"Hal ini untuk lebih mengefektifkan pembatasan mobilitas masyarakat," pungkasnya.
Berikut daftar ruas jalan dengan pemberlakuan sistem ganjil genap di Jakarta:
- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Majapahit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gatot Subroto