelebihan Chery QQ3, Mobil Listrik Murah Rp146 Juta dengan Kabin Premium

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 15:36 WIB

Segini Biaya Ganti Baterai Mobil Listrik, Jangan Tunggu Mogok Agar Tak Boncos

Segini Biaya Ganti Baterai Mobil Listrik, Jangan Tunggu Mogok Agar Tak Boncos

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 15:35 WIB

Changan Perkenalkan Teknologi BlueCore HEV Solusi Berkendara Irit Tanpa Repot Isi Daya

Changan Perkenalkan Teknologi BlueCore HEV Solusi Berkendara Irit Tanpa Repot Isi Daya

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 15:13 WIB

5 Rekomendasi Sepeda Listrik Bisa Angkut Beban Berat 150 sampai 300 Kg, Mulai Rp3 Jutaan

5 Rekomendasi Sepeda Listrik Bisa Angkut Beban Berat 150 sampai 300 Kg, Mulai Rp3 Jutaan

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 15:05 WIB