Persiapan Penerapan Penggolongan SIM C Menjadi Tiga Sudah 80 Persen

Liberty Jemadu | Suara.com

Jum'at, 16 Juli 2021 | 00:13 WIB
Persiapan Penerapan Penggolongan SIM C Menjadi Tiga Sudah 80 Persen
Korlantas sedang merampungkan persiapan penerapan aturan SIM C yang baru. Foto: Pengendara motor berputar balik dan melawan arah di depan Gerbang Tol Ciledug, Jakarta Selatan, Rabu (1/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Jajaran Korlantas Polri merampungkan persiapan implementasi aturan penggolongan surat izin mengemudi (SIM) C untuk kendaraan bermotor sesuai target Agustus 2021 yang saat ini kesiapannya sudah mencapai 80 persen.

Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman, saat dihubungi Antara di Jakarta, menyebutkan sisa 20 persen persiapan untuk memastikan apakah wilayah sudah siap melaksanakan aturan baru tersebut.

"Persiapan sebenarnya sudah 80 persen, persiapan teknis sudah 80 persen, tinggal 20 persen itu tinggal memastikan apakah wilayah ini sudah siap melaksanakan aturan baru itu," kata Arief.

Aturan penggolangan SIM C diatur dalam Peraturan Kepolisian (Pepol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang diudangkan Februari 2021.

Sesuai dengan target program, sejak aturan diundangkan, maka setelah masa sosialisasi dilakukan selama enam bulan, implementasi aturan tersebut diberlakukan mulai Agustus 2021.

Korlantas Polri, kata Arief, telah menyosialisasikan peraturan tersebut kepada masyarakat dan mempersiapkan segala sesuatunya, sarana prasarana, dan piranti lunak pendukung aturan penggolongan SIM.

"Memang betul target kami Agustus 2021, kami sudah mempersiapkan itu semua, kami sudah sosialisasi, di aplikasi juga sudah siap, kemudian sarana prasarana sebagian sudah ada dikirim ke polres-polres, makanya kami berani menargetkan implementasi aturan itu Agustus tahun ini," kata Arief.

Namun, lanjut Arief, karena adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Korlantas tengah memfokuskan diri membantu penanganan pandemi COVID-19 lewat PPKM darurat.

Kondisi itu, kata Arief, membuat fokus persiapan implementasi aturan penggolongan SIM C menjadi terganggu. Sembari fokus membantu penerapan PPKM darurat, Korlantas mempersiapkan pelatihan dan distribusi sarana prasaran penggolongan SIM ke wilayah.

"Kalau target kami tetap Agustus, kalau tidak ada PPKM darurat, kami tetap optimistis Agustus sudah diimplementasikan, tetapi kalaupun tidak kami undurkan, karena itu namanya aturan baru memang punya waktu untuk mempersiapkan sampai segala sesuatu siap," ujar Arief.

Arief menjelaskan tahap awal implementasi penggolongan SIM berlaku untuk SIM C1. Sebagaimana dalam Pepol Nomor 5 Tahun 2021 dijelaskan penggolongan SIM untuk kendaraan bermotor dari SIM C (kendaraan roda dua 250 cubical centimeter/centimeter kubik (CC) menjadi SIM C1 untuk kendaraan berkapasitas 250 -500 cc, dan SIM C2 untuk kendaraan berkapasitas di atas 500 cc.

Sedangkan SIM D untuk pengemudi motor disabilitas, peningkatan golongan menjadi SIM D1 sama seperti peningkatan golongan SIM bagi pemegang SIM A (kendaran roda empat).

Untuk tahap awal implementasi berlaku untuk penggolongan SIM C menjadi SIM C1 setelah satu tahun pengguna SIM C1 dapat mengurus SIM C2 atau pada tahun 2022.

"Implementasi SIM D dan D1 sudah no issue, semua sudah siap. Untuk SIM C itu, yang diimplementasikan Agustus itu SIM C1, karena untuk mendapatkan SIM C2 itu syaratnya harus punya SIM C1 selama setahun, jadi itu peningkatan golongan yang dimaksud," kata Arief. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan

Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:53 WIB

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:48 WIB

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:36 WIB

Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!

Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:06 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini

Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:39 WIB

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:36 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Terkini

Terpopuler: Rekomendasi Motor Listrik Subsidi 2026, Moeldoko Sentil Pemerintah soal Mobil Listrik

Terpopuler: Rekomendasi Motor Listrik Subsidi 2026, Moeldoko Sentil Pemerintah soal Mobil Listrik

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 06:35 WIB

Bukan LCGC, Ini 5 Mobil Bekas Irit BBM Mulai Rp 80 Jutaan

Bukan LCGC, Ini 5 Mobil Bekas Irit BBM Mulai Rp 80 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:25 WIB

Astra UD Trucks: Sebelum Listrik, Pengembangan Truk Fokus ke Teknologi Cerdas

Astra UD Trucks: Sebelum Listrik, Pengembangan Truk Fokus ke Teknologi Cerdas

Otomotif | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:16 WIB

Kualitas Mobil Listrik Honda Dipertanyakan Puluhan Ribu Unit Kena Recall Akibat Kamera Rusak

Kualitas Mobil Listrik Honda Dipertanyakan Puluhan Ribu Unit Kena Recall Akibat Kamera Rusak

Otomotif | Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:45 WIB

Yamaha Gear Ultima Hadir dengan Balutan Warna Baru yang Lebih Modern

Yamaha Gear Ultima Hadir dengan Balutan Warna Baru yang Lebih Modern

Otomotif | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:26 WIB

iCar V23 Gebrak Pasar Indonesia Harga Mulai Rp 389 Juta Siap Tantang Kompetitor SUV Listrik

iCar V23 Gebrak Pasar Indonesia Harga Mulai Rp 389 Juta Siap Tantang Kompetitor SUV Listrik

Otomotif | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:38 WIB

7 Rekomendasi Motor Listrik Subsidi Terbaik 2026, Ada yang Desain Retro

7 Rekomendasi Motor Listrik Subsidi Terbaik 2026, Ada yang Desain Retro

Otomotif | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:17 WIB

Apakah Motor Listrik Polytron Fox R Bisa Di-cas di Rumah? Ketahui Daya Listrik yang Aman

Apakah Motor Listrik Polytron Fox R Bisa Di-cas di Rumah? Ketahui Daya Listrik yang Aman

Otomotif | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:38 WIB

Moeldoko Sentil Pemerintah Terkait Nasib Subsidi Mobil Listrik yang Bikin Konsumen Bingung

Moeldoko Sentil Pemerintah Terkait Nasib Subsidi Mobil Listrik yang Bikin Konsumen Bingung

Otomotif | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:15 WIB

Cara Ampuh Jaga Konsumsi BBM Tetap Irit dengan Rutin Uji Emisi

Cara Ampuh Jaga Konsumsi BBM Tetap Irit dengan Rutin Uji Emisi

Otomotif | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:10 WIB