Deretan Koleksi Kendaran Bupati Probolinggo dan Suami yang Terciduk KPK, Mobilnya Serasi

Yasinta Rahmawati, Gagah Radhitya Widiaseno

Selasa, 31 Agustus 2021 | 09:01 WIB
Deretan Koleksi Kendaran Bupati Probolinggo dan Suami yang Terciduk KPK, Mobilnya Serasi
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Suara.com - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari harus mengalami nasib apes. Ia harus ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran jadi tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.

Ia pun tidak sendirian dalam melakukan hal buruk ini. Bersama 22 orang dan termasuk suaminya yang juga anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024, Hassan Aminuddin.

"KPK menetapkan 22 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari.

Alex mengatakan terdapat 18 orang sebagai tersangka pemberi kasus tersebut yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).

Kini mereka diperiksa untuk dimintai keterangan. Terlepas dari kasus tersebut, jabatan tinggi di suatu pemerintahan pastinya membuat pundi-pundi kekayaan mereka akan meningkat.

Hal ini bisa dilihat dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan ternyata jumlah hartanya Puput lebih banyak dari Hasan.

Puput punya total harta sekitar Rp 10 miliar lebih atau tepatnya Rp 10.019.266.906, sementara Hasan memiliki total harta kekayaan sekitar Rp 7 miliar atau tepatnya RP 7.325.637.536.

Dari total harta kekayaannya tersebut, salah satu yang dilaporkan berupa alat transportasi dan mesin.

Mereka ternyata memiliki minat pada mobil yang sama. Dalam laporannya tersebut, mereka melaporkan hanya memiliki masing-masing satu unit mobil, Nissan Juke.

baca juga
Nissan Juke milik pasangan pejabat yang tertangkap KPK, Hassan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari (E-LHKPN)
Nissan Juke milik pasangan pejabat yang tertangkap KPK, Hassan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari (E-LHKPN)

Pada laporan E-LHKPN Puput sendiri, Nissan Juke lansiran tahun 2011 dilaporkan dan ditaksir senilai Rp 100 juta.

Sedangkan Nissan Juke milik Hasan ditaksir senilai Rp 180 juta. Nissan Juke yang dijual di Tanah Air menggunakan mesin 1.5L dengan tipe mesin HR15DE.

Dengan mesin tersebut, mobil ini mampu menghasilkan tenaga sebesar 114 tk pada 6.000 rpm dan torsi puncak mencapai 148 Nm pada 4.400 rpm.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Cuaca Berangin, Detik-detik Pemobil Nyaris Celaka Ini Bikin Ngeri

Waspada Cuaca Berangin, Detik-detik Pemobil Nyaris Celaka Ini Bikin Ngeri

Otomotif | Senin, 24 Agustus 2020 | 15:06 WIB

Lagi, Pengemudi Nissan Juke Nekat Hambat Ambulans, Langsung Dilabrak Warga

Lagi, Pengemudi Nissan Juke Nekat Hambat Ambulans, Langsung Dilabrak Warga

Otomotif | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 09:46 WIB

Nissan Hentikan Produksi di Indonesia, Ini Deretan 8 Mobil Andalannya

Nissan Hentikan Produksi di Indonesia, Ini Deretan 8 Mobil Andalannya

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2020 | 16:20 WIB

Terkini

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:25 WIB

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:15 WIB

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:55 WIB

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:18 WIB

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:50 WIB

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:57 WIB

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:52 WIB

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:12 WIB

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:24 WIB

×