Kebijakan Land Cruiser Dilarang Dijual Kembali dalam Setahun, Toyota Berikan Pernyataan

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Jum'at, 30 Juli 2021 | 16:00 WIB
Kebijakan Land Cruiser Dilarang Dijual Kembali dalam Setahun, Toyota Berikan Pernyataan
Abu Dhabi Police Car menggunakan Toyota Land Cruiser 300 Series. Sebagai ilustrasi [Al Futtaim Motors via Paultan]

Suara.com - Toyota memberikan pernyataan resmi terkait calon pembeli produk Land Cruiser, termasuk seri terbaru Toyota Land Cruiser 300 Series. Yaitu tentang kabar tentang kebijakan tidak boleh menjual kembali produk ini sebelum dimiliki satu tahun (berita sebelumnya, simak di sini).

Kekinian, perusahaan asal Jepang ini memberikan pernyataan. Dijelaskan bahwa Toyota dan Toyota Motor Corporation memiliki pemahaman yang sama. Bahwa saat menjual kendaraan ke pelanggan di Jepang, perjalanan tidak berakhir.

Tetapi setiap diler akan melanjutkan hubungan yang bertanggung jawab dengan pelanggan. Termasuk layanan purna jual untuk melindungi keselamatan dan keamanan pelanggan.

Selain itu, Toyota Land Cruiser sangat populer di luar negeri dan Toyota khawatir dengan arus kendaraan dari Jepang ke luar negeri serta kemungkinan diekspor ke wilayah tertentu di mana peraturan keamanan diberlakukan.

Toyota Land Cruiser 300 Series tampak buritan. Sosok kokohnya mewakili legenda 70 tahun Land Cruiser [Toyota Europe].
Toyota Land Cruiser 300 Series tampak buritan. Sosok kokohnya mewakili legenda 70 tahun Land Cruiser [Toyota Europe].

"Kami menyadari jika situasi berkembang ke titik di mana diler Toyota diselidiki atas dugaan terlibat dalam pelanggaran Undang-Undang Valuta Asing dan Perdagangan Luar Negeri (UU Devisa) akan menjadi masalah besar. Tidak hanya untuk diler Toyota yang bersangkutan tetapi untuk Toyota Motor Corporation," tulis pernyataan Toyota, dikutip dari Motor 1.

Lebih lanjut dijelaskan, sebagai produsen yang memasok kendaraan, Toyota Motor Corporation, dari sudut pandang kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan, telah memperingatkan semua diler Toyota secara global tentang kemungkinan pelanggaran Valuta Asing dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri untuk meminimalkan risiko pelanggaran hukum.

Dengan mengacu pada aturan itu, Toyota menyadari bahwa setiap diler telah membuat keputusan dari perspektif kepatuhan hukum dan telah menerima janji tertulis dari pelanggan.

Langkah-langkah ini diambil berdasarkan situasi global terkini dan karakteristik Land Cruiser, dan Toyota harus meyakini mereka tidak melanggar Undang-Undang Anti-Monopoli.

"Toyota Motor Corporation akan terus memberikan produk yang baik melalui diler dan distributor di seluruh dunia dengan tetap mematuhi hukum dan peraturan masing-masing negara, dan kami meminta pengertian pelanggan dalam hal ini," ungkap Toyota.

baca juga

Sebagai informasi, sebelumnya beredar berita bahwa setiap pelanggan yang membeli Toyota Land Cruiser harus menandatangani perjanjian agar tidak menjualnya kembali dalam waktu satu tahun. Pelanggan yang melanggar akan dikenai denda sesuai kesepakatan tertulis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edukasi Keuangan TAF dan OJK Bantu Konsumen Ambil Keputusan Bijak di GIIAS 2026

Edukasi Keuangan TAF dan OJK Bantu Konsumen Ambil Keputusan Bijak di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia

Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Veloz Hybrid EV Lintas Nusa 1.0 & 2.0: Pembuktian QDR dan Efisiensi Hybrid EV Toyota di Indonesia

Veloz Hybrid EV Lintas Nusa 1.0 & 2.0: Pembuktian QDR dan Efisiensi Hybrid EV Toyota di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Toyota Eco Youth ke-14 Digelar, Anak Muda Diajak Jadi EcoPioneer Dekarbonisasi

Toyota Eco Youth ke-14 Digelar, Anak Muda Diajak Jadi EcoPioneer Dekarbonisasi

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Purbaya Rayu Toyota Pindahkan Pabrik dari Thailand ke Indonesia, Siap Kasih Semua Insentif

Purbaya Rayu Toyota Pindahkan Pabrik dari Thailand ke Indonesia, Siap Kasih Semua Insentif

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:33 WIB

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Layanan Mewah Alphard Hybrid Tersedia untuk Penumpang Garuda Indonesia Melalui Kolaborasi Strategis

Layanan Mewah Alphard Hybrid Tersedia untuk Penumpang Garuda Indonesia Melalui Kolaborasi Strategis

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Purbaya Ngamuk! Sindir Ekonom Asing: Mereka Salah, Saya Pintar!

Purbaya Ngamuk! Sindir Ekonom Asing: Mereka Salah, Saya Pintar!

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga

Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:47 WIB

Terkini

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli

Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Tanding di Berlin, Tim Indonesia Ramaikan Piala Dunia Basket Putri 2026

Tanding di Berlin, Tim Indonesia Ramaikan Piala Dunia Basket Putri 2026

Sport | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Siapa Saja Peraih ESG Award 2026? Intip Daftar Emiten dan Investor Paling Berdampak di RI

Siapa Saja Peraih ESG Award 2026? Intip Daftar Emiten dan Investor Paling Berdampak di RI

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me

Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa

Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa

Bali | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:10 WIB

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:00 WIB

×