Korea Selatan Berhasil Tekan Angka Kecelakaan 12,6 Persen Berkat Aturan Ini

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Selasa, 24 Agustus 2021 | 20:40 WIB
Korea Selatan Berhasil Tekan Angka Kecelakaan 12,6 Persen Berkat Aturan Ini
Pejalan kaki menyeberang jalan. Sebagai ilustraso [Envato Elements].

Suara.com - Korea Selatan menyatakan bahwa kebijakan pembatasan kecepatan kendaraan 30 - 50 km per jam berhasil menekan angka kecelakaan fatal hingga 12,6 persen dibandingkan kondisi pada 2020. Demikian pula tabrakan yang dialami pejalan kaki di penyeberangan pun pedestrian mengalami penyusutan jumlah korban.

Sudah empat bulan sejak Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan memperkenalkan kebijakan batas kecepatan ini di berbagai kota di negara itu, dan mereka menyatakan kebijakan ini berhasil.

Membatasi kecepatan maksimal berkendara di sejumlah jalan raya di pusat kota merupakan bagian dari kampanye global Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dikenal sebagai #Love30. Kampanye yang bertujuan untuk mengurangi kecepatan di jalan tertentu dan menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas.

Suasana hall produk otomotif Korea dalam Seoul Motor Show 2019 [Seoul Motor Show/gallery].
Suasana hall produk otomotif Korea dalam Seoul Motor Show 2019. Sebagai ilustrasi berbagai kendaraan yang bisa dijumpai di negeri itu sehari-hari [Seoul Motor Show/gallery].

Menurut statistik yang dirilis kementerian Korea Selatan, area di mana batas kecepatan diterapkan telah mencatat 277 kecelakaan lalu lintas fatal. Setelah kebijakan ditetapkan berhasil berkurang 12,6 persen lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari jumlah ini, sebagaimana dikutip dari WapCar, sebanyak 139 kematian melibatkan pejalan kaki yang mengalami penurunan 16,7 persen dari 2020.

Sementara itu, jumlah kematian akibat kecelakaan yang melibatkan mobil tercatat 36 kematian, turun 26,5 persen dari tahun sebelumnya.

Selain itu, pelanggar aturan lalu lintas juga berkurang semenjak kebijakan ditetapkan. Hal ini terungkap dari rekaman kamera untuk memantau batas kecepatan.

Setelah menerapkan kebijakan baru selama 100 hari, pemerintah Korea Selatan optimis di masa mendatang angka kecelakaan akan semakin menurun.

Di Indonesia, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong diterapkannya batas kecepatan kendaraan bermotor baru di dalam kota atau perkotaan hingga 30 km per jam.

Hal ini dilakukan dalam upaya menekan angka kecelakaan di kawasan terkait, sebagaimana data Global Road Safety Partnership Indonesia sejak 2014.

"Disebutkan bahwa 40 persen kecelakaan di dalam kota merupakan karena overspeeding. Tandanya, kita harus membatasi kecepataan kendaraan 30 km per jam, dalam menjaga keselamatan," ungkapnya dalam Pekan Nasional Keselamatan Jalan belum lama ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Donald Trump Mencak-mencak Minta Dibantu di Selat Hormuz, Pejabat Korsel Masih Cuek Bebek

Donald Trump Mencak-mencak Minta Dibantu di Selat Hormuz, Pejabat Korsel Masih Cuek Bebek

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:01 WIB

Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield

Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 22:30 WIB

Film We, Everyday: Tiga Sahabat dan Segitiga Cinta yang Menggemaskan

Film We, Everyday: Tiga Sahabat dan Segitiga Cinta yang Menggemaskan

Your Say | Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:00 WIB

Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman

Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:43 WIB

Number One: Film Melankolis Lembut dengan Akhir yang Menenangkan Hati

Number One: Film Melankolis Lembut dengan Akhir yang Menenangkan Hati

Your Say | Kamis, 12 Maret 2026 | 17:05 WIB

B.I Umumkan Wajib Militer Mulai 16 Maret, Fans Diminta Tak Hadir di Lokasi

B.I Umumkan Wajib Militer Mulai 16 Maret, Fans Diminta Tak Hadir di Lokasi

Your Say | Rabu, 11 Maret 2026 | 07:30 WIB

BOICE Bersiap! CNBLUE Kembali ke Indonesia Lewat Konser 3LOGY, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

BOICE Bersiap! CNBLUE Kembali ke Indonesia Lewat Konser 3LOGY, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

Entertainment | Senin, 09 Maret 2026 | 13:29 WIB

Detik-detik Menegangkan Bek Korsel Dievakuasi dari Iran Usai Serangan AS-Israel  Serangan AS-Israel

Detik-detik Menegangkan Bek Korsel Dievakuasi dari Iran Usai Serangan AS-Israel Serangan AS-Israel

Bola | Senin, 02 Maret 2026 | 09:44 WIB

Disney+ Dilaporkan Susun Jadwal Tayang Knock-Off, Kim Soo Hyun Comeback?

Disney+ Dilaporkan Susun Jadwal Tayang Knock-Off, Kim Soo Hyun Comeback?

Your Say | Minggu, 01 Maret 2026 | 10:00 WIB

Terkini

Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas

Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 20:05 WIB

Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis

Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 18:50 WIB

Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas

Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 18:00 WIB

5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang

5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 17:20 WIB

Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri

Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 17:10 WIB

Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama

Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 16:58 WIB

Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru

Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 15:56 WIB

Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?

Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 15:49 WIB

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 15:35 WIB

Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil

Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 14:55 WIB