Bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi, DKI Jakarta Kenakan Tarif Parkir Tertinggi

Kamis, 07 Oktober 2021 | 20:10 WIB
Bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi, DKI Jakarta Kenakan Tarif Parkir Tertinggi
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan tiket parkir kepada pengendara mobil yang akan memarkirkan kendaraannya di pelataran parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa (2/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Hasil uji emisi nantinya akan direkam dalam sistem informasi uji emisi yang datanya terintegrasi dengan pengelola parkir.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI