Begini Cara Membuat SIM Secara Online dan Daftar Tarif Terbaru, Termasuk C I dan C II

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 30 Juni 2021 | 15:07 WIB
Begini Cara Membuat SIM Secara Online dan Daftar Tarif Terbaru, Termasuk C I dan C II
Korlantas Polri luncurkan Smart SIM. Sebagai ilustrasi pembuatan SIM online, dipotret jauh sebelum masa pandemi (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah salah satu persyaratan yang wajib dimiliki pengendara kendaraan bermotor. Surat ini berlaku untuk pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat. Untuk mengurus SIM baru, kini bisa dilakukan secara online atau tidak langsung.

Cara membuat SIM online ini bisa menggunakan platform resmi Polri atau download aplikasi SIM online di Playstore.

Cara perpanjangan SIM Online melalui aplikasi SINAR (play.google.com)
SIM Online dengan aplikasi SINAR (play.google.com)

Berikut langkah-langkah  untuk membuat SIM secara online:

Membuat SIM Melalui Situs Resmi Polri

  • Pengurusan SIM secara daring bisa dilakukan melalui situs resmi Polri. Pengurusan SIM baru secara daring ini bisa digunakan untuk pendaftaran maupun untuk perpanjangan SIM.
  • Namun pengurusan secara online ini terbatas untuk pemohon SIM A dan SIM C.
  • Langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan mengunjungi laman Korlantas Polri.
  • Bagi yang ingin membuat SIM, pilih menu "Pendaftaran SIM Online". Setelah itu, klik menu "Mulai". Tidak lama akan muncul menu "Data Permohonan". Pilih menu ini dan silakan isi data-data di dalamnya dengan benar.
  • Setelah mengisi semua data pribadi dan data kendaraan, klik tombol "Lanjut". Sistem akan mengkonfirmasi input data yang sudah dilakukan. Kemudian akan muncul kolom tanggal kedatangan yang bisa dipilih untuk datang ke Polres. Lalu, isi kode verifikasi dan klik tombol "Kirim".
  • Registrasi akan sukses setelah ada notifikasi berhasil. Klik saja "OK". Bukti registrasi online akan dikirimkan sistem melalui email pendaftar.
  • Setelah itu, bukti ini bisa digunakan saat melakukan pembayaran di ATM atau teller BRI, serta EDC sesuai biaya yang sudah tertera di bukti registrasi online.
  • Sesudah melakukan pembayaran, pemohon bisa mendatangi Polres dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan. Misalnya KTP atau surat kesehatan. Sebagai pendaftar, pemohon tinggal mengikuti beberapa tes untuk mendapatkan SIM yang meliputi ujian teori, praktek, dan keterampilan simulator.

Cara Membuat SIM Melalui Aplikasi SIM Online

  • Cara membuat SIM online juga bisa dilakukan melalui aplikasi SIM online yang bernama Sinar (SIM Nasional Presisi). Meskipun bisa mengurus secara online, pelaksanaan ujian prakteknya tetap dilakukan di Satpas. Syaratnya pendaftar harus lolos pendaftaran melalui aplikasi Sinar.
  • Dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, terdapat aplikasi untuk pelayanan kesehatan dan uji psikologis bernama E-PPsi dan E-Rikkes. Meskipun pendaftaran dan uji kesehatan pengurusan SIM bisa dilakukan secara online, ujian prakteknya tetap harus dilakukan secara langsung.
  • Dalam metode ini, langkah pertama yang harus dilakukan adalah download aplikasi sinar di Playstore. Setelah terpasang, lakukan verifikasi nomor handphone atau OTP.
  • Isi registrasi identitas pribadi seperti foto KTP, NIK, SIM di kolom yang tersedia. Setelah itu, verifikasi NIK dan SIM. Pilih jenis SIM yang akan diurus serta pilih lokasi Satpas terdekat.
  • Jika sudah melakukan tes kesehatan dan psikologi secara online melalui aplikasi, lakukan verifikasi hasil pemeriksaan ini. Setelah itu, isi rekening pengembalian dan pilih metode pengiriman. Terakhir, unggah pas foto dan tanda tangan yang bersangkutan.
  • Apabila semua rangkaian pendaftaran SIM baru sudah berhasil dilakukan, maka langkah selanjutnya membayar biaya registrasi. Biaya mencakup biaya pendaftaran, cetak, dan biaya kirim. Tinggal menunggu untuk menerimanya dan lanjutkan untuk ujian praktek.

Persyaratan untuk Membuat SIM Baru

  • Untuk membuat SIM secara online, perlu menyiapkan beberapa persyaratan. Jika semua persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi, maka lolos pendaftaran online. Sistem aplikasi akan membuatkan bukti registrasi yang dilakukan disertai biaya yang harus dibayar yang dikirim ke email.
  • Berkas dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus SIM baru tidak begitu banyak. Persyaratan antara lain e-KTP asli dan fotocopy, SIM asli dan fotocopy (untuk perpanjangan), surat keterangan lulus tes kesehatan, dan lulus ujian teori serta ujian praktek.
  • Sedangkan untuk memperpanjang SIM, persyaratannya tidak sebanyak persyaratan mendaftar SIM. Berkas yang dibutuhkan antara lain KTP asli dan fotocopy, SIM lama asli dan fotocopy, surat keterangan sehat dari dokter, dan surat keterangan lolos keterampilan simulator.
  • Beberapa persyaratan tersebut bisa dilengkapi saat mendaftar langsung maupun untuk melengkapi data-data pada pendaftaran online. Semua bukti dokumen tersebut bisa dibawa saat melakukan ujian praktek yang dilakukan secara langsung di Polres setempat.

Tarif Mengurus SIM Baru

  • Untuk mengurus SIM A biaya registrasi Rp120.000. Tarif juga berlaku pada pembuatan SIM B I dan SIM B II.
  • Biaya pengurusan SIM C Rp100.000 untuk SIM C, SIM C I, dan SIM C II.
  • Untuk biaya pendaftaran SIM D dan SIM D I Rp50.000.
  • Biaya registrasi SIM Internasional yaitu Rp250.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

67 Kode Redeem FF Max Terbaru 11 Juni 2026: Jersey Bola dan Super Bundle Menanti

67 Kode Redeem FF Max Terbaru 11 Juni 2026: Jersey Bola dan Super Bundle Menanti

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:48 WIB

Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya

Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:00 WIB

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 10 Juni 2026: Ada Jersey Piala Dunia dan SG2 Golden

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 10 Juni 2026: Ada Jersey Piala Dunia dan SG2 Golden

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:22 WIB

5 HP Baru Keluaran Juni 2026, Midrange Makin Mirip Flagship

5 HP Baru Keluaran Juni 2026, Midrange Makin Mirip Flagship

Tekno | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:53 WIB

Apa HP Oppo Terbaru? Ini 5 Pilihan Paling Murah hingga Flagship Premium

Apa HP Oppo Terbaru? Ini 5 Pilihan Paling Murah hingga Flagship Premium

Tekno | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:39 WIB

62 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Juni 2026: Peluang Dapat HP Gratis dan Jersey Pildun

62 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Juni 2026: Peluang Dapat HP Gratis dan Jersey Pildun

Tekno | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:43 WIB

61 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juni 2026: Sikat Jersey Bola, Skin SG2, dan Emote

61 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juni 2026: Sikat Jersey Bola, Skin SG2, dan Emote

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 07:28 WIB

Hangat dan Playful, Karakter Gemas Zo&Friends Hadir dalam Koleksi Fashion Baru

Hangat dan Playful, Karakter Gemas Zo&Friends Hadir dalam Koleksi Fashion Baru

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:33 WIB

56 Kode Redeem FF Max Terbaru 1 Juni 2026: Raih Skin MAG-7, SG2, dan Bundel Eclipse

56 Kode Redeem FF Max Terbaru 1 Juni 2026: Raih Skin MAG-7, SG2, dan Bundel Eclipse

Tekno | Senin, 01 Juni 2026 | 19:37 WIB

Update Harga HP Baru Rilisan 2026 dari Berbagai Merek, Mulai Rp1 Jutaan

Update Harga HP Baru Rilisan 2026 dari Berbagai Merek, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 31 Mei 2026 | 08:34 WIB

Terkini

Amankah Ganti Pertamax ke Pertalite untuk Motor Matic? Intip Penjelasannya

Amankah Ganti Pertamax ke Pertalite untuk Motor Matic? Intip Penjelasannya

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:35 WIB

Mobil Listrik Merek Jepang Harga Setara BYD Atto 1? Simak Pesona Nissan Leaf Bekas

Mobil Listrik Merek Jepang Harga Setara BYD Atto 1? Simak Pesona Nissan Leaf Bekas

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:29 WIB

Terpopuler: Daftar Mobil yang Boleh Pakai Pertalite, Dampak Downgrade dari Pertamax Bagi Mobil

Terpopuler: Daftar Mobil yang Boleh Pakai Pertalite, Dampak Downgrade dari Pertamax Bagi Mobil

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:50 WIB

Cara Menghemat BBM Saat Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Per Liter

Cara Menghemat BBM Saat Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Per Liter

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:09 WIB

Harga Suku Cadang Yamaha Alami Kenaikan, Bikers Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam

Harga Suku Cadang Yamaha Alami Kenaikan, Bikers Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:05 WIB

Sering Diremehkan Karena Tua, Hatchback Rp 85 Jutaan Ini Simpan Teknologi yang Bikin Ketagihan

Sering Diremehkan Karena Tua, Hatchback Rp 85 Jutaan Ini Simpan Teknologi yang Bikin Ketagihan

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:50 WIB

Nasib BYD Terancam Setelah Masuk Daftar Hitam Pentagon

Nasib BYD Terancam Setelah Masuk Daftar Hitam Pentagon

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:43 WIB

6 Motor Honda yang Irit dan Bisa Pakai Pertalite saat Harga Pertamax Melambung

6 Motor Honda yang Irit dan Bisa Pakai Pertalite saat Harga Pertamax Melambung

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:20 WIB

Komparasi Harga BBM RON 92 Terbaru: Pertamax vs Vivo vs BP, Mana yang Termurah?

Komparasi Harga BBM RON 92 Terbaru: Pertamax vs Vivo vs BP, Mana yang Termurah?

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:13 WIB

Aturan Ketat China Bakal Depak Mobil Listrik EREV yang Cuma Jual Janji Jarak Tempuh

Aturan Ketat China Bakal Depak Mobil Listrik EREV yang Cuma Jual Janji Jarak Tempuh

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:10 WIB