"Kalau petugas kami melihat angkutan umum sedang mengangkut penumpang, pasti langsung kami sergap," tukasnya.
Ia berharap, dengan penindakan ini Perusahaan Oto (PO) bus tidak menghalalkan cara nakal demi mendapatkan penumpang.
Ditegaskan Kasie Dalops Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Barat bahwa semua penumpang harus naik bus dari terminal resmi, dan wajib membawa surat vaksinasi tahap pertama.