PPKM Darurat: Balap Liar Libatkan Mobil Mevvah, Ditlantas Polda Metro Jaya Sita Kendaraan

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Sabtu, 10 Juli 2021 | 15:55 WIB
PPKM Darurat: Balap Liar Libatkan Mobil Mevvah, Ditlantas Polda Metro Jaya Sita Kendaraan
Ilustrasi mobil mewah (Shutterstock).

Suara.com - Menilik unggahan akun resmi terverifikasi @tmcpoldametrojaya di media sosial Instagram bikin terperangah. Ada mobil mevvah terlibat bali alias balap liar. Dua hal patut disayangkan. Yaiu kekinian tengah berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali. Satu lagi, mengapa tidak menunggu pandemi dan menyewa sirkuit saja? Jelas aman dan sesuai dengan kocek kategori pemilik mobil mevvah.

Dikutip dari kantor berita Antara  pada Sabtu (10/7/2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyita dua mobil dan menilang tujuh mobil lainnya terkait balap liar di Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari.

Tangkap layar penindakan pelaku balap liar oleh Ditlantas Polda Metro Jaya yang diunggah akun Instagram @tmcpoldametro [ANTARA/HO-@tmcpoldametro].
Tangkap layar penindakan pelaku balap liar oleh Ditlantas Polda Metro Jaya yang diunggah akun Instagram @tmcpoldametro [ANTARA/HO-@tmcpoldametro].

"Ada tujuh kendaraan yang ditilang, dua kendaraan diamankan," jelas Direktur Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Sabtu.

Penindakan ini dilakukan tim patroli Ditlantas Polda Metro Jaya pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

"Polri melakukan penindakan terhadap para pemuda yang masih nekat balap liar di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat. Balap liar dilarang karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," demikian bunyi keterangan TMc Polda Metro Jaya di laman media sosial Instagram.

Tidak hanya sampai di situ, selain membahayakan keselamatan, balap liar alias bali itu tidak sesuai dengan kebijakan PPKM Darurat.

Atas perbuatannya para pelaku balap liar dijerat Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Video | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:35 WIB

Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!

Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:42 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:17 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:27 WIB

Amuk Celurit di Cilincing: Sopir Angkot Tewas Dibacok, Pelaku Diciduk Saat Bersembunyi di Kontainer

Amuk Celurit di Cilincing: Sopir Angkot Tewas Dibacok, Pelaku Diciduk Saat Bersembunyi di Kontainer

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:08 WIB

Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman

Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:30 WIB

Polisi Ungkap Rute Pelarian Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Polisi Ungkap Rute Pelarian Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:04 WIB

Terkini

Tinggalkan Desain Ramping, Generasi Baru Honda Supra Kini Punya Knalpot Gambot Ala Moge

Tinggalkan Desain Ramping, Generasi Baru Honda Supra Kini Punya Knalpot Gambot Ala Moge

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:05 WIB

Kejutan Jelang Lebaran 2026: BYD Atto 1 Sukses Asapi Penjualan LCGC Sejuta Umat

Kejutan Jelang Lebaran 2026: BYD Atto 1 Sukses Asapi Penjualan LCGC Sejuta Umat

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:35 WIB

Kenapa Ban Mobil Sering Pecah saat Arus Mudik? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Kenapa Ban Mobil Sering Pecah saat Arus Mudik? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:05 WIB

Bukan Cuma Jalan Tol, 3 Rute Mudik Lebaran Bebas Stres Ini Wajib Dicoba

Bukan Cuma Jalan Tol, 3 Rute Mudik Lebaran Bebas Stres Ini Wajib Dicoba

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit dan Awet untuk Jangka Panjang

7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit dan Awet untuk Jangka Panjang

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:30 WIB

10 Penyebab Ban Belakang Motor Matic Goyang, Jangan Diabaikan Bisa Berbahaya!

10 Penyebab Ban Belakang Motor Matic Goyang, Jangan Diabaikan Bisa Berbahaya!

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:12 WIB

Rincian Lengkap Tarif Tol Jakarta-Solo untuk Mudik Lebaran 2026, Wajib Siapkan Saldo Segini

Rincian Lengkap Tarif Tol Jakarta-Solo untuk Mudik Lebaran 2026, Wajib Siapkan Saldo Segini

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:10 WIB

Update Terkini: Rincian Biaya Tol Jakarta ke Semarang Spesial Mudik Lebaran 2026

Update Terkini: Rincian Biaya Tol Jakarta ke Semarang Spesial Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:44 WIB

Sering Bikin Bingung, Ternyata Ini Perbedaan One Way dan Contraflow saat Mudik Lebaran 2026

Sering Bikin Bingung, Ternyata Ini Perbedaan One Way dan Contraflow saat Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:50 WIB

Berapa Isi Saldo E-Toll untuk Mudik ke Sumatra? Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Terbarunya

Berapa Isi Saldo E-Toll untuk Mudik ke Sumatra? Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Terbarunya

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:18 WIB