Kelakuan Kocak Pemotor saat Lampu Sein Mati Bikin Ngakak, Kode Beloknya Jadi Sorotan

Arendya Nariswari, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 11 Juni 2021 | 20:36 WIB
Kelakuan Kocak Pemotor saat Lampu Sein Mati Bikin Ngakak, Kode Beloknya Jadi Sorotan
Cara unik pemotor beri kode belok jadi sorotan (TikTok)

Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pemotor yang bikin ngakak.

Bagaimana tidak, pemotor tersebut menggunakan kode belok yang tak biasa ketika hendak berbelok.

Video ini diabadikan oleh akun TikTok @qucaz. Dalam video tersebut, terlihat pemotor melakukan cara tak wajar ketika hendak berbelok.

Saat belok ke arah kiri, ia tampak memiringkan kepalanya ke kiri. Seolah-olah kode seperti ini sebagai tanda agar pengendara di belakangnya untuk tidak menyalip dari arah kiri.

Hal ini dilakukan karena lampu motor yang digunakan pemotor tersebut rusak dan tidak bisa nyala. Oleh karenanya, cara ini dilakukan agar pengendara di belakangnya paham kalau lampu sein rusak.

Momen kocak itu lantas diabadikan pemilik akun TikTok dan dibagikan di akun miliknya.

Tidak diketahui pasti insiden ini terjadi di mana. Aksi ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.

"Karena badan tidak mendukung maka kepala jadinya," ujar salah seorang warganet. 

"Itu tu bukan mau cornering tapi mau nandain kalau mau belok. Coba lihat seinnya mati jadi pakai kepala," beber warganet lainnya. 

baca juga

Dalam kasus ini, sebaiknya memang tidak boleh ditiru karena bisa membahayakan pengendaranya sendiri dan pengendara lain.

Aturan mengenai penggunaan kode ketika hendak berbelok (lampu sein) sudah diatur dalam UU No 22 Tahun 2009.

Dalam pasal 105 UU LLAJ, yang menyatakan setiap orang yang menggunakan jalan wajib mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, atau yang dapat menimbulkan kerusakan Jalan.

Selanjutnya dalam pasal 283 UU LLAJ dijelaskan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lampu Sein Motor Mati, Cara Pria Ini Beri Tanda saat di Tikungan Jadi Sorotan

Lampu Sein Motor Mati, Cara Pria Ini Beri Tanda saat di Tikungan Jadi Sorotan

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 17:28 WIB

Belanja Online Tak Baca Deskripsi, Biduan Alih Profesi Jadi Petani

Belanja Online Tak Baca Deskripsi, Biduan Alih Profesi Jadi Petani

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 20:21 WIB

Cewek Naik Motor Sein Kanan tapi Belok Kiri, Pas Diklakson Malah Teriak-teriak

Cewek Naik Motor Sein Kanan tapi Belok Kiri, Pas Diklakson Malah Teriak-teriak

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 13:59 WIB

Terkini

Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:27 WIB

Mitos Baterai Mobil Listrik Cepat Rusak Mulai Terpatahkan Data Lapangan

Mitos Baterai Mobil Listrik Cepat Rusak Mulai Terpatahkan Data Lapangan

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 20:25 WIB

Mobil Keluaran 90-an yang Direkomendasikan Pakar: Desain Timeless, Bertenaga, Lebih Murah dari Motor

Mobil Keluaran 90-an yang Direkomendasikan Pakar: Desain Timeless, Bertenaga, Lebih Murah dari Motor

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 18:42 WIB

Bedah Data: Penjualan Mobil Listrik Polytron 2026 Kalahkan Brand Tenar dari Jepang dan Jerman

Bedah Data: Penjualan Mobil Listrik Polytron 2026 Kalahkan Brand Tenar dari Jepang dan Jerman

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 17:12 WIB

Sistem Infotainment Mobil Modern Dinilai Mengancam Keselamatan Berkendara

Sistem Infotainment Mobil Modern Dinilai Mengancam Keselamatan Berkendara

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 16:52 WIB

Bukan Indonesia, Negara Ini yang Jadi Tempat Kelahiran Yamaha R2?

Bukan Indonesia, Negara Ini yang Jadi Tempat Kelahiran Yamaha R2?

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 15:35 WIB

Ancaman Nyata BYD Paksa Toyota Ubah Strategi Distribusi Kendaraan untuk Pasar Australia

Ancaman Nyata BYD Paksa Toyota Ubah Strategi Distribusi Kendaraan untuk Pasar Australia

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 15:10 WIB

Studi: Gen Z Tak Bisa Ganti Ban Mobil Senidiri saat Ban Bocor

Studi: Gen Z Tak Bisa Ganti Ban Mobil Senidiri saat Ban Bocor

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 14:10 WIB

Ada 9 Varian: Simak Perbedaan Harga dan Fitur Yamaha Aerox Biar Nggak Bingung

Ada 9 Varian: Simak Perbedaan Harga dan Fitur Yamaha Aerox Biar Nggak Bingung

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 13:35 WIB

Touring Seru di Tanah Rencong Komunitas Motor Jelajahi Destinasi Ikonik Sambil Edukasi Mesin

Touring Seru di Tanah Rencong Komunitas Motor Jelajahi Destinasi Ikonik Sambil Edukasi Mesin

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 13:23 WIB

×