Mapolresta Surakarta Musnahkan Knalpot Bising di Atas 1.000 Unit, Simbolis Digergaji

RR Ukirsari Manggalani

Senin, 11 Oktober 2021 | 12:58 WIB
Mapolresta Surakarta Musnahkan Knalpot Bising di Atas 1.000 Unit, Simbolis Digergaji
Ilustrasi knalpot sepeda motor. [Shutterstock]

Suara.com - Polresta Surakarta memusnahkan barang bukti knalpot bising atau knalpot brong sejumlah 1.259 unit. Berlangsung di halaman Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Senin (11/10/2021), saluran gas buang sepeda motor itu memiliki spesifikasi tidak standar, dan bersuara bising. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Knalpot brong ini hasil operasi di wilayah Solo sejak Maret hingga Oktober 2021," jelas Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak saat memimpin pemusnahan knalpot brong.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak (tengah) didampingi Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto (tiga dari kanan) dan Kasat Lantas Kompol  Adhytiawarman Gautama Putra (dua dari kiri) saat menyasikan pemusnahan barang bukti knalpot "brong" di Mapolresta Surakarta, Senin (11/10/2021). [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak (tengah) didampingi Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto (tiga dari kanan) dan Kasat Lantas Kompol Adhytiawarman Gautama Putra (dua dari kiri) saat menyasikan pemusnahan barang bukti knalpot "brong" di Mapolresta Surakarta, Senin (11/10/2021). [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]

Kapolresta menyatakan pula, kondisi knalpot ini membahayakan pengendara sepeda motor itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Dan tak kalah penting, juga meresahkan masyarakat.

Dalam acara pemusnahan knalpot brong oleh Kapolresta didampingi Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto dan Kasat Lantas Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, secara simbolis knalpot brong dipotong gergaji mesin. Sesudahnya baru dilakukan pemusnahan menggunakan mesin penggilas atau dikenal sebagai stoom walls.

Kapolres menjelaskan bahwa knalpot brong tadi adalah barang bukti hasil beberapa penindakan pelanggaran lalu lintas oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta, mulai Maret hingga 9 Oktober 2021.

Pengendara atau pengguna jalan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan seperti regulasi yang berlaku akan dikenakan penindakan.

Dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan bahwa setiap pengendara di jalan wajib memenuhi syarat teknis dan laik jalan.

"Jadi, dari 1.259 penindakan, dilakukan penyitaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifik tehnis itu. Kami lantas melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 1.259 knalpot brong ini," Kapolres.

Dalam rangka penegakan hukum Pasal 285 ayat (1) UU LLAJ yang dilakukan selain tidak terpenuhinya syarat spesifikasi dan teknis syarat laik jalan syarat operasionalnya, juga dilakukan karena penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini dapat membahayakan bagi pengendara kendaraan bermotor itu sendiri.

baca juga

"Telah dilakukan penelitian, dengan knalpot brong, pembakaran menjadi tidak sama seperti spesifikasi teknis knalpot itu sendiri," kata Kapolresta Surakarta.

Dari beberapa kejadian, bisa terjadi arus pembakaran yang melebihi kapasitas sehingga berpotensi terjadi kebakaran pada kendaraan bermotor itu.

Setelah memenuhi pembayaran denda tilang yang wajib dilakukan pelanggar di pengadilan maupun bank, kata Kapolresta, ada kewajiban untuk melepas knalpot brong pada kendaraannya untuk diganti kembali dengan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis atau standar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri

Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:24 WIB

KPK Pamer Barang Bukti OTT Imigrasi, Puluhan Kendaraan Disita

KPK Pamer Barang Bukti OTT Imigrasi, Puluhan Kendaraan Disita

Foto | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:00 WIB

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!

Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:12 WIB

Kronologi Baru Kasus Andrie Yunus: TAUD Ungkap Temuan Botol yang Dibuang Pelaku dari Motor

Kronologi Baru Kasus Andrie Yunus: TAUD Ungkap Temuan Botol yang Dibuang Pelaku dari Motor

News | Senin, 16 Maret 2026 | 15:41 WIB

KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap

KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 10:34 WIB

Bahaya Korupsi Sistemik: Barang Bukti Pun Ikut "Dilahap" Oknum

Bahaya Korupsi Sistemik: Barang Bukti Pun Ikut "Dilahap" Oknum

Your Say | Jum'at, 20 Februari 2026 | 10:34 WIB

Terkini

Pembuktian Kualitas Pelumas Premium di Medan Ekstrem Samosir dan Danau Toba

Pembuktian Kualitas Pelumas Premium di Medan Ekstrem Samosir dan Danau Toba

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:25 WIB

Repsol Lubricants Indonesia Ramaikan Japanese Bike Fest Dukung Komunitas Motor Klasik

Repsol Lubricants Indonesia Ramaikan Japanese Bike Fest Dukung Komunitas Motor Klasik

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Cara Membedakan Mitsubishi Lancer Evo Asli dan Evo Convert Menurut Pakar, Harga 40 Jutaan

Cara Membedakan Mitsubishi Lancer Evo Asli dan Evo Convert Menurut Pakar, Harga 40 Jutaan

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:19 WIB

Penjualan Daihatsu Melonjak 27 Persen pada Juni 2026 Gran Max Jadi Penopang Utama

Penjualan Daihatsu Melonjak 27 Persen pada Juni 2026 Gran Max Jadi Penopang Utama

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:05 WIB

IPONE Perkuat Skena Kustom Culture Indonesia Melalui Ajang Iron Pipe 2026 di Bandung

IPONE Perkuat Skena Kustom Culture Indonesia Melalui Ajang Iron Pipe 2026 di Bandung

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:10 WIB

Ofero Carria 1 Motor Listrik dengan Jarak Tempuh 130 KM untuk Pelaku UMKM

Ofero Carria 1 Motor Listrik dengan Jarak Tempuh 130 KM untuk Pelaku UMKM

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:14 WIB

TVS Callisto 110 Terbaru Meluncur, Apa yang Baru?

TVS Callisto 110 Terbaru Meluncur, Apa yang Baru?

Otomotif | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:46 WIB

Neraca Perdagangan Defisit Pemerintah Harus Permudah Ekspor Komponen Otomotif Dkk

Neraca Perdagangan Defisit Pemerintah Harus Permudah Ekspor Komponen Otomotif Dkk

Otomotif | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:24 WIB

Pecahkan Rekor Elit Izan Guevara, Pembalap Sleman Siap Ancam Takhta Moto3 Junior Akhir Pekan Ini

Pecahkan Rekor Elit Izan Guevara, Pembalap Sleman Siap Ancam Takhta Moto3 Junior Akhir Pekan Ini

Otomotif | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:05 WIB

Mepet Harga Honda Forza 250, Apa Istimewanya Honda Monkey Terbaru yang Alami Evolusi?

Mepet Harga Honda Forza 250, Apa Istimewanya Honda Monkey Terbaru yang Alami Evolusi?

Otomotif | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:29 WIB

×