Korea Selatan Berhasil Tekan Angka Kecelakaan 12,6 Persen Berkat Aturan Ini

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Selasa, 24 Agustus 2021 | 20:40 WIB
Korea Selatan Berhasil Tekan Angka Kecelakaan 12,6 Persen Berkat Aturan Ini
Pejalan kaki menyeberang jalan. Sebagai ilustraso [Envato Elements].

Suara.com - Korea Selatan menyatakan bahwa kebijakan pembatasan kecepatan kendaraan 30 - 50 km per jam berhasil menekan angka kecelakaan fatal hingga 12,6 persen dibandingkan kondisi pada 2020. Demikian pula tabrakan yang dialami pejalan kaki di penyeberangan pun pedestrian mengalami penyusutan jumlah korban.

Sudah empat bulan sejak Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan memperkenalkan kebijakan batas kecepatan ini di berbagai kota di negara itu, dan mereka menyatakan kebijakan ini berhasil.

Membatasi kecepatan maksimal berkendara di sejumlah jalan raya di pusat kota merupakan bagian dari kampanye global Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dikenal sebagai #Love30. Kampanye yang bertujuan untuk mengurangi kecepatan di jalan tertentu dan menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas.

Suasana hall produk otomotif Korea dalam Seoul Motor Show 2019 [Seoul Motor Show/gallery].
Suasana hall produk otomotif Korea dalam Seoul Motor Show 2019. Sebagai ilustrasi berbagai kendaraan yang bisa dijumpai di negeri itu sehari-hari [Seoul Motor Show/gallery].

Menurut statistik yang dirilis kementerian Korea Selatan, area di mana batas kecepatan diterapkan telah mencatat 277 kecelakaan lalu lintas fatal. Setelah kebijakan ditetapkan berhasil berkurang 12,6 persen lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari jumlah ini, sebagaimana dikutip dari WapCar, sebanyak 139 kematian melibatkan pejalan kaki yang mengalami penurunan 16,7 persen dari 2020.

Sementara itu, jumlah kematian akibat kecelakaan yang melibatkan mobil tercatat 36 kematian, turun 26,5 persen dari tahun sebelumnya.

Selain itu, pelanggar aturan lalu lintas juga berkurang semenjak kebijakan ditetapkan. Hal ini terungkap dari rekaman kamera untuk memantau batas kecepatan.

Setelah menerapkan kebijakan baru selama 100 hari, pemerintah Korea Selatan optimis di masa mendatang angka kecelakaan akan semakin menurun.

Di Indonesia, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong diterapkannya batas kecepatan kendaraan bermotor baru di dalam kota atau perkotaan hingga 30 km per jam.

Hal ini dilakukan dalam upaya menekan angka kecelakaan di kawasan terkait, sebagaimana data Global Road Safety Partnership Indonesia sejak 2014.

"Disebutkan bahwa 40 persen kecelakaan di dalam kota merupakan karena overspeeding. Tandanya, kita harus membatasi kecepataan kendaraan 30 km per jam, dalam menjaga keselamatan," ungkapnya dalam Pekan Nasional Keselamatan Jalan belum lama ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Profil Timnas Korea Selatan: Misi Taegeuk Warriors Melangkah Jauh di Piala Dunia 2026

Profil Timnas Korea Selatan: Misi Taegeuk Warriors Melangkah Jauh di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:14 WIB

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:30 WIB

Lee Jae Wook Jalani Wajib Militer pada 18 Mei, Ini Proyek Terakhirnya!

Lee Jae Wook Jalani Wajib Militer pada 18 Mei, Ini Proyek Terakhirnya!

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 11:34 WIB

Korea Selatan Juara Piala Uber 2026, Tumbangkan China 3-1 di Final

Korea Selatan Juara Piala Uber 2026, Tumbangkan China 3-1 di Final

Sport | Senin, 04 Mei 2026 | 06:58 WIB

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:42 WIB

Profil Ildong Pharmaceutical, Perusahaan Obat Raksasa Asal Korea Selatan

Profil Ildong Pharmaceutical, Perusahaan Obat Raksasa Asal Korea Selatan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 11:31 WIB

Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul

Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul

News | Minggu, 26 April 2026 | 17:25 WIB

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

Terkini

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:58 WIB

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:10 WIB

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:01 WIB

Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?

Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:54 WIB

Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?

Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026

Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:50 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:43 WIB

CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif

CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:44 WIB

Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat

Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:28 WIB