Kendaraan Mesin Konvensional Dipersilakan Konversi Jadi Tenaga Listrik, Namun ...

Rabu, 13 Oktober 2021 | 10:36 WIB
Kendaraan Mesin Konvensional Dipersilakan Konversi Jadi Tenaga Listrik, Namun ...
Motor listrik hasil konversi, sebagai ilustrasi (Shutterstock)

Suara.com - Perkembangan kendaraan listrik menjadi daya tarik tersendiri bagi bengkel umum. Pasalnya selain hadir produk-produk baru kendaraan terelektrifikasi, terbuka peluang untuk melakukan konversi.

Yaitu langkah menggarap tunggangan kesayangan  yang awalnya menggunakan mesin bensin menjadi sepeda motor bertenaga listrik.

Oleh karena itu kekinian banyak bengkel umum yang menyediakan jasa konversi kendaraan bermesin bensin menjadi sepeda motor listrik.

Apakah melakukan konversi dari kendaraan  konvensional menjadi sepeda motor listrik diperbolehkan pemerintah?

Ragam karya Elbike berupa sepeda motor listrik yang cute [Instagram Elbikegarage].
Ragam karya Elbike, anak perusahaan El Nusa Pertamina yang menggarap sepeda motor elektrifikasi. Sebagai ilustrasi [Instagram Elbikegarage].

Direktur Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Risal Wasal mengatakan, pemerintah berdasarkan peraturan Kementerian Perhubungan No 65 tahun 2020 mengizinkan kendaraan konversi.

"Kendaraan yang boleh dikonversi itu adalah kendaraan yang sudah memiliki surat-surat, bukan kendaraan bodong," ujar Risal, di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Ia menambahkan, kendaraan yang dikonversi harus tetap mengurus sertifikat uji tipe (SUT) dan sertifikat registrasi uji tipe SRUT ke Kementerian Perhubungan.

Biayanya juga masih terjangkau, hanya Rp 500 ribu untuk biaya pengujian motor listrik hasil konversi. Dengan demikian hasil konversi nantinya punya bekal surat yang lengkap.

"Jadi kita harapkan semua bisa segera beralih ke kendaraan yang ramah lingkungan," papar Risal.

Baca Juga: Peta Jalan Nol Emisi Pemerintah RI: Penjualan Mobil Mesin Konvensional Stop 2050

Sebagai informasi, program konversi sepeda motor bensin menjadi sepeda motor listrik sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020, yaitu kegiatan modifikasi sepeda motor dengan mengganti komponen mesin lama berbahan bakar minyak dengan komponen motor listrik termasuk baterai atau disebut paket converter kit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI